Latest Post

"LEGENDA KANJENG RATU KIDUL"

Written By MuslimMN on Rabu, 30 Maret 2011 | 02.03

"LEGENDA KANJENG RATU KIDUL"

Kanjeng Ratu Kidul
Di suatu masa, hiduplah seorang putri cantik bernama Kadita. Karena kecantikannya, ia pun dipanggil Dewi Srengenge yang berarti matahari yang indah. Dewi Srengenge adalah anak dari Raja Munding Wangi. Meskipun sang raja mempunyai seorang putri yang cantik, ia selalu bersedih karena sebenarnya ia selalu berharap mempunyai anak laki-laki. Raja pun kemudian menikah dengan Dewi Mutiara, dan mendapatkan putra dari perkimpoian tersebut. Maka, bahagialah sang raja.
Dewi Mutiara ingin agar kelak putranya itu menjadi raja, dan ia pun berusaha agar keinginannya itu terwujud. Kemudian Dewi Mutiara datang menghadap raja, dan meminta agar sang raja menyuruh putrinya pergi dari istana. Sudah tentu raja menolak. “Sangat menggelikan. Saya tidak akan membiarkan siapapun yang ingin bertindak kasar pada putriku”, kata Raja Munding Wangi. Mendengar jawaban itu, Dewi Mutiara pun tersenyum dan berkata manis sampai raja tidak marah lagi kepadanya. Tapi walaupun demikian, dia tetap berniat mewujudkan keinginannya itu.
Pada pagi harinya, sebelum matahari terbit, Dewi Mutiara mengutus pembantunya untuk memanggil seorang dukun. Dia ingin sang dukun mengutuk Kadita, anak tirinya. “Aku ingin tubuhnya yang cantik penuh dengan kudis dan gatal-gatal. Bila engkau berhasil, maka aku akan memberikan suatu imbalan yang tak pernah kau bayangkan sebelumnya.” Sang dukun menuruti perintah sang ratu. Pada malam harinya, tubuh Kadita telah dipenuhi dengan kudis dan gatal-gatal. Ketika dia terbangun, dia menyadari tubuhnya berbau busuk dan dipenuhi dengan bisul. Puteri yang cantik itu pun menangis dan tak tahu harus berbuat apa.
Ketika Raja mendengar kabar itu, beliau menjadi sangat sedih dan mengundang banyak tabib untuk menyembuhkan penyakit putrinya. Beliau sadar bahwa penyakit putrinya itu tidak wajar, seseorang pasti telah mengutuk atau mengguna-gunainya. Masalah pun menjadi semakin rumit ketika Ratu Dewi Mutiara memaksanya untuk mengusir puterinya. “Puterimu akan mendatangkan kesialan bagi seluruh negeri,” kata Dewi Mutiara. Karena Raja tidak menginginkan puterinya menjadi gunjingan di seluruh negeri, akhirnya beliau terpaksa menyetujui usul Ratu Mutiara untuk mengirim putrinya ke luar dari negeri itu.
Puteri yang malang itu pun pergi sendirian, tanpa tahu ke mana harus pergi. Dia hampir tidak dapat menangis lagi. Dia memang memiliki hati yang mulia. Dia tidak menyimpan dendam kepada ibu tirinya, malahan ia selalu meminta agar Tuhan mendampinginya dalam menanggung penderitaan.
Hampir tujuh hari dan tujuh malam dia berjalan sampai akhirnya tiba di Samudera Selatan. Dia memandang samudera itu. Airnya bersih dan jernih, tidak seperti samudera lainnya yang airnya biru atau hijau. Dia melompat ke dalam air dan berenang. Tiba-tiba, ketika air Samudera Selatan itu menyentuh kulitnya, mukjizat terjadi. Bisulnya lenyap dan tak ada tanda-tanda bahwa dia pernah kudisan atau gatal-gatal. Malahan, dia menjadi lebih cantik daripada sebelumnya. Bukan hanya itu, kini dia memiliki kuasa untuk memerintah seisi Samudera Selatan. Kini ia menjadi seorang peri yang disebut Nyi Roro Kidul atau Ratu Pantai Samudera Selatan yang hidup selamanya.

Kanjeng Ratu Kidul = Ratna Suwinda
Tersebut dalam Babad Tanah Jawi (abad ke-19), seorang pangeran dari Kerajaan Pajajaran, Joko Suruh, bertemu dengan seorang pertapa yang memerintahkan agar dia menemukan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Karena sang pertapa adalah seorang wanita muda yang cantik, Joko Suruh pun jatuh cinta kepadanya. Tapi sang pertapa yang ternyata merupakan bibi dari Joko Suruh, bernama Ratna Suwida, menolak cintanya. Ketika muda, Ratna Suwida mengasingkan diri untuk bertapa di sebuah bukit. Kemudian ia pergi ke pantai selatan Jawa dan menjadi penguasa spiritual di sana. Ia berkata kepada pangeran, jika keturunan pangeran menjadi penguasa di kerajaan yang terletak di dekat Gunung Merapi, ia akan menikahi seluruh penguasa secara bergantian.
Generasi selanjutnya, Panembahan Senopati, pendiri Kerajaan Mataram Ke-2, mengasingkan diri ke Pantai Selatan, untuk mengumpulkan seluruh energinya, dalam upaya mempersiapkan kampanye militer melawan kerajaan utara. Meditasinya menarik perhatian Kanjeng Ratu Kidul dan dia berjanji untuk membantunya. Selama tiga hari dan tiga malam dia mempelajari rahasia perang dan pemerintahan, dan intrik-intrik cinta di istana bawah airnya, hingga akhirnya muncul dari Laut Parangkusumo, kini Yogyakarta Selatan. Sejak saat itu, Ratu Kidul dilaporkan berhubungan erat dengan keturunan Senopati yang berkuasa, dan sesajian dipersembahkan untuknya di tempat ini setiap tahun melalui perwakilan istana Solo dan Yogyakarta.
Begitulah dua buah kisah atau legenda mengenai Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan. Versi pertama diambil dari buku Cerita Rakyat dari Yogyakarta dan versi yang kedua terdapat dalam Babad Tanah Jawi. Kedua cerita tersebut memang berbeda, tapi Anda jangan bingung. Anda tidak perlu pusing memilih, mana dari keduanya yang paling benar. Cerita-cerita di atas hanyalah sebuah pengantar bagi tulisan selanjutnya.

Kanjeng Ratu Kidul dan Keraton Yogyakarta
Percayakah Anda dengan cerita tentang Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan? Sebagian dari Anda mungkin akan berkata TIDAK. Tapi coba tanyakan kepada mereka yang hidup dalam zaman atau lingkungan Keraton Yogyakarta. Mereka yakin dengan kebenaran cerita ini. Kebenaran akan cerita Kanjeng Ratu Kidul memang masih tetap menjadi polemik. Tapi terlepas dari polemik tersebut, ada sebuah fenomena yang nyata, bahwa mitos Ratu Kidul memang memiliki relevansi dengan eksistensi Keraton Yogyakarta. Hubungan antara Kanjeng Ratu Kidul dengan Keraton Yogyakarta paling tidak tercantum dalam Babad Tanah Jawi (cerita tentang kanjeng Ratu Kidul di atas, versi kedua). Hubungan seperti apa yang terjalin di antara keduanya?
Y. Argo Twikromo dalam bukunya berjudul "Ratu Kidul" menyebutkan bahwa masyarakat adalah sebuah komunitas tradisi yang mementingkan keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan hidup. Karena hidup ini tidak terlepas dari lingkungan alam sekitar, maka memfungsikan dan memaknai lingkungan alam sangat penting dilakukan.
Sebagai sebuah hubungan komunikasi timbal balik dengan lingkungan yang menurut masyarakat Jawa mempunyai kekuatan yang lebih kuat, masih menurut Twikromo, maka penggunaan simbol pun sering diaktualisasikan. Jika dihubungkan dengan makhluk halus, maka Javanisme mengenal penguasa makhluk halus seperti penguasa Gunung Merapi, penguasa Gunung Lawu, Kayangan Delpin, dan Laut Selatan. Penguasa Laut Selatan inilah yang oleh orang Jawa disebut Kanjeng Ratu Kidul. Keempat penguasa tersebut mengitari Kesultanan Yogyakarta. Dan untuk mencapai keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan dalam masyarakat, maka raja harus mengadakan komunikasi dengan “makhluk-makhluk halus” tersebut.
Menurut Twikromo, bagi raja Jawa berkomunikasi dengan Ratu Kidul adalah sebagai salah satu kekuatan batin dalam mengelola negara. Sebagai kekuatan datan kasat mata (tak terlihat oleh mata), Kanjeng Ratu Kidul harus dimintai restu dalam kegiatan sehari-hari untuk mendapatkan keselamatan dan ketenteraman.
Kepercayaan terhadap Ratu Kidul ini diaktualisasikan dengan baik. Pada kegiatan labuhan misalnya, sebuah upacara tradisional keraton yang dilaksanakan di tepi laut di selatan Yogyakarta, yang diadakan tiap ulang tahun Sri Sultan Hamengkubuwono, menurut perhitungan tahun Saka (tahun Jawa). Upacara ini bertujuan untuk kesejahteraan Sultan dan masyarakat Yogyakarta.
Kepercayaan terhadap Kanjeng Ratu Kidul juga diwujudkan lewat tari Bedaya Lambangsari dan Bedaya Semang yang diselenggarakan untuk menghormati serta memperingati Sang Ratu. Bukti lainnya adalah dengan didirikannya sebuah bangunan di Komplek Taman Sari (Istana di Bawah Air), sekitar 1 km sebelah barat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dinamakan Sumur Gumuling. Tempat ini diyakini sebagai tempat pertemuan Sultan dengan Ratu Pantai Selatan, Kanjeng Ratu Kidul.
Penghayatan mitos Kanjeng Ratu Kidul tersebut tidak hanya diyakini dan dilaksanakan oleh pihak keraton saja, tapi juga oleh masyarakat pada umumnya di wilayah kesultanan. Salah satu buktinya adalah adanya kepercayaan bahwa jika orang hilang di Pantai Parangtritis, maka orang tersebut hilang karena “diambil” oleh sang Ratu.
Selain Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, mitos Kanjeng Ratu Kidul juga diyakini oleh saudara mereka, Keraton Surakarta Hadiningrat. Dalam Babad Tanah Jawi memang disebutkan bahwa Kanjeng Ratu Kidul pernah berjanji kepada Panembahan Senopati, penguasa pertama Kerajaan Mataram, untuk menjaga Kerajaan Mataram, para sultan, keluarga kerajaan, dan masyarakat dari malapetaka. Dan karena kedua keraton (Yogyakarta dan Surakarta) memiliki leluhur yang sama (Kerajaan Mataram), maka seperti halnya Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta juga melaksanakan berbagai bentuk penghayatan mereka kepada Kanjeng Ratu Kidul. Salah satunya adalah pementasan tari yang paling sakral di keraton, Bedoyo Ketawang, yang diselenggarakan setahun sekali pada saat peringatan hari penobatan para raja. Sembilan orang penari yang mengenakan pakaian tradisional pengantin Jawa mengundang Ratu Kidul untuk datang dan menikahi susuhunan, dan kabarnya sang Ratu kemudian secara gaib muncul dalam wujud penari kesepuluh yang nampak berkilauan.
Kepercayaan terhadap Ratu Kidul ternyata juga meluas sampai ke daerah Jawa Barat. Anda pasti pernah mendengar, bahwa ada sebuah kamar khusus (nomor 308) di lantai atas Samudera Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, yang disajikan khusus untuk Ratu Kidul. Siapapun yang ingin bertemu dengan sang Ratu, bisa masuk ke ruangan ini, tapi harus melalui seorang perantara yang menyajikan persembahan buat sang Ratu. Pengkhususan kamar ini adalah salah satu simbol ‘gaib’ yang dipakai oleh mantan Presiden Soekarno.
Sampai sekarang, di masa yang sangat modern ini, legenda Kanjeng Ratu Kidul, atau Nyi Roro Kidul, atau Ratu Pantai Selatan, adalah legenda yang paling spektakuler. Bahkan ketika Anda membaca kisah ini, banyak orang dari Indonesia atau negara lain mengakui bahwa mereka telah bertemu ratu peri yang cantik mengenakan pakaian tradisional Jawa. Salah satu orang yang dikabarkan juga pernah menyaksikan secara langsung wujud sang Ratu adalah sang maestro pelukis Indonesia, (almarhum) Affandi. Pengalamannya itu kemudian ia tuangkan dalam sebuah lukisan.

MEMBEDAH TEMBANG LIR – ILIR (SUNAN KALIJAGA)

MEMBEDAH TEMBANG LIR – ILIR (SUNAN KALIJAGA)

Karya besar (tembang lir-ilir) ini dibuat oleh Sunan Kalijaga, yang terkenal dengan dakwah Islam ala Jawa yang telah dikenal masyarakat pada zamannya hingga sekarang. Sunan Kalijaga ialah anggota Wali Songo (sembilan Waliullah) yang dikenal sebagai sosok bijaksana dan cerdas. Beliau adalah satu-satunya anggota Wali Songo yang asli keturunan Jawa. Oleh karena itu, dalam misi menyebarkan agama Islam, beliau menggunakan cara-cara kejawen yang mudah dimengerti oleh kalangan orang Jawa yang pada waktu itu masih ada pengaruh budaya Hindu. Dakwahnya tidak hanya dikenal di kalangan rakyat jelata, namun kalangan ningrat pun mengetahuinya. Oleh karena itu, beliau dikenal oleh kaum muslim yang fanatik sebagai pemimpin “Islam abangan”. Maksud “abangan” dalam konteks ini ialah (cara dakwah) tidak seperti Islam aslinya di Negeri Arab, khususnya dalam hal budayanya.
Kebijaksanaan dalam hal kebudayaan memang beliau ambil sendiri (diterapkan secara lokal). Bangsa Jawa saat itu memang murni Bangsa Jawa yang berkebudayaan Jawa, tidak perlu diganti dengan kebudayaan Bangsa Arab. Hanya dalam hal kepercayaan saja harus diganti dengan kepercayaan Islam, dengan pengertian yang dalam. Maka (pada waktu itu), seni dan kebudayaan Jawa tidak dihapus oleh Sunan Kalijaga, namun diberi warna Islam, upacara ritual seperti selamatan doanya diganti dengan doa Islam. Wayang kulit pun diubah sedemikian rupa bentuknya, sehingga tidak menyalahi hukum Islam. Hingga pada perjalanannya, beliau menghasilkan karya besar berbudaya Jawa dengan membuat tembang seperti Ilir-ilir dan Dandang Gula yang di dalamnya terdapat nilai-nilai dakwah.
Tembang Ilir-ilir ini akan kita kaji lebih dalam dalam pembahasan ini, karena di dalamnya banyak sekali pelajaran-pelajaran yang patut kita teladani. Berikut adalah syair tembang tersebut:

ILIR – ILIR
Lir-ilir, Lir-ilir,
Tandure wus sumilir,
Tak ijo royo-royo,
Tak sengguh penganten anyar.

Cah angon – cah angon,
Penekno blimbing kuwi,
Lunyu-lunyu penekno,
Kanggo mbasuh dodotiro.

Dodotiro – dodotiro,
Kumitir bedah ing pinggir,
Dondomana jlumatana,
Kanggo seba mengko sore.

Mumpung padang rembulane,
Mumpung jembar kalangane,
Yo suraka, surak hiyo.

Syair tersebut sangat indah jika kita merenungkannya secara mendalam.
Nasihat Dibalik Tembang ILIR – ILIR
Tembang ini mengandung nasihat bagaimana untuk menjadi muslim yang baik. Secara garis besar tembang tersebut berisi:
• Bait pertama menerangkan mulai bangkitnya iman Islam.
• Bait kedua ialah perintah untuk melaksanakan Rukun Islam yang lima.
• Bait ketiga tentang taubat, memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan untuk bekal kelak.
• Bait keempat menerangkan tentang adanya kesempatan-kesempatan (yang baik).

Berikut adalah uraian-uraian secara rinci:
Uraian “Lir-ilir Tandure Wis Sumilir”
Kata Lir-ilir berasal dari bahasa Jawa “Ngelilir” yang bahasa Indonesianya ialah terjaga/bangun dari tidur. Maksudnya ialah, orang yang belum masuk (agama Islam) dikatakan masih tidur/belum sadar. Pada tembang di atas, kata “Lir-ilir, Lir-ilir” (diulang sebanyak dua kali), maksudnya ialah “bangun-bangun”, bangun ke alam pemikiran yang baru, yaitu Islam.
Sedangkan baris “tandure wis sumilir”, terdiri dari: “tandure” berarti “benih” yang ditanam, “wis sumilir” berarti sudah tumbuh. Jadi, baris “tandure wis sumilir” sama dengan benih yang ditanam sudah mulai tumbuh. Benih di sini berarti iman, yaitu iman Islam. Pada dasarnya semua manusia yang terlahir di muka bumi ini telah dianugerahi benih berupa iman oleh Allah swt. Disadari atau tidak bergantung pada orang-orang yang bersangkutan. Jika orang yang bersangkutan tersebut “sadar” akan adanya benih itu dalam dirinya dan mau merawat dengan baik setiap harinya, maka benih itu akan tumbuh subur, tentunya akan menghasilkan buah yang baik pula.
Perawatan benih iman itu dapat berupa:
• Membaca Al-Quran atau bacaan-bacaan Islam lainnya.
• Menghadiri pengajian.
• Mendengarkan khutbah mimbar agama Islam
• Menjalin hubungan baik/silaturrahim dengan sesama.
Masih banyak lagi pupuk-pupuk (makanan rohaniah) lainnya, yang tentunya dilaksanakan dengan penuh keikhlasan.

Uraian “Tak Ijo Royo-Royo, Tak Sengguh Pengantin Anyar”
“Tak ijo royo-royo” – Dibuat tumbuh subur, daunnya hijau nan segar. Maksud kalimat tersebut nampaknya menekankan “penampilan” tentang pribadi muslim yang menyenangkan. Adanya benih iman yang selalu dirawat yang menjadikan pribadi muslim sehat jasmani dan rohani. “Ijo-royo-royo” merupakan lambang tanaman yang subur karena dirawat dengan baik.
“Tak sengguh penganten anyar” – pengantin baru. Pengantin ialah pasangan mempelai. Analogi ini disangkutkan dengan manusia atas keyakinan imannya, yang baru bertemu menjadi pengantin. Pasangan/pengantin baru ialah orang yang sangat berbahagia hidupnya. Begitu pula dengan “tak sengguh penganten anyar,” orang yang telah bersanding dengan keyakinan iman Islam.
Jadi, maksud dari “Tak ijo royo-royo, tak sengguh pengantin anyar” berarti benih iman seseorang yang dirawat dengan baik akan menghasilkan seorang muslim yang baik pula. Kebahagiaan seorang muslim di sini ibarat pengantin baru.
Iman yang kokoh yang digambarkan dengan “tak ijo royo-royo” tadi, haruslah selalu dijaga dan dirawat dengan baik. Tumbuhan bisa tidak “tak ijo royo-royo” lagi bila terkena hama. Analogi ini bisa kita kaitkan dengan iman seorang muslim.
Penjagaan iman supaya tetap kokoh haruslah mampu menghalau hama-hamanya (contoh: tindakan kemungkaran). Berjudi, mencuri, zina, minum-minuman keras, dan sejenisnya merupakan hama iman yang harus segera dibasmi.

Uraian “Cah Angon – Cah Angon, Penekno Blimbing Kuwi”
“Cah angon” berarti anak gembala. Kata-kata tersebut diulang bahkan dua kali, yang berarti di sini terdapat penekanan, adanya perintah yang penting. Perintahnya yaitu: “penekno blimbing kuwi” (panjatlah belimbing itu). Perintah ini diberikan kepada bawahan/kedudukan yang lebih rendah dari atasan/kedudukan yang lebih tinggi. Analogi ini sepintas berkesan “orang tua yang memerintah anaknya.”
Mengapa yang harus diperintah ialah “cah angon?” Ada gembala, pasti ada yang digembalakannya. Arti cah angon (bukan hanya anak semata) ialah manusia. Manusia yang sebagai gembala menggembalakan nafsu-nafsunya sendiri. Nafsu-nafsu yang dimiliki setiap orang ini, kalau tidak digembalakan, bisa merusak dan tentunya banyak melanggar perintah/aturan agama. Pribadi manusia haruslah bisa berperan sebagai gembala yang baik. Intinya, “cah angon” merupakan sebutan yang diperuntukkan untuk seorang muslim yang menjadi gembala atas nafsu-nafsunya sendiri.
“Penekno blimbing kuwi.” Ini bukan berarti harus memanjat buah belimbingnya, namun “panjatlah pohon belimbing itu.” Perintah yang harus dipanjat ialah pohon belimbingnya (untuk meraih buahnya). Timbul pertanyaan, mengapa harus belimbing yang dijadikan contoh di sini, kok tidak durian atau strawberi? Kita tahu bahwa belimbing mempunyai 5 sisi. Nah gambaran ini sebenarnya merujuk kepada rukun Islam yang lima, yaitu:
1. (Dua kalimat) syahadat
2. Mendirikan sholat
3. Membayar zakat
4. Berpuasa Ramadhan
5. Menunaikan ibadah haji

Uraian “Lunyu – Lunyu yo Penekno kanggo Mbasuh Dodotiro”
Bahasa Indonesia dari “Lunyu-lunyu yo penekno” ialah “Meskipun licin, tetap panjatlah” (baris ini berhubungan dengan baris sebelumnya “Cah angon-cah angon, peneken blimbing kuwi”). Licin merupakan sebuah penghambat bagi si pemanjat. Haruslah memanjat dengan sungguh-sungguh dan hati-hati. Jika tidak, maka akan tergelincir jatuh.
Sama halnya dengan perintah agama. Jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan tidak mungkin bila tergelincir ke neraka. Analogi secara kasat mata, jalan turun memang lebih mudah daripada jalan naik, jalan menuju neraka lebih mudah daripada jalan menuju ke surga. Bukankah minum-minuman keras, judi, berzina, berdusta, memfitnah lebih mudah daripada mencegah kemungkaran, mengerjakan sholat dan berpuasa? Namun, bagi “cah angon” yang taat, perintah Allah untuk memanjat “blimbing” tadi bukanlah beban dan bukan sesuatu yang berat baginya (untuk meraih buah yang lezat, yaitu surga).
“Kanggo mbasuh dodotiro” mempunyai maksud: berguna untuk membersihkan atau mensucikan kepercayaan kita, hingga benar-benar menjadi kepercayaan yang suci. Dodot ialah pakaian kebesaran di lingkungan kraton. Dodot = pakaian. Analogi ini diibaratkan sebagai “kepercayaan.” Pada zaman “Wali Songo” dulu, banyak orang yang memeluk agama Hindu, Budha, dan Animisme. Hal-hal seperti itu dicuci dengan “iman Islam” oleh Wali Songo, hingga jadilah agama yang bersih dan benar yaitu agama Islam. Salah satu pembersihnya yaitu rukun Islam yang lima.

Uraian “Dodotiro – Dodotiro Kumitir Bedah ing Pinggir, Dondomana Jlumatana, Kanggo Seba Mengko Sore”
Keterangan sebelumnya menerangkan bahwa “dodot” untuk menggambarkan agama atau kepercayaan yang dianut. “Kumitir bedah ing pinggir” artinya: banyak robekan-robekan di bagian tepi.
Berikutnya terdapat perintah “dondomana jlumatana” – dijahit/diperbaiki. Pakaian yang rusak tadi hendaklah diperbaiki agar pantas dipakai lagi. Demikian halnya dengan kepercayaan kita. Bila rusak (karena dosa-dosa yang telah dilakukan), hendaknya diperbaiki dengan jalan memohon ampun kepada Allah (taubat) dan melakukan rukun Islam sebaik-baiknya. “Kanggo seba” mengandung arti: “datang, menghadap Yang Maha Kuasa, yaitu Allah.” Sedangkan “sore” mengandung maksud “akhir dari perjalanan.” Akhir dari perjalanan manusia.
Jadi, maksud dari “Kanggo seba mengko sore” yaitu: “untuk menghadap Allah nanti bila perjalanan hidup sudah berakhir.” Hikmahnya yaitu bagaima kita melaksanakan perintah dalam mengamalkan rukun Islam dengan baik sebagai bekal untuk menghadap Allah kelak ketika hidup sudah berakhir.
Uraian “Mumpung Padang Rembulane, Mumpung Jembar Kalangane” Terjemahan Bahasa Indonesianya ialah : “selagi terang sinar bulannya, selagi luas tempatnya.” terang bulan yang jelas saat malam hari.
Tanpa cahaya bulan pada malam hari (tanpa penerang apapun) akan gelap gulita, tidak dapat melihat apa-apa. Maksudnya, di saat “gelap” orang akan sulit (bahkan tidak mampu) membedakan yang haq dan batil (mana yang baik/benar dan mana yang buruk/salah/haram). Namun, pada suasana gelap itu sesungguhnya terdapat “sinar penerangan” dari cahaya bulan (Sinar Islam), sehingga bisa nampak jelas mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang haq dan mana yang batil. “Mumpung jembar kalangane” – Luas cakupan sinar bulan, mampu menerangi daerah yang luas.
Jadi, maksud dari “Mumpung padang rembulane, mumpung jembar kalangane” adalah mumpung masih ada kesempatan bertaubat untuk meraih surga (menek belimbing) itu atau untuk melaksanakan perintah agama, yaitu rukun Islam yang lima tadi. Hal ini dikarenakan dengan adanya Sinar Islam itu, kita bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kesempatan yang baik dan luas itu jangan sampai disia-siakan begitu saja. Semua itu merupakan ajakan untuk seluruh umat manusia agar melaksanakan kelima rukun Islam dengan baik dan benar.

Uraian “Yo Surako, Surak Hiyo”
Baris di atas (mari bersorak-mari bersorak) ialah ajakan untuk bersorak. Sorak merupakan ekspresi kebahagiaan dan kesenangan bagi yang bersangkutan. Mengapa harus berbahagia? Tak lain ialah karena ia sudah berhasil melaksanakan perintah “Penekno blimbing kuwi, lunyu-lunyu ya peneken.” Bahagia atau senang ini diperoleh sebagai hadiah dari pekerjaannya “memanjat belimbing itu” (surga).

Inti dari baris tersebut ialah, mengajak “Si Cah Angon” (seorang muslim) yang telah melaksanakan perintah “peneken blimbing kuwi” dengan baik, untuk berbahagia karena akan memperoleh pahala yang berupa surga.

LEGENDA SITU LENGKONG (PANJALU)

LEGENDA SITU LENGKONG (PANJALU)


Bermula dari Air Sumur Zam-Zam

Situ Lengkong, di daerah Panjalu, Ciamis, adalah danau alam yang indah dengan airnya yang bening. Namun, di balik keindahan itu, Situ Lengkong bukan danau biasa. Air yang bening itu berasal dari percikan air Sumur Zam-Zam Makkah. Pemerintah Kerajaan Panjalu pada masa lalu menetapkan larangan mengotori telaga ini. Tujuannya agar rakyat Panjalu senantiasa bersih dan suci. Roda pemerintahan Kerajaan Panjalu dikendalikan raja-raja yang arif dan bijaksana.

Selain itu, raja-raja Panjalu dikenal memiliki kesaktian yang tinggi. Riwayat Situ Lengkong sendiri terbentuk pada masa peralihan dari Sang Prabu Sanghyang Cakradewa ke Prabu Sanghyang Borosngora. Dua raja tersebut adalah paling termasyhur dalam sejarah Panjalu. Sewaktu di puncak tahta, Prabu Cakradewa dikenal pula sebagai raja yang lebih mementingkan kerohanian daripada keduniawian. Tak heran bila rakyat Panjalu hidup aman dan tenteram.

Prabu Cakradewa

Dalam hal mendidik anaknya, Prabu Cakradewa lebih mementingkan pendidikan kerohanian. Raja menghendaki putra-putri dan rakyatnya hidup rukun, saling sayang-menyayangi, dan jauh dari sifat iri dengki serta sombong. Prabu Borosngora untuk melanjutkan tahta Kerajaan Panjalu, Prabu Cakradewa menginginkan putra mahkota penggantinya adalah seorang yang sakti dengan ilmu kesejatian. Maka, sebelum tahta diserahkan kepada putra mahkota Prabu Borosngora, ia memerintahkan Prabu Borosngora untuk berkelana menuntut ilmu sejati.

Setelah berpamitan, berangkatlah Prabu Borosngora memenuhi perintah ayahnya. Bertahun-tahun ia mengembara mencari ilmu sejati. Selama dalam pengembaraan, ia banyak bertemu dengan tokoh-tokoh sakti. Kepada merekalah ia menuntut ilmu. Tapi sayang, Borosngora salah langkah. Ia bukan mempelajari ilmu sejati seperti amanat ayahnya, melainkan ilmu kekebalan. Setelah merasa cukup menguasai ilmu, kembalilah ia ke keraton untuk menemui ayahnya. Atas kehadiran anakya itu Prabu Cakradewa sangat gembira. Maka disambutlah ia dengan upacara kebesaran. Seluruh kerabat keraton serta para bangsawan dan rakyat diundang menghadiri acara tersebut.

Sebagai hiburan, digelar kesenian Debus dan Tayub. Beberapa kerabat keraton dan Prabu Borosngora turut menari. Di tengah keramaian itu, Prabu Cakradewa terkejut ketika melihat kain yang dikenakan Prabu Borosngora tersingkap. Di balik kain itu tampak jelas di betis kaki kirinya terdapat tanda hitam berupa cap Ujung Kulon. Itu menandakan bahwa orang tersebut telah mempelajari ilmu hitam dan kedugalan. Padahal Prabu Cakradewa mengharap Borosngora untuk mempelajari ilmu sejati. Yakni ilmu kerahayuan dan keselamatan lahir batin dunia dan akhirat. Melihat hal tersebut, Prabu Sanghiang Cakradewa memerintahkan seorang patih untuk memanggilnya ke keraton.

Orang Berjubah Putih

Sanghiang Cakradewa memberi petuah. Diungkap bahwa Sang Prabu punya firasat buruk. Suatu saat akan lahir suatu ilmu baru yang akan menguasai berbagai ilmu di belahan dunia. Lalu Sanghiang Prabu Cakradewa menyarankan Borosngora untuk mempelajari ilmu sejati demi kepentingan kerajaan. Dalam pencarian ilmu sejati inilah, Prabu Borosngora berkelana sampai ke Makkah. Di sana ia bertemu seorang tua berjubah putih. Dialah Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra.

Dalam pertemuan itu, Prabu Borosngora dan Sayyidina Ali sempat menjajal kedigdayaan. Namun Prabu Borosngora takluk di hadapan Sayyidina Ali. Sejak itu, ia memeluk Islam dan berguru ilmu sejati kepada Sayyidina Ali. Setelah cukup, ia kembali ke tanah airnya dengan membawa segayung air Sumur Zam-Zam. Air inilah yang menjadi cikal bakal terjadinya Situ Lengkong. Telaga keramat ketika Prabu Borosngora naik tahta, pamor Kerajaan Panjalu semakin terhormat.

Prabu Borosngora adalah raja yang tangguh, gagah dan terampil mengelola pemerintahan. Selain ilmu kedigdayaan, ia pun menguasai ilmu sejati. Ia begitu dicintai rakyat. Dan selama mengayomi rakyatnya, tak pernah terdengar adanya perbuatan menyimpang. Selama menjadi raja, ia telah membangun telaga indah yang disebut Situ Lengkong, yang airnya berasal dari Sumur Zam-Zam. Di tengahnya ada sebuah pulau mungil bernama Nusa Gede. Di sanalah keraton Kerajaan Panjalu berdiri.

Pemandangan yang indah itu mengesankan kenyamanan bagi siapa pun yang tinggal di Panjalu. Sejalan perkembangan zaman, Kerajaan Panjalu mengalami kemunduran. Hingga lama-kelamaan Panjalu hanya menjadi daerah kecamatan di sebelah utara Ciamis. Namun kemasyhuran tinggalan masa lampau masih tertanam. Pulau Nusa Gede yang dulunya keraton, kini adalah tempat dimakamkannya beberapa raja Panjalu. Sebagai tokoh yang dihormati, tak heran bila banyak yang menziarahi.

Tokoh-Tokoh Besar

Tokoh-tokoh besar seperti Gus Dur dan Megawati, pernah berziarah ke makam tersebut. Bahkan Gus Dur sendiri menyebut tokoh yang dimakamkan di Pulau Nusa Gede itu Kiai Panjalu, yakni Sayyid Ali bin Muhammad bin Umar. Beliau adalah Mbah Buyut ke-19 Almaghfurlah KH. Mustaqim bin Husein, pendiri Pondok Pesantren PETA Tulungagung, Jatim.

Cantolan sejarah yang berkait dengan Situ Lengkong hingga kini masih ada di Panjalu. Selain makam keramat di Pulau Nusa Gede, terdapat juga Bumi Alit (museum) tempat menyimpan benda-benda pusaka Kerajaan Panjalu, serta Masjid Agung Panjalu. Menurut masyarakat setempat, berziarah ke makam keramat di tengah Situ Lengkong itu tidak boleh sembarangan.

Pernah suatu ketika, Pakubuwono VIII masuk ke Pulau Nusa Gede. Namun tiba-tiba terjadi angin puting beliung. Air danau yang tenang jadi bergelombang. Karena cuaca buruk, akhirnya niat Pakubuwono diurungkan. Setelah reda dicoba lagi. Tapi kembali cuaca mendadak menjadi buruk. Konon, Pakubuwono VIII tak pernah bisa mencapai Pulau Nusa Gede.


Wallahu al-Musta’an A’lam

PIAGAM MADINAH DALAM KONSEP UMMAH

PIAGAM MADINAH DALAM KONSEP UMMAH

Mukaddimah
Pada dasarnya, alur perjalanan sejarah Islam yang panjang itu bermula dari turunnya wahyu di gua Hira’. Sejak itulah nilai-nilai kemanusiaan yang di bawah bimbingan wahyu Ilahi menerobos arogansi kultur jahiliyah, merombak dan membenahi adat istiadat budaya jahiliyah yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Dengan seruan agama tauhid (monotheisme) yang gaungnya menggetarkan seluruh jazirah Arab, maka fitrah dan nilai kemanusiaan didudukkan ke dalam hakikat yang sebenarnya. Seruan agama tauhid inilah yang merubah wajah masyarakat jahiliyah menuju ke tatanan masyarakat yang harmonis, dinamis, di bawah bimbingan wahyu.
Kemudian, hijrah Rasulullah ke Madinah adalah suatu momentum bagi kecemerlangan Islam di saat-saat selanjutnya. Dalam waktu yang relatif singkat Rasulullah telah berhasil membina jalinan persaudaraan antara kaum Muhajirin sebagai imigran-imigran Makkah dengan kaum Anshar, penduduk asli Madinah. Beliau mendirikan Masjid, membuat perjanjian kerjasama dengan non muslim, serta meletakkan dasar-dasar politik, sosial dan ekonomi bagi masyarakat baru tersebut; suatu fenomena yang menakjubkan ahli-ahli sejarah dahulu dan masa kini. Adalah suatu kenyataan bahwa misi kerasulan Nabi Muhammad yang semakin nampak nyata menggoyahkan kedudukan Makkah dan menjadikan orang-orang Quraisy Makkah semakin bergetar.
Masyarakat muslim Madinah yang berhasil dibentuk Rasulullah oleh sebagian intelektual muslim masa kini disebut dengan negara kota (city state). Lalu, dengan dukungan kabilah-kabilah dari seluruh penjuru jazirah Arab yang masuk Islam, maka muncullah kemudian sosok negara bangsa (nation state). Walaupun sejak awal Islam tidak memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara yang dikehendaki, namun suatu kenyataan bahwa Islam adalah agama yang mengandung prinsip-prinsip dasar kehidupan termasuk politik dan negara.
Dalam masyarakat muslim yang terbentuk itulah Rasulullah menjadi pemimpin dalam arti yang luas, yaitu sebagai pemimpin agama dan juga sebagai pemimpin masyarakat. Konsepsi Rasulullah yang diilhami al-Qur’an ini kemudian menelorkan Piagam Madinah yang mencakup 47 pasal, yang antara lain berisikan hak-hak asasi manusia, hak-hak dan kewajiban bernegara, hak perlindungan hukum, sampai toleransi beragama yang oleh ahli-ahli politik modern disebut manifesto politik pertama dalam Islam.

Piagam Madinah dan Keotentikannya
Piagam Madinah ini secara lengkap diriwayatkan oleh Ibn Ishaq (w. 151 H) dan Ibn Hisyam (w. 213 H), dua penulis muslim yang mempunyai nama besar dalam bidangnya. Menurut penelitian Ahmad Ibrahim asy-Syarif, tidak ada periwayat lain sebelumnya selain kedua penulis di atas yang meriwayatkan dan menuliskannya secara sistematis dan lengkap. Meskipun demikian, tidak diragukan lagi kebenaran dan keotentikan piagam tersebut, mengingat gaya bahasa dan penyusunan redaksi yang digunakan dalam Piagam Madinah ini setaraf dan sejajar dengan gaya bahasa yang dipergunakan pada masanya. Demikian pula kandungan dan semangat piagam tersebut sesuai dengan kondisi sosiologis dan historis zaman itu.
Keotentikan Piagam Madinah ini diakui pula oleh William Montgomery Watt, yang menyatakan bahwa dokumen piagam tersebut, yang secara umum diakui keotentikannya, tidak mungkin dipalsukan dan ditulis pada masa Umayyah dan Abbasiyah yang dalam kandungannya memasukkan orang non muslim ke dalam kesatuan ummah.
Dari Ibn Ishaq dan Ibn Hisyam inilah kemudian penulis-penulis berikutnya menukil dan mengomentarinya. Di antara penulis-penulis klasik yang menukil Piagam Madinah secara lengkap antara lain: Abu Ubaid Qasim Ibn Salam dalam Kitab Al-Amwal, Umar al-Maushili dalam Wasilah al-Muta’abbidin dan Ibn Sayyid dalam Sirah an-Nas.
Sementara itu, beberapa penulis klasik dan periwayat lainnya yang menulis tentang Piagam Madinah antara lain: Imam Ahmad Ibn Hambal (w. 241 H) dalam Al-Musnad, Darimi ( w. 255 H) dalam As-Sunan, Imam Bukhori (w. 256 H) dalam Shahihnya, Imam Muslim ( w.261 H) dalam Shahihnya. Tulisan-tulisan lain tentang piagam tersebut juga bisa dijumpai dalam Sunan Abu Dawud (w. 272 H), Sunan Ibn Majah (w. 273 H), Sunan Tirmidzi (w. 279 H), Sunan Nasa’i (w. 303 H), serta dalam Tarikh al-Umam wa al-Muluk oleh ath-Thabari.
Piagam Madinah ini telah diterjemahkan pula ke dalam bahasa asing, antara lain ke bahasa Perancis, Inggris, Itali, Jerman, Belanda dan Indonesia. Terjemahan dalam bahasa Perancis dilakukan pada tahun 1935 M oleh Muhammad Hamidullah, sedangkan dalam bahasa Inggris terdapat banyak versi, di antaranya seperti pernah dimuat dalam Islamic Culture No. IX Hederabat 1937, Islamic Review terbitan Agustus sampai dengan Nopember 1941 M (dengan topik The first written constitution of the world). Selain itu, Majid Khadduri juga menerjemahkannya dan memuatnya dalam karyanya "War and Pearce in the Law of Islam" (1955), kemudian diikuti oleh R. Levy dalam karyanya "The Social Structure of Islam" (1957) serta William Montgomery Watt dalam karyanya "Islamic Political Thought" (1968). Adapun terjemahan-terjemahan lainnya seperti dalam bahasa Jerman dilakukan oleh Wellhausen, bahasa Itali dilakukan oleh Leone Caetani, dan bahasa Belanda oleh A.J. Wensick serta bahasa Indonesia -untuk pertama kalinya- oleh Zainal Abidin Ahmad.
Menurut Muhammad Hamidullah yang telah melakukan penelitian terhadap beberapa karya tulis yang memuat Piagam Madinah, bahwa ada sebanyak 294 penulis dari berbagai bahasa. Yang terbanyak adalah dalam bahasa Arab, kemudian bahasa-bahasa Eropa. Hal ini menunjukkan betapa antusiasnya mereka dalam mengkaji dan melakukan studi terhadap piagam peninggalan Nabi.
Dalam teks aslinya, Piagam Madinah ini semula tidak terdapat pasal-pasal. Pemberian pasal-pasal sebanyak 47 itu baru kemudian dilakukan oleh A.J. Winsick dalam karyanya "Mohammed en de joden te Madina", tahun 1928 M yang ditulis untuk mencapai gelar doktornya dalam sastra Semit. Melalui karyanya itu, Winsick mempunyai andil besar dalam memasyarakatkan Piagam Madinah ke kalangan sarjana Barat yang menekuni studi Islam. Sedangkan pemberian bab-bab dari 47 pasal itu dilakukan oleh Zainal Abidin Ahmad yang membaginya menjadi 10 bab.
Menurut hipotesis Montgomery Watt, bahwa Piagam Madinah yang sampai ke tangan kita sebenarnya paling tidak terdiri dari dua dokumen, yang semula terpisah kemudian disatukan. Pada tahap berikutnya, piagam tersebut mengalami pengurangan dan perombakan di sana sini. Hipotesis Montgomery Watt ini muncul karena didapatinya pengulangan dalam beberapa pasalnya. Selanjutnya, Watt menyebut bahwa Piagam Madinah kemungkinan baru muncul setelah tahun 627 M, yaitu setelah pengusiran Yahudi bani Qainuqa’ dan Yahudi bani Nadir dari Madinah serta pembasmian terhadap bani Quraidhah berdasarkan keputusan Sa’ad Ibn Mu'adz, pemimpin kabilah 'Aus.
Hipotesa terakhir ini dikemukakan oleh Montgomery Watt karena tiga suku Yahudi terkemuka dimaksud tidak tercantum dalam Piagam Madinah. Akan tetapi, kalau demikian halnya, berarti relevansi serta bobot politiknya sudah sangat berkurang, karena isi piagam tersebut sangat diperlukan untuk mempersatukan masyarakat Madinah yang heterogen. Ini berarti bahwa Piagam Madinah disusun Rasulullah sejak awal kedatangannya di Madinah, yaitu sekitar tahun 622 M. Dengan demikian, boleh jadi Piagam Madinah hanya satu dokumen dan ditujukan kepada seluruh penduduk Madinah, yang kemudian mengalami revisi setelah tiga suku Yahudi tersebut mengingkari perjanjian secara sepihak dan melakukan gerakan separatis terhadap pemerintahan Madinah yang telah disetujui bersama.

Berbagai Komentar Terhadap Isi Piagam Madinah
Ada berbagai komentar mengenai isi Piagam Madinah, baik yang datang dari para sarjana Barat maupun dari penulis-penulis muslim sendiri. Di antaranya dikemukakan oleh A. Guillaume, seorang guru besar bahasa Arab dan penulis "The Life of Muhammad". Ia menyatakan bahwa Piagam yang telah dibuat Muhammad itu adalah suatu dokumen yang menekankan hidup berdampingan antara orang-orang Muhajirin di satu pihak dan orang-orang Yahudi di pihak lain. Masing-masing saling menghargai agama mereka, saling melindungi hak milik mereka dan masing-masing mempunyai kewajiban yang sama dalam mempertahankan Madinah.
Sedangkan H.R. Gibb dalam komentarnya menyatakan bahwa isi Piagam Madinah pada prinsipnya telah meletakkan dasar-dasar sosial politik bagi masyarakat Madinah yang juga berfungsi sebagai undang-undang, dan merupakan hasil pemikiran serta inisiatif Muhammad sendiri.
Sementara itu, Montgomery Watt lebih tepat lagi menyatakan bahwa Piagam Madinah tidak lain adalah suatu konstitusi yang menggambarkan bahwa warga Madinah saat itu bisa dianggap telah membentuk satu kesatuan politik dan satu persekutuan yang diikat oleh perjanjian yang luhur di antara para warganya.
Di kalangan penulis Islam yang mengulas isi Piagam ini antara lain Jamaluddin Sarur, seorang guru besar Sejarah Islam di Universitas Kairo, yang menyatakan bahwa peraturan yang terangkum dalam Piagam Madinah adalah menjadi sendi utama bagi terbentuknya persatuan bagi segenap warga Madinah yang memberikan hak dan kewajiban yang sama antara kaum Muhajirin, Anshar dan kaum Yahudi.
Muhammad Khalid, seorang penulis sejarah Nabi menegaskan bahwa isi yang paling prinsip dari Piagam Madinah adalah membentuk suatu masyarakat yang harmonis, mengatur suatu ummat serta menegakkan pemerintahan atas dasar persamaan hak.
Ulasan lebih terperinci lagi disimpulkan oleh Hasan Ibrahim Hasan, bahwa Piagam Madinah secara resmi menandakan berdirinya suatu negara, yang isinya bisa disimpulkan menjadi 4 pokok: Pertama, mempersatukan segenap kaum muslimin dari berbagai suku menjadi satu ikatan. Kedua, menghidupkan semangat gotong royong, hidup berdampingan, saling menjamin di antara sesama warga. Ketiga, menetapkan bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kewajiban memanggul senjata, mempertahankan keamanan dan melindungi Madinah dari serbuan luar. Keempat, menjamin persamaan dan kebebasan bagi kaum Yahudi dan pemeluk-pemeluk agama lain dalam mengurus kepentingan mereka.
Sesungguhnya masih banyak lagi ulasan dan komentar yang dikemukakan oleh para penulis Piagam Madinah. Mereka menggunakan berbagai retorika dan redaksi yang berbeda, namun pada dasarnya mempunyai nada sama, yaitu berintikan bahwa piagam tersebut telah mempersatukan warga Madinah yang heterogen itu menjadi satu kesatuan masyarakat, yang warganya mempunyai hak dan kewajiban yang sama, saling menghormati walaupun berbeda suku dan agamanya. Piagam tersebut dianggap merupakan suatu pandangan jauh ke depan dan suatu kebijaksanaan politik yang luar biasa dari Nabi Muhammad dalam mengantisipasi masyarakat yang beraneka ragam backgroundnya, dengan membentuk komunitas baru yang disebut ummah.

Cakupan Pengertian Ummah Dalam Piagam Madinah
Menyadari pentingnya perkataan ummah, terlebih lagi perkataan tersebut tercantum jelas dalam Piagam Madinah, maka timbullah usaha para sarjana barat dalam melacak asal usul perkataan tersebut. Dalam Encyclopaedia of Islam dikemukakan bahwa perkataan ummah tidaklah asli dari bahasa Arab. Menurut Montgomery Watt, perkatan ummah berasal dan berakar dari bahasa Ibrani yang bisa berarti suku bangsa atau bisa juga berarti masyarakat.
Terlepas dari pelacakan asal-usul kata ummah ini, yang jelas dalam al-Qur’an dijumpai sebanyak 52 perkataan ummah yang terangkai dalam berbagai ayat.
Kata ummah terulang dua kali dalam Piagam Madinah, yakni dalam pasal 2 dan pasal 25. Namun, cakupan dari rumusan ummah itu sendiri terjabarkan dalam pasal-pasal selanjutnya, yakni:
Pasal 1:
Hadza kitabun min ‘indi an-Nabiyyi (Rasulillah) baina al-mu’minin wa al-Muslimin min quraisyin wa ahli yatsriba wa man tabi’ahum faltaqi bihim wa jahid ma’ahum.
Artinya: "Ini adalah naskah perjanjian dari Muhammad Nabi dan Rasul Allah, mewakili pihak kaum yang beriman dan memeluk Islam, yang terdiri dari warga Quraisy dan warga Yastrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka serta yang berjuang bersama mereka."
Pasal 2:
Annahum ummatun wahidatun min duni an-Nasi.
Artinya: "Mereka adalah yang satu di hadapan kelompok manusia lain."
Pasal 25:
Wa anna Yahuda bani ‘Auf ummatun ma’a al-Mu’minin, li al-Yahudi dinuhum wa li al-Muslimin dinuhum, mawalihim wa anfusuhum illa man dzalama wa atsima, fa innahu la yuqi’u illa nafsahu wa ahla baitihi.
Artinya: "Kaum Yahudi Bani ‘Auf bersama dengan warga yang beriman adalah satu ummah. Kedua belah pihak, kaum Yahudi dan kaum Muslimin, bebas memeluk agama masing-masing. Demikian pula halnya dengan sekutu dan diri mereka sendiri. Bila di antara mereka ada yang melakukan aniaya dan dosa dalam hal ini, maka akibatnya akan ditanggung oleh diri dan warganya.
Pasal 26:
Wa anna li Yahuda bani an-Najjari mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf.
Artinya: "Bagi kaum Yahudi Bani Najjar berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Yahudi Bani ‘Auf."
Pasal 27:
Wa anna li Yahuda bani al-Haritsi mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf.
Artinya: "Bagi kaum Yahudi Bani Harits, berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Bani ‘Auf."
Pasal 28:
Wa anna li Yahuda bani Sa’adah mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf.
Artinya: "Bagi kaum Yahudi Bani Sa’idah berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Bani ‘Auf."
Pasal 29:
Anna li Yahuda bani Jusyam mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf.
Artinya: "Bagi kaum Yahudi Bani Jusyam berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Bani ‘Auf."
Pasal 30:
Wa anna li Yahuda bani al-Aus mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf.
Artinya: "Bagi kaum Yahudi Bani ‘Aus berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Yahudi Bani ‘Auf."
Pasal 31:
Wa anna li Yahuda bani Tsa’labah mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf illa man dzalama wa atsima, fa innahu la yuqi’u illa nafsahu wa ahla baitihi.
Artinya: "Bagi Yahudi Bani Tsa’labah berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Yahudi Bani 'Auf, kecuali orang yang melakukan aniaya dan dosa (dalam hubungan ini) maka akibatnya akan ditanggung oleh diri dan warganya."
Pasal 32:
Wa anna Jafnah bathnun ‘an Tsa’labah ka anfusihim.
Artinya: "Bagi warga Jafnah, sebagaimana anggota Bani Tsa’labah, berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi Bani Tsa’labah."
Pasal 33:
Wa anna li bani asy-Syuthaibah mitsla ma li Yahuda bani ‘Auf, wa anna al-Birra duna al-Itsmi.
Artinya: "Bagi Bani Syuthaibah berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Yahudi Bani ‘Auf. Dan sesungguhnya yang kebajikan itu berbeda dengan perbuatan dosa."
Pasal 34:
Wa anna mawali Tsa’labah ka anfusihim.
Artinya: "Sekutu/hamba sahaya Bani Tsa’labah berlaku ketentuan sebagaimana yang berlaku bagi kaum Bani Tsa’labah itu sendiri."
Pasal 35:
Wa anna bithanata Yahuda ka anfusihim.
Artinya: "Kelompok-kelompok keturunan Yahudi berlaku ketentuan sama sebagaimana yang berlaku bagi Kaum Yahudi itu sendiri."
Pasal 37:
Wa anna ‘ala al-Yahudi nafaqatahum, wa ‘ala al-Muslimin nafaqatahum, wa anna bainahum an-Nashru ‘ala man haraba ahla hadzihi ash-Shahifah, wa anna bainahum an-Nushhu wa alnahihatu wa al-Birru duna al-Itsmi.
Artinya: "Kaum Yahudi dan kaum Muslimin membiayai pihaknya masing-masing. Kedua belah pihak akan membela satu dengan yang lain dalam menghadapi pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui piagam ini. Kedua belah pihak juga saling memberikan saran dan nasehat dalam kebaikan, bukan dalam perbuatan dosa."
Pasal 44:
Wa anna bainahum an-Nashru ‘ala man hajama Yatsriba.
Artinya: "Semua warga akan saling bahu membahu dalam menghadapi agresor (pihak lain) yang melancarkan serangan terhadap Yatsrib."
Pasal 46:
Wa anna Yahuda al-Aus mawalihim wa anfusuhum ‘ala mitsli ma li ahli hadzihi ash-Shahifati ma’a al-Birri al-Mahdhi min ahli hadzihi ash-Shahifati, wa anna al-Birra duna al-Itsmi la yaksibu kasibun illa ‘ala nafsihi, wa anna Allaha ‘ala ashdaqi ma fi hadzihi ash-Shahifati wa abarrihi.
Artinya: "Kaum Yahudi Bani ‘Aus, sekutu/hamba sahaya dan diri mereka masing-masing mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana kelompok-kelompok lain yang menyetujui piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan sesuai dengan semestinya dari perjanjian ini. Sesungguhnya kebajikan ini berbeda dengan perbuatan dosa. Setiap orang harus bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukannya. Dan Allah memperhatikan isi perjanjian ini, dan membenarkannya."
Pasal 47:
Wa annahu la yahulu hadza al-Kitaba duna dzalimin au atsimin, wa annahu man kharaja amana wa man qa’ada amina bi al-Madinah illa man dzalama wa atsima, wa anna Allaha jara li man barra wa ittaqa. Muhammad rasulullah (saw).
Artinya: "Sesungguhnya perjanjian ini tidak membela orang-orang yang berbuat aniaya dan dosa. Setiap orang dijamin keamanannya, baik sedang berada di luar Madinah maupun sedang berada di Madinah, kecuali orang yang berbuat aniaya dan dosa. Dan sesungguhnya Allah pelindung orang yang berbuat kebajikan dan menghindari keburukan (bersikap taqwa). Muhammad Rasulullah saw."
Dapatlah dipahami bahwa perkataan ummah dalam rangkaian pasal-pasal yang tercantum di atas mempunyai pengertian yang sangat dalam, yakni berubahnya paham kesukuan yang hidup di kalangan suku-suku Arab saat itu. Cakrawala wawasan sosial yang sangat sempit, dan kehidupan politik yang terbatas, karena fanatisme kabilah (kesukuan) dan ikatan darah yang dibatasi oleh tembok kelahiran, pelan-pelan mulai runtuh berganti dengan suatu masyarakat yang luas, di mana masing-masing dari warganya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan demikian, Nabi Muhammad telah menciptakan kondisi untuk terbinanya suatu masyarakat yang bersatu, yakni komunitas masyarakat Madinah yang utuh, tanpa membedakan agama, ikatan kesukuan dan ikatan darah. Hal itu jelas sekali tercantum dalam pasal 25 sampai dengan pasal 47 Piagam Madinah.
Dari perkataan ummah inilah tercermin paham kebangsaan dan negara. Walaupun secara historis istilah state dan nation timbul berabad-abad kemudian, tapi jiwa dan semangatnya telah tercermin dalam terminologi ummah, suatu istilah yang sangat tepat digunakan Rasulullah untuk mempersatukan masyarakat Madinah menjadi suatu komunitas dengan menekankan kerjasama seerat mungkin dari masing-masing warganya demi keamanan dan kesejahteraan mereka bersama. Mereka sangat menyadari perlunya hidup bersama di dalam koeksistensi yang damai. Realisasinya yang praktis dari tujuan ini meminta dasar konsepsi bersama yang dapat diterima oleh semua pihak dan di atas dasar ini dapat dibangun keselarasan hidup dan perdamaian.
Julius Welhausen mengomentari terminologi ummah dalam Piagam Madinah ini sebagaimana berikut: Bahwa pada umumnya pengertian ummah adalah suatu ikatan dalam komunitas keagamaan. Namun, terminologi ummah dalam piagam ini, mempunyai pengertian yang lebih luas lagi, mencakup seluruh wilayah Madinah, mengintegrasikan warga Anshar, Muhajirin dan kaum Yahudi serta kelompok-kelompok lain dalam satu ikatan persatuan dan perdamaian serta keselarasan hidup.
Sementara itu, Montgomery Watt menyatakan bahwa masalah yang menonjol dalam komunitas ini (ummah) adalah penciptaan kedamaian dan ketentraman di kalangan warga Madinah. Masalah tersebut bukan hanya terjadi di Madinah saja, tapi juga problem di seluruh jazirah Arabia saat itu. Namun demikian, Muhammad berhasil mengangkatnya dan menegakkannya dalam suatu sistem baru yang mengatasi paham kesukuan, golongan dan ikatan-ikatan lain. Memang, masing-masing kepala suku yang sebelumnya mempunyai kekuatan/kekuasaan politik dan hanya berhubungan dengan kepala suku lainnya, maka dalam bentuk bangunan masyarakat baru itu, suku-suku yang ada saat itu seakan membentuk suatu konfiderasi yang tergabung dalam suatu kesatuan yang dinamakan ummah dan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw.
Dengan demikian, tergambar bahwa pengertian ummah dalam piagam ini adalah adanya/timbulnya suatu paham politik baru di kalangan warganya, yakni kesadaran paham bernegara, walaupun dalam bentuk yang amat sederhana. Dapat pula dipahami bahwa kata ummah dalam Piagam Madinah ini, berbeda pengertiannya dengan makna yang selama ini lazim dipahami yang mengacu kepada komunitas agama. Dalam al-Qur’an kata ummah juga tidak selalu menunjuk kepada komunitas agama.
Ahmad Musthofa al-Maraghi mengemukakan batasan pengertian kata ummah dari berbagai ayat sebagaimana berikut:
1. Kata ummah dalam pengertian umat manusia seluruhnya (satu kelompok) yang hidup saling mengadakan interaksi antara satu dengan lainnya, seperti dalam firman Allah:
Kana an-Nasu ummatan wahidatan, fa ba’atsa Allahu an-Nabiyyina mubasysyirina wa mundzirina.
Artinya: "Manusia adalah umat yang satu, maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan."
2. Kata ummah, dalam pengertian umat Islam, sebagaimana firman Allah:
Kuntum khaira ummatin ukhrijat li an-Nasi ta’muruna bi al-Ma’rufi wa tanhauna ‘an al-Munkari.
Artinya: "Kamu adalah ummah yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar."
3. Kata ummah, dalam pengertian segolongan dari umat Islam (tha’ifah min al-muslimin) sebagaimana firman Allah:
Waltakun minkum ummatun yad’una ila al-Khairi wa ya’muruna bi al-Ma’rufi wa yanhauna ‘an al-Munkari wa ulaika hum al-Muflihun.
Artinya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."
4. Kata ummah dalam pengertian imam (pemimpin) yang diteladani sebagaimana firman Allah:
Inna Ibrahima kana ummatan qanitan li Allahi hanifan wa lam yaku min al-Musyrikin.
Artinya: "Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan (Tuhan)."
5. Kata ummah, dalam pengertian suatu periode waktu sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an:
Qala al-Ladzi naja minhuma wa id-Dakara ba’da ummatin ana unabbi’ukum bi ta’wilihi fa arsilun"
Artinya: "Dan berkatalah orang-orang yang selamat diantara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya; "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai) mentakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya).
Kata ummah dalam pengertian suatu periode waktu dapat pula ditemukan dalam surat Hud ayat 8 :
Wa lain akhkharna ‘anhum al-‘Adzaba ila ummatin ma’dudatin"
Artinya: "Dan sesunggunnya jika Kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan."
6. Kata ummah dalam pengertian millah (agama) sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah:
Inna hadzihi ummatukum ummatan wahidatan wa ana Rabbukum fa’budun.
Artinya: "Sesungguhnya agama tauhid ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku."
Dari berbagai ayat yang dikemukakan oleh Ahmad Musthafa al-Maraghi di atas, terbukti bahwa pengertian kata ummah dalam al-Qur’an selalu sesuai dengan konteks di mana kata itu dipergunakan. Dengan kata lain, kata ummah tidak selalu menunjukkan pada suatu komunitas agama. Demikian pula terma-terma ummah yang digunakan Rasullah dalam Piagam Madinah tidak hanya eksklusif bagi kaum muslimin saja, namun mempunyai kandungan pengertian al-Jinsiyyah wa al-Wathaniyyah.
Dhafir al-Qasimi, dalam ulasannya mengenai kata ummah pada Piagam Madinah, memberikan padanan kata tersebut dengan al-Wathaniyyah, semacam wawasan kebangsaan. Sedangkan urgensi ideal yang terkandung dalam kata ummah pada piagam tersebut adalah untuk menghapus fanatisme etnis dan mengikis paham rasialisme diantara warga Madinah.

Piagam Madinah Suatu Konstitusi
Banyak di antara penulis muslim beranggapan bahwa Piagam Madinah adalah merupakan konstitusi negara Islam pertama. Namun, satu hal yang perlu dicatat bahwa dalam Piagam Madinah tidak pernah disebut-sebut agama negara. Persoalan penting yang meminta pemecahan mendesak adalah terbinanya kesatuan dan persatuan di kalangan warga Madinah yang heterogen itu. Semua warga Madinah saat itu meskipun mereka berasal dari berbagai suku adalah merupakan satu komunitas (ummah). Hubungan antara sesama warga yang muslim dan yang non muslim didasarkan atas prinsip-prinsip bertetangga yang baik, saling membantu dalam menghadapi agresi dari luar dan menghormati kebebasan beragama. Persyaratan sebuah negara, walaupun masih sederhana, telah terpenuhi, yakni ada wilayah, pemerintahan, negara, rakyat, kedaulatan dan ada konstitusi.
Penilaian Piagam Madinah sebagai suatu konstitusi pernah dikemukakan oleh Hamilton Alexander Rosskeem Gibb, mantan guru besar bahasa Arab di Oxford University, bahwa Piagam Madinah adalah merupakan hasil pemikiran yang cerdas dan inisiatif dari Nabi Muhammad dan bukanlah wahyu. Oleh karena itu, sifat konstitusinya dapat diubah dan diamandir.
Muhammad Marmaduke Pickthal, dalam mukaddimah terjemahannya terhadap al-Qur’an, mengatakan bahwa Nabi sebagai seorang pemimpin mempunyai perhatian yang besar untuk menstabilkan masyarakat Madinah dengan mencetuskan konstitusi. Konstitusi yang dimaksud Pickthal tak lain adalah Piagam Madinah.
Sementara itu, Montgomery Watt dalam uraiannya mengenai piagam dimaksud secara tegas juga menyebutnya sebagai konstitusi, yakni Konstitusi Madinah.
Terbinanya masyarakat Madinah menjadi suatu komunitas kuat yang selanjutnya juga disebut negara kota itu, karena dilandasi oleh adanya ikatan spiritual keimanan yang diungkapkan dalam nilai-nilai religius. Adalah tepat sekali teori Ibnu Khaldun yang menyatakan: "Sesungguhnya secara umum dapatlah dikatakan, bahwa bangsa Arab tidaklah mampu mendirikan suatu kerajaan melainkan atas dasar agama seperti wahyu seorang Nabi atau ajaran seorang wali".
Lebih lanjut, Ibnu Khaldun menjelaskan: Sebabnya ialah karena karakternya yang keras, angkuh dan iri hati satu sama lain, terutama dalam soal-soal politik (kekuasaan). Semua itu menyebabkan mereka manusia yang sulit diatur, karena keinginannya jarang sekali terpenuhi. Akan tetapi, jika mereka telah memeluk agama yang dibawa oleh seorang nabi atau mengikuti ajaran seorang wali, maka mereka akan mempunyai prinsip-prinsip yang tertanam dalam lubuk hati untuk menguasai hawa nafsu. Keangkuhan dan iri hati mereka bisa ditekan. Dengan demikian, mudahlah menyatukan dan membimbimbing mereka. Sebab, agama mengikis keangkuhan dan mengurangi iri hati dan persaingan.
Teori Ibnu Khaldun secara tepat disimpulkan oleh D.B. MacDonald bahwa orang Arab pada hakekatnya tidak mampu mendirikan suatu pemerintahan, kecuali bila disatukan dengan semangat keagamaan. Teori tersebut kiranya memang bisa diterapkan paling tidak di kalangan orang badui Arab pada awal-awal perkembangan Islam. Dengan kata lain, kebenaran teori Ibnu Khaldun tersebut juga bisa dicarikan buktinya melalui sejarah awal berdirinya kerajaan Arab Saudi oleh Muhammad Ibnu Saud (1702-1792 M) yang pergerakannya ditopang kuat dengan paham keagamaan dari Muhammad Ibnu Abd. al-Wahab (1703-1787 M), seorang ulama pelanjut paham ortodoks Ibnu Taimiyah (1263-1328 M).
Kesatuan umat yang dicetuskan Nabi melalui Piagam Madinah ini, substansinya jelas menunjukkan bahwa konstitusi kesukuan runtuh dengan sendirinya. Dalam perspektif ini, maka tegaknya suatu konstitusi mulai terwujud bagi masyarakat baru Madinah, yang sekaligus juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad mulai diakui sebagai pemimpin yang memiliki kekuasaan politik.
Sayangnya, dalam perkembangan selanjutnya ada beberapa kelompok Yahudi seperti Bani Qainuqa’, Bani Nadir dan Bani Quraidhah yang tidak setia terhadap konstitusi yang disetujui bersama. Ketidaksetiaan ini, mereka proyeksikan melalui sikap-sikap pemihakan kepada Quraisy Makkah.

Kesimpulan
Piagam Madinah adalah jawaban konstitusional terhadap realitas sosio-politik dari masyarakat Madinah yang heterogen.
Konsep ummah yang terkandung dalam Piagam Madinah meliputi penduduk Madinah secara keseluruhan dan merupakan suatu terobosan yang mempunyai nilai strategis untuk menggalang satu front dalam menghadapi kelompok-kelompok lain di luar Madinah.

SEJARAH ASAL MULA HALAL BIHALAL

SEJARAH ASAL MULA HALAL BIHALAL

Seorang budayawan terkenal Dr. Umar Khayam (alm), menyatakan bahwa tradisi Lebaran merupakan terobosan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut, kita cermati dulu profil budaya Islam secara global. Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Yang ada hanyalah beberapa orang secara sporadis berjabatan tangan sebagai tanda keakraban.
Menurut tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah swt. lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (QS. Ali Imran ayat 134).

Budaya Sungkem
Dalam budaya Jawa, seseorang “sungkem” kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Sungkem bukannya simbol kerendahan derajat, melainkan justru menunjukkan perilaku utama. Tujuan sungkem, pertama, adalah sebagai lambang penghormatan, dan kedua, sebagai permohonan maaf, atau “nyuwun ngapura”. Istilah “ngapura” tampaknya berasal dari bahasa Arab “ghafura”.
Para ulama di Jawa tampaknya ingin benar mewujudkan tujuan puasa Ramadan. Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, juga mengharapkan agar dosa-dosanya di waktu yang lampau diampuni oleh Allah swt. Seseorang yang merasa berdosa kepada Allah swt. bisa langsung mohon pengampunan kepadaNya. Tetapi, apakah semua dosanya bisa terhapus jika dia masih bersalah kepada orang lain yang dia belum minta maaf kepada mereka?
Nah, di sinilah para ulama mempunyai ide, bahwa di hari Lebaran itu antara seseorang dengan yang lainnya perlu saling memaafkan kesalahan masing-masing, yang kemudian dilaksanakan secara kolektif dalam bentuk Halal Bihalal. Jadi, disebut hari Lebaran, karena puasa telah lebar (selesai), dan dosa-dosanya telah lebur (terhapus).
Dari uraian di muka dapat dimengerti, bahwa tradisi Lebaran berikut Halal Bihalal merupakan perpaduan antara unsur budaya Jawa dan budaya Islam.

Sejarah Halal Bihalal
Sejarah asal mula Halal Bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi Halal Bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah Halal Bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan Halal Bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.
Sampai pada tahap ini Halal Bihalal telah berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antar masyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan.
Karena Halal Bihalal mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka tradisi Halal Bihalal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.

Makna Idul Fitri
Ada tiga pengertian tentang Idul Fitri. Di kalangan ulama ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada kesucian. Artinya setelah selama bulan Ramadan umat Islam melatih diri menyucikan jasmani dan rohaninya, dan dengan harapan pula dosa-dosanya diampuni oleh Allah swt, Maka memasuki hari Lebaran mereka telah menjadi suci lahir dan batin.
Ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada fitrah, atau naluri religius. Hal ini sesuai dengan al-Quran Surat al-Baqarah ayat 183, bahwa tujuan puasa adalah agar orang yang melakukannya menjadi orang yang bertakwa atau meningkat kualitas religiusitasnya.
Ada pula yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada keadaan di mana umat Islam diperbolehkan lagi makan dan minum siang hari seperti biasa. Di kalangan ahli bahasa Arab, pengertian ketiga itu dianggap yang paling tepat.
Dari ketiga makna tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memasuki Idul Fitri umat Islam diharapkan mencapai kesucian lahir batin dan meningkat kualitas religiusitasnya. Salah satu ciri manusia religius adalah memiliki kepedulian terhadap nasib kaum yang sengsara. Dalam Surat al-Ma’un ayat 1-3 disebutkan, adalah dusta belaka kalau ada orang mengaku beragama tetapi tidak mempedulikan nasib anak yatim. Penyebutan anak yatim dalam ayat ini merupakan representasi dari kaum yang sengsara.
Oleh karena itu dapat kita pahami, bahwa umat Islam yang mampu wajib memberikan zakat fitrah kepada kaum fakir miskin, dan pemberian zakat tersebut paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Aturan ini dimaksudkan, agar pada waktu umat Islam yang mampu bergembira ria merayakan Idul Fitri jangan ada orang-orang miskin yang sedih, atau sampai menangis, karena tidak ada yang dimakan.
Agama Islam sangat menekankan harmonisasi hubungan antara si kaya dan si miskin. Orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat mal (harta), untuk dibagikan kepada delapan ashnaf (kelompok), di antaranya adalah kaum fakir miskin.
Dari uraian di muka dapat disimpulkan, bahwa Idul Fitri merupakan puncak dari suatu metode pendidikan mental yang berlangsung selama satu bulan untuk mewujudkan profil manusia yang suci lahir batin, memiliki kualitas keberagamaan yang tinggi, dan memelihara hubungan sosial yang harmonis.

RINGKASAN SEJARAH KESULTANAN ASAHAN DARI ABAD XVI

RINGKASAN SEJARAH KESULTANAN ASAHAN DARI ABAD XVI

Asahan adalah sebuah daerah (kabupaten) dalam wilayah (Provinsi) Sumatera Utara. Pusat pentadbiran Kabupaten Asahan adalah Tanjung Balai yang berjarak ± 130 KM dari Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Sampai tahun 1946, Asahan merupakan salah satu Kesultanan Melayu yang struktur kerajaannya tidak jauh berbeda dari struktur negeri-negeri Melayu di Semenanjung Malaka pada masa itu. Namun pada tahun 1946, sistem kerajaan di Asahan telah digulingkan oleh sebuah pergerakan anti kaum bangsawan dalam sebuah revolusi berdarah yang dikenal sebagai Revolusi Sosial. Kesultanan-kesultanan yang ada di Sumatera Timur seperti Deli, Langkat, Serdang, Kualuh, Bilah, Panai dan Kota Pinang juga mengalami nasib serupa.

Sejarah Awal
Mengikut tradisi setempat, Kesultanan Asahan bermula kira-kira pada abad XVI, yaitu ada saat Sultan Abdul Jalil dinobatkan sebagai Sultan Asahan yang pertama dengan gelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah. Ayahnya ialah Sultan Alaiddin Mahkota Alam Johan Berdaulat (Sultan Alaiddin Riayat Syah “Al Qahhar”), Sultan Aceh ke XIII yang memerintah sejak tahun 1537–1568, sementara ibunya adalah Siti Ungu Selendang Bulan, anak dari Raja Pinang Awan yang bergelar “Marhum Mangkat di Jambu” (Pinang Awan terletak di Kabupaten Labuhan Batu). Sebelumnya, Aceh telah menaklukkan negeri-neeri kecil di pesisir Sumatera Utara dan di dalam salah satu pertempuran inilah Raja Pinang Awan terbunuh dan anaknya Siti Ungu dibawa ke Aceh dan menikah dengan Sultan Alaiddin.
Sultan-sultan Asahan berikutnya adalah Sultan Saidisyah, Sultan Muhammad Rumsyah, Sultan Abdul Jalil Syah II (w. 1765), Sultan Dewa Syah (1756–1805) dan Sultan Musa Syah (1805–1808) masing-masing memindahkan pusat pemerintahan negeri Asahan dari satu tempat ke tempat lain.
Setelah kemangkatan Sultan Asahan VII, Sultan Muhammad Ali Syah (1808–1813), terjadi perebutan kuasa di antara anaknya, Raja Hussein dengan pihak anak saudaranya, Raja Muhammad Ishak. Sebagai penyelesaian , Raja Muhammad Ishak diangkat menjadi Yang Dipertuan Negeri Kualuh yang sebelum ini adalah sebagian dari wilayah Asahan. Raja Hussein sendiri diangkat menjadi Sultan Asahan dengan gelar Sultan Muhammad Hussein Syah.

Perluasan Kekuasan Belanda
Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Hussein Syah (1813–1854) dan anaknya, Sultan Ahmad Syah, Asahan merupakan kerajaan yang disegani di daerah antara Serdang dan Siak dan mempunyai pengaruh besar di Batu Bara, Bilah dan Panai. Di masa inilah terjadi persinggungan antara Belanda, Inggris dan Aceh di Asahan karena Belanda dan Inggris masing-masing bersaing untuk meluaskan kekuasaan penjajahan dan perdagangan mereka di pesisir timur Sumatera sementara Aceh pun bersikeras mempertahankan kedaulatannya di Asahan.
Tuntutan Belanda terhadap negeri-negeri di Pesisir Timur termasuk Asahan adalah berdasarkan Perjanjian Siak yang ditandatangani oleh Belanda dengan Kesultanan Siak pada 1 Februari 1858. Berdasarkan perjanjian itu, Siak diserahkan kepada Belanda termasuk daerah taklukannya seperti Asahan, Batu Bara, Serdang, Deli, Langkat dan Tamiang. Berdasar sejarah, hak Siak atas kerajaan-kerajaan ini adalah berdasarkan penyerangannya pada tahun 1791. Tetapi kenyataannya adalah kekuasaan Siak hanya sebatas nama saja dan tidak diakui oleh banyak pihak. Di masa yang sama, negeri-negeri ini mempunyai hubungan perdagangan yang erat dengan Pelabuhan Inggris di Pulau Pinang di mana nilai ekspor lada, rotan dan barang lain dari Sumatera bernilai 150.000 Poundsterling pertahun.
Pada saat Elisa Netscher dilantik sebagai Residen Belanda di Riau pada tahun 1861, Beliau mengantar seorang pembesar Minangkabau, Raja Burhanuddin, ke negeri-negeri ini untuk mengrvaluasi keadaan. Beliau melaporkan kepada Netscher bahwa tidak ada kerajaan yang mau mengakui kedaulatan Siak. Deli, Serdang dan Langkat masih di bawah pengaruh Aceh tetapi bersedia menerima perlindungan Belanda. Hanya Asahan dan negeri di bawah pengaruhnya: Batu Bara, Panai dan Bilah, yang tidak mau berhubungan dengan Siak dan Belanda.
Pada Agustus 1862, Netscher dan Pembantu Residen Belanda di Siak, Arnold, diiringi oleh pembesar-pembesar Siak mengunjungi negeri-negeri yang terlibat. Walaupun mengalami beberapa kesulitan, Netscher berhasil menundukkan Panai, Bilah, Kota Pinang, Serdang, Deli dan Langkat di bawah kekuasaan Belanda. Hanya Asahan saja yang tidak bersedia tunduk, bahkan di pantai Asahan dikibarkan bendera Inggris.
Tindakan Belanda ini mendapat tantangan yang keras dari pedagang-pedagang Inggris di Pulau Pinang karena ia menggugat hubungan perdagangan di antara Pulau Pinang dengan negeri-negeri tersebut. Sebelumnya Sultan Asahan dan Raja Muda Asahan telah memberitahu Gubernur negeri-negeri Selat, yaitu Kolonel Cavenagh, perihal niat Belanda. Major Man, Resident Councillor di Pulau Pinang, kemudian dikirim ke Deli, Serdang dan Langkat untuk mengawasi keadaan.
Sultan Ibrahim, Aceh, turut menentang tindakan Belanda ini. Dari kacamata Aceh, seluruh pesisir timur Sumatera sampai ke Panai dan Bilah adalah daerah jajahannya. Sebab itulah, angkatan perang Aceh dikirim ke Tamiang, Langkat, Deli, Serdang, Batu Bara dan Asahan. Di Asahan dan Serdang angkatan perang Aceh disambut dengan baik. Sebagai balasan, pada tahun 1865, Belanda mengirim angkatan perangnya untuk menyerang Asahan, Serdang, Tamiang dan Batu Bara. Saat pasukan Belanda tiba di Asahan, Sultan Ahmadsyah dan adik-adiknya, Tengku Muhammad Adil dan Tengku Pengeran Besar Muda, mundur ke daerah pedalaman.
Netscher kemudian mengangkat Tengku Naamal Allah, Yang Dipertuan Negeri Kualuh, menjadi pemangku Sultan Asahan dan melantik seorang Contoleur Belanda sebagai penasehat. Sultan Ahmadsyah kemudian menyerah namun kaum Batak di pedalaman meneruskan perjuangan menentang Belanda. Pada tahun itu juga, Sultan Ahmadsyah diasingkan Belanda ke Riau bersama adiknya, Tengku Muhammad Adil. Tengku Pengeran Besar Muda diasingkan ke Ambon. Pada tahun 1868, Tengku Naamal Allah dilantik menjadi Pemangku Sultan karena kaum Batak tidak mau mengakui pemerintahannya dan menuntut kepulangan Sultan Ahmad Syah.
Pak Netak, Raja Bandar Pulau di Hulu Asahan, mati semasa menentang Belanda pada tahun 1870. Perjuangan secara gerilya diteruskan, terutama pada tahun 1879 dan 1883. Dari tahun 1868 sampai dengan 1886 Asahan diletakkan Netscher di bawah pentadbiran empat orang pembesar Melayu. Akhirnya, pada tahun 1885, Belanda mengizinkan Sultan Ahmadsyah pulang ke Asahan dengan syarat Beliau tidak boleh campur tangan mengenai politik. Beliau menandatangani perjanjian politik dengan Belanda (Akte Van Verband) pada 25 Maret 1886 di Bengkalis dan kembali memerintah Asahan pada 25 Maret 1886 sampai kemangkatannya pada 27 Juni 1888.
Di pihak Inggris, tantangan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di Pesisir Timur semakin lama semakin berkurang karena munculnya kekuatan-kekuatan besar yang baru seperti Perancis, Amerika Serikat, Jerman an Itali yang masing-masing tertarik pula dengan Asia Tenggara. Inggris memandang lebih baik bekerjasama dengan Belanda. Lagipula Belanda tengah melonggarkan dasar perdagangannya di Sumatera dan ini mendatangkan keuntungan kepada pedagang-pedagang Inggris di Pulau Pinang dan Singapura. Pada 2 Nopember 1871, Inggris menandatangani Perjanjian Sumatera dengan Belanda di mana antara lain Inggris membatalkan semua perlawanan terhadap Belanda di mana-mana daerah di Sumatera dan rakyat Inggris mempunyai hak berdagang yang sama dengan rakyat Belanda di Sumatera.

Dari Pemerintahan Sultan Muhammad Hussein Rahmat Syah II Hingga Pendudukan Jepang 1942 – 1945
Pada 6 Oktober 1888, Tengku Ngah Tanjung dinobatkan menjadi Sultan Asahan X dengan gelar Sultan Muhammad Hussein Rahmat Syah II. Pelantikan ini dibuat berdasarkan wasiat saudara ayahnya, Sultan Ahmad Syah yang mangkat tanpa meninggalkan keturunan. Residen Belanda, G. Scherer juga memberi persetujuan terhadap pelantikan ini. Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Hussein II, langkah-langkah diambil untuk memajukan Asahan seperti menggalakkan Syarikat Eropa membuka perusahaan di Asahan untuk memberi peluang pekerjaan bagi penduduknya. Pada tahun 1908, Beliau bersama dengan adik-adiknya, Tengku Alang Yahya dan Tengku Musa, berkunjung ke Belanda untuk menerima gelar “Ridder der Orde van den Nederlanschen Leeuw” dari Ratu Wilhelmina.
Pada masa pemerintahannya, Sultan Muhammad Hussein II melantik Tengku Alang Yahya sebagai Bendahara dan mengangkat anak sulungnya, Tengku Amir, sebagai Tengku Besar Asahan atau calon Sultan. Tetapi Tengku Amir mangkat tahun 1913 dan diangkatlah Tengku Saibun sebagai gantinya pada 7 Juli 1915.
Sultan Muhammad Hussein II mangkat pada usia 53 tahun, oleh karena Tengku Saibun masih kanak-kanak, Tengku Alang Yahya (Bendahara) dilantik menjadi pemangku sultan dengan gelar Tengku Regent Negeri Asahan. Semasa ia menjadi Tengku Regent ini, Beliau menerima dua anugerah, yaitu “Officier der Orde van Oranje Nassau” dan “Ridder der Orde van den Nederlanschen Leeuw”.
Pada 15 Juni 1933, Tengku Saibun dinobatkan menjadi Sultan Asahan XI dengan gelar Sultan Saibun Abdul Jalil Rahmat Syah di Istana Kota Raja Indra Sakti, Tanjung Balai. Isteri Beliau, Tengku Nurul Asikin binti Tengku Al Haji Rahmad Bedagai, dinobatkan sebagai Tengku Suri (Tengku Permaisuri) Negeri Asahan, pada 17 Juni 1933.
Pendudukan Jepang di Indonesia sejak Maret 1942 hingga 1945 mengakibatkan keadaan yang semakin carut-marut. Tiga hari setelah jatuhnya bom di Hiroshima, Soekarno meproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Di saat yang sama pula, diumumkanlah pemerintah Republik Indonesia dengan Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakilnya. Dengan demikian, dimulailah revolusi Republik di seluruh wilayah Indonesia.
Pemimpin-pemimpin pergerakan di Indonesia, mendaulat Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin tertinggi mereka, tetapi pada umumnya perkembangan revolusi di kebanyakan daerah di Sumatera Utara terlepas dari pergerakan di Jawa. Revolusi di Sumatera bermula pada Oktober 1945 pada saat tentara sekutu tiba di Sumatera untuk melucuti tentara Jepang.
Aktivis-aktivis pergerakan pada mulanya berperang dengan tentara Jepang yang sedang mundur untuk merebut senjata dan dengan tentara Inggris yang menduduki sebagian Kota Medan, Padang dan Palembang dan akhirnya dengan Belanda yang mengambil alih dari Tentara Inggris pada akhir tahun 1945.

Revolusi Sosial 1946 dan Berakhirnya Kesultanan Asahan
Di dalam kemelut ini, keganasan dialihkan pula kepada golongan tradisional (Tengku dan Raja) yang selama ini dianggap oleh golongan petani sebagai pro Belanda dan pro kolonial. Kebencian rakyat semakin meluap karena kebanyakan raja-raja itu tidak memberikan sokongan kepada pergerakan pro Republik (kecuali Sultan Siak), ditambah lagi tersebar pula kabar bahwa raja-raja itu telah menghubungi Belanda dengan harapan dapat memulihkan kembali kedudukan mereka.
Pergerakan anti kaum bangsawan kian merebak dan pemimpin Republik tidak berkuasa menahannya. Dalam pada itu, beberapa pemimpin politik yang opportunis, dua di antaranya adalah Karim Marah Sutan dan Luat Siregar dari Partai Komunis Indonesia, menggunakan pergerakan anti kaum bangsawan ini sebagai landasan untuk memperkuat landasan kekuatan politik mereka. Untuk mencapai tujuan ini, mereka membangkitkan sentimen rakyat sampai akhirnya tercetuslah Revolusi Sosial di mana Raja-raja dan keluarganya dibunuh beramai-ramai dengan kejam dan hartanya dirampas. Selain dari para bangsawan, para perusuh juga membunuh kalangan profesional yang berpendidikan barat, terutama mereka yang hidup mengikuti gaya hidup barat. Oleh karena itu, beberapa orang pro nasionalis dan keluarganya juga turut dibunuh.
Keluarga Kesultanan Deli dan Serdang terselamatkan berkat penjagaan tentara Sekutu yang sedang bertugas di Medan untuk menerima penyerahan dari Jepang. Sementara di Serdang, beberapa orang keluarga raja sedari awal telah mendukung rakyat menentang Belanda. Namun di Langkat, Istana Sultan dan rumah-rumah kerabat diserang dan rajanya dibunuh bersama keluarganya termasuk di antaranya adalah seorang penyair besar Indonesia, Tengku Amir Hamzah yang dipancung di Kuala Begumit.
Keganasan yang paling dahsyat terjadi pada bulan Maret 1946 di Asahan dan di kerajaan-kerajaan Melayu di Labuhan Batu seperti Kualuh, Panai dan Kota Pinang. Di Labuhan Batu, daerah yang paling jauh dengan Kota Medan sehingga tidak dapat dilindungi oleh pasukan sekutu. Istana raja dikepung dan raja-rajanya pun dibunuh seperti Yang Dipertuan Tengku Al Haji Muhammad Syah (Kualuh), Sultan Bidar Alam Syah IV (Bilah), Sultan Mahmud Aman Gagar Alam Syah (Panai) da Tengku Mustafa gelar Yang Dipertuan Besar Makmur Perkasa Alam Syah (Kota Pinang).
Di Asahan, sebagian besar keluarga Raja dibunuh, namun Sultan Saibun selamat dan menyerahkan diri kepada Pemerintah Republik Indonesia di Pematang Siantar. Beliau mangkat di Medan pada 6 April.

"SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH"

"SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH"


Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih.
Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al-Quran.
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.

Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih).
Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

(Sumber PASNINE.FILES.WORDPRESS.COM, 13 April 2009)

SEJARAH ISLAM WALISONGO

SEJARAH ISLAM WALISONGO

Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-17. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.
Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.

Daftar isi:
1. Arti Walisongo
2. Nama-nama Walisongo
3. Tokoh pendahulu Walisongo
4. Teori Keturunan Hadramaut
5. Teori Keturunan Cina
6. Sumber tertulis tentang Walisongo
7. Lihat pula
8. Pranala luar
9. Referensi


1. Arti Walisongo
Ada beberapa pendapat mengenai arti Walisongo. Pertama adalah wali yang sembilan, yang menandakan jumlah wali yang ada sembilan, atau 'sanga' dalam bahasa Jawa. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata songo/sanga berasal dari kata tsana yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata 'sana' berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat.
Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo ini adalah sebuah dewan yang didirikan oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel) pada tahun 1474 M. Saat itu dewan Walisongo beranggotakan Raden Hasan (Pangeran Bintara); Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang, putra pertama dari Sunan Ampel); Qasim (Sunan Drajad, putra kedua dari Sunan Ampel); Usman Haji (Pangeran Ngudung, ayah dari Sunan Kudus); Raden Ainul Yaqin (Sunan Giri, putra dari Maulana Ishaq); Syekh Suta Maharaja; Raden Hamzah (Pangeran Tumapel) dan Raden Mahmud.
Para Walisongo adalah intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan.

2. Nama-nama Walisongo
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa saja yang termasuk sebagai Walisongo, pada umumnya terdapat sembilan nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang paling terkenal, yaitu:
1. Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim
2. Sunan Ampel atau Raden Rahmat
3. Sunan Bonang atau Raden Makhdum Ibrahim
4. Sunan Drajat atau Raden Qasim
5. Sunan Kudus atau Jaffar Shadiq
6. Sunan Giri atau Raden Paku atau Ainul Yaqin
7. Sunan Kalijaga atau Raden Said
8. Sunan Muria atau Raden Umar Said
9. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah
Para Walisongo tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga karena pernikahan atau dalam hubungan guru-murid.

Sunan Gresik, Maulana Malik Ibrahim ( Gresik, Jawa Timur)
Maulana Malik Ibrahim adalah keturunan ke-11 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia disebut juga Sunan Gresik, Syekh Maghribi, atau terkadang Makhdum Ibrahim as-Samarqandy. Ia diperkirakan lahir di Samarkand di Asia Tengah, pada paruh awal abad ke-14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah orang Jawa terhadap as-Samarqandy. Dalam cerita rakyat, ada yang memanggilnya Kakek Bantal.
Malik Ibrahim umumnya dianggap sebagai wali pertama yang mendakwahkan Islam di Jawa. Ia mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam dan banyak merangkul rakyat kebanyakan, yaitu golongan masyarakat Jawa yang tersisihkan akhir kekuasaan Majapahit. Malik Ibrahim berusaha menarik hati masyarakat, yang tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Ia membangun pondokan tempat belajar agama di Leran, Gresik. Pada tahun 1419, Malik Ibrahim wafat. Makamnya terdapat di desa Gapura Wetan, Gresik, Jawa Timur.

Sunan Ampel, Rahmatullah (Surabaya, Jawa Timur)
Sunan Ampel bernama asli Raden Rahmat, keturunan ke-12 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib, menurut riwayat adalah putra Maulana Malik Ibrahim dan seorang putri Champa. Ia disebutkan masih berkerabat dengan salah seorang istri atau selir dari Brawijaya raja Majapahit. Sunan Ampel umumnya dianggap sebagai sesepuh oleh para wali lainnya. Pesantrennya bertempat di Ampel Denta, Surabaya, dan merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam tertua di Jawa. Ia menikah dengan Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja. Sunan Bonang dan Sunan Kudus adalah anak-anaknya, sedangkan Sunan Drajat adalah cucunya. Makam Sunan Ampel teletak di dekat Masjid Ampel, Surabaya.

Sunan Bonang
Bonang adalah sederetan gong kecil yang diletakkan secara horisontal. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-13 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia adalah putra Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja. Sunan Bonang banyak berdakwah melalui kesenian untuk menarik penduduk Jawa agar memeluk agama Islam. Ia dikatakan sebagai penggubah suluk Wijil dan tembang Tombo Ati, yang masih sering dinyanyikan orang. Pembaharuannya pada gamelan Jawa ialah dengan memasukkan rebab dan bonang, yang sering dihubungkan dengan namanya. Universitas Leiden menyimpan sebuah karya sastra bahasa Jawa bernama Het Boek van Bonang atau Buku Bonang. Menurut G.W.J. Drewes, itu bukan karya Sunan Bonang namun mungkin saja mengandung ajarannya. Sunan Bonang diperkirakan wafat pada tahun 1525.
Sunan Drajat
Sunan Drajat adalah putra Sunan Ampel, dan merupakan keturunan ke-13 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia adalah putra Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila, putri adipati Tuban bernama Arya Teja. Sunan Drajat banyak berdakwah kepada masyarakat kebanyakan. Ia menekankan kedermawanan, kerja keras, dan peningkatan kemakmuran masyarakat, sebagai pengamalan dari agama Islam. Pesantren Sunan Drajat dijalankan secara mandiri sebagai wilayah perdikan, bertempat di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan. Tembang macapat Pangkur disebutkan sebagai ciptaannya. Gamelan Singomengkok peninggalannya terdapat di Musium Daerah Sunan Drajat, Lamongan. Sunan Drajat diperkirakan wafat wafat pada 1522.

Sunan Kudus
Sunan Kudus adalah putra Sunan Ngudung atau Raden Usman Haji, dengan Syarifah adik dari Sunan Bonang. Sunan Kudus adalah keturunan ke-14 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib. Sebagai seorang wali, Sunan Kudus memiliki peran yang besar dalam pemerintahan Kesultanan Demak, yaitu sebagai panglima perang dan hakim peradilan negara. Ia banyak berdakwah di kalangan kaum penguasa dan priyayi Jawa. Di antara yang pernah menjadi muridnya, ialah Sunan Prawoto penguasa Demak, dan Arya Penangsang adipati Jipang Panolan. Salah satu peninggalannya yang terkenal ialah Mesjid Menara Kudus, yang arsitekturnya bergaya campuran Hindu dan Islam. Sunan Kudus diperkirakan wafat pada tahun 1550

Sunan Giri
Sunan Giri adalah putra Maulana Ishaq. Sunan Giri adalah keturunan ke-12 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib, merupakan murid dari Sunan Ampel dan saudara seperguruan dari Sunan Bonang. Ia mendirikan pemerintahan mandiri di Giri Kedaton, Gresik; yang selanjutnya berperan sebagai pusat dakwah Islam di wilayah Jawa dan Indonesia timur, bahkan sampai ke kepulauan Maluku. Salah satu keturunannya yang terkenal ialah Sunan Giri Prapen, yang menyebarkan agama Islam ke wilayah Lombok dan Bima.

Sunan Kalijaga
Sunan Kalijaga adalah putra adipati Tuban yang bernama Tumenggung Wilatikta atau Raden Sahur. Ia adalah murid Sunan Bonang. Sunan Kalijaga menggunakan kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah, antara lain kesenian wayang kulit dan tembang suluk. Tembang suluk Ilir-Ilir dan Gundul-Gundul Pacul umumnya dianggap sebagai hasil karyanya. Dalam satu riwayat, Sunan Kalijaga disebutkan menikah dengan Dewi Saroh binti Maulana Ishaq.

Sunan Gunung Jati
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah adalah putra Syarif Abdullah putra Nurul Alam putra Syekh Jamaluddin Akbar. Dari pihak ibu, ia masih keturunan keraton Pajajaran melalui Nyai Rara Santang, yaitu anak dari Sri Baduga Maharaja. Sunan Gunung Jati mengembangkan Cirebon sebagai pusat dakwah dan pemerintahannya, yang sesudahnya kemudian menjadi Kesultanan Cirebon. Anaknya yang bernama Maulana Hasanuddin, juga berhasil mengembangkan kekuasaan dan menyebarkan agama Islam di Banten, sehingga kemudian menjadi cikal-bakal berdirinya Kesultanan Banten.

3. Tokoh Pendahulu Walisongo
1. Syekh Jumadil Qubro
Syekh Jumadil Qubro adalah tokoh yang sering disebutkan dalam berbagai babad dan cerita rakyat sebagai salah seorang pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Ia umumnya dianggap bukan keturunan Jawa, melainkan berasal dari Asia Tengah. Terdapat beberapa versi babad yang meyakini bahwa ia adalah keturunan ke-10 dari Husain bin Ali bin Abi Thalib, yaitu cucu Nabi Muhammad saw. Sedangkan Martin van Bruinessen (1994) menyatakan bahwa ia adalah tokoh yang sama dengan Jamaluddin Akbar (lihat keterangan Syekh Maulana Akbar di bawah).
Sebagian babad berpendapat bahwa Syekh Jumadil Qubro memiliki dua anak, yaitu Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) dan Maulana Ishaq, yang bersama-sama dengannya datang ke pulau Jawa. Syekh Jumadil Qubro kemudian tetap di Jawa, Maulana Malik Ibrahim ke Champa, dan adiknya Maulana Ishaq mengislamkan Samudera Pasai. Dengan demikian, beberapa Walisongo yaitu Sunan Ampel (Raden Rahmat) dan Sunan Giri (Raden Paku) adalah cucunya; sedangkan Sunan Bonang, Sunan Drajad dan Sunan Kudus adalah cicitnya. Hal tersebut menyebabkan adanya pendapat yang mengatakan bahwa para Walisongo merupakan keturunan etnis Uzbek yang dominan di Asia Tengah, selain kemungkinan lainnya yaitu etnis Persia, Gujarat, ataupun Hadramaut.
Makamnya terdapat di beberapa tempat yaitu di Semarang, Trowulan, atau di desa Turgo (dekat Pelawangan), Yogyakarta. Belum diketahui yang mana yang betul-betul merupakan kuburnya.

2. Syekh Maulana Akbar
Syekh Maulana Akbar adalah adalah seorang tokoh di abad 14-15 yang dianggap merupakan pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Nama lainnya ialah Syekh Jamaluddin Akbar dari Gujarat, dan ia kemungkinan besar adalah juga tokoh yang dipanggil dengan nama Syekh Jumadil Kubro, sebagaimana tersebut di atas. Hal ini adalah menurut penelitian Martin van Bruinessen (1994), yang menyatakan bahwa nama Jumadil Kubro (atau Jumadil Qubro) sesungguhnya adalah hasil perubahan hyper-correct atas nama Jamaluddin Akbar oleh masyarakat Jawa.
Silsilah Syekh Maulana Akbar (Jamaluddin Akbar) dari Nabi Muhammad saw. umumnya dinyatakan sebagai berikut: Sayyidina Husain, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far ash-Shadiq, Ali al-Uraidhi, Muhammad an-Naqib, Isa ar-Rummi, Ahmad al-Muhajir, Ubaidullah, Alwi Awwal, Muhammad Sahibus Shaum'ah, Alwi ats-Tsani, Ali Khali' Qasam, Muhammad Shahib Mirbath, Alwi Ammi al-Faqih, Abdul Malik (Ahmad Khan), Abdullah (al-Azhamat) Khan, Ahmad Jalal Syah, dan Jamaluddin Akbar al-Husaini (Maulana Akbar).
Menurut cerita rakyat, sebagian besar Walisongo memiliki hubungan atau berasal dari keturunan Syekh Maulana Akbar ini. Tiga putranya yang disebutkan meneruskan dakwah di Asia Tenggara; adalah Ibrahim Akbar (atau Ibrahim as-Samarqandy) ayah Sunan Ampel yang berdakwah di Champa dan Gresik, Ali Nuralam Akbar kakek Sunan Gunung Jati yang berdakwah di Pasai, dan Zainal Alam Barakat.
Penulis asal Bandung Muhammad al-Baqir dalam Tarjamah Risalatul Mu'awanah (Thariqah Menuju Kebahagiaan) memasukkan beragam catatan kaki dari riwayat-riwayat lama tentang kedatangan para mubaligh Arab ke Asia Tenggara. Ia berkesimpulan bahwa cerita rakyat tentang Syekh Maulana Akbar yang sempat mengunjungi Nusantara dan wafat di Wajo, Makasar (dinamakan masyarakat setempat makam Kramat Mekkah), belum dapat dikonfirmasikan dengan sumber sejarah lain. Selain itu juga terdapat riwayat turun-temurun tarekat Sufi di Jawa Barat, yang menyebutkan bahwa Syekh Maulana Akbar wafat dan dimakamkan di Cirebon, meskipun juga belum dapat diperkuat sumber sejarah lainnya.

3. Syekh Quro
Syekh Quro adalah pendiri pesantren pertama di Jawa Barat, yaitu pesantren Quro di Tanjungpura, Karawang pada tahun 1428.[4]
Nama aslinya Syekh Quro ialah Hasanuddin. Beberapa babad menyebutkan bahwa ia adalah muballigh (penyebar agama} asal Mekkah, yang berdakwah di daerah Karawang. Ia diperkirakan datang dari Champa atau kini Vietnam selatan. Sebagian cerita menyatakan bahwa ia turut dalam pelayaran armada Cheng Ho, saat armada tersebut tiba di daerah Tanjung Pura, Karawang.
Syekh Quro sebagai guru dari Nyai Subang Larang, anak Ki Gedeng Tapa penguasa Cirebon. Nyai Subang Larang yang cantik dan halus budinya, kemudian dinikahi oleh Raden Manahrasa dari wangsa Siliwangi, yang setelah menjadi raja Kerajaan Pajajaran bergelar Sri Baduga Maharaja. Dari pernikahan tersebut, lahirlah Pangeran Kian Santang yang selanjutnya menjadi penyebar agama Islam di Jawa Barat.
Makam Syekh Quro terdapat di desa Pulo Kalapa, Lemahabang, Karawang.

4. Syekh Datuk Kahfi
Syekh Datuk Kahfi adalah muballigh asal Baghdad memilih markas di pelabuhan Muara Jati, yaitu kota Cirebon sekarang. Ia bernama asli Idhafi Mahdi.
Majelis pengajiannya menjadi terkenal karena didatangi oleh Nyai Rara Santang dan Kian Santang (Pangeran Cakrabuwana), yang merupakan putra-putri Nyai Subang Larang dari pernikahannya dengan raja Pajajaran dari wangsa Siliwangi. Di tempat pengajian inilah tampaknya Nyai Rara Santang bertemu atau dipertemukan dengan Syarif Abdullah, cucu Syekh Maulana Akbar Gujarat. Setelah mereka menikah, lahirlah Raden Syarif Hidayatullah kemudian hari dikenal sebagai Sunan Gunung Jati.
Makam Syekh Datuk Kahfi ada di Gunung Jati, satu komplek dengan makam Sunan Gunung Jati.
5. Syekh Khaliqul Idrus
Syekh Khaliqul Idrus adalah seorang muballigh Parsi yang berdakwah di Jepara. Menurut suatu penelitian, ia diperkirakan adalah Syekh Abdul Khaliq, dengan laqob Al-Idrus, anak dari Syekh Muhammad Al-Alsiy yang wafat di Isfahan, Parsi.
Syekh Khaliqul Idrus di Jepara menikahi salah seorang cucu Syekh Maulana Akbar yang kemudian melahirkan Raden Muhammad Yunus. Raden Muhammad Yunus kemudian menikahi salah seorang putri Majapahit hingga mendapat gelar Wong Agung Jepara. Pernikahan Raden Muhammad Yunus dengan putri Majapahit di Jepara ini kemudian melahirkan Raden Abdul Qadir yang menjadi menantu Raden Patah, bergelar Adipati Bin Yunus atau Pati Unus. Setelah gugur di Malaka 1521, Pati Unus dipanggil dengan sebutan Pangeran Sabrang Lor. [5]

4. Teori Keturunan Hadramaut
Walaupun masih ada pendapat yang menyebut Walisongo adalah keturunan Samarkand (Asia Tengah), Champa atau tempat lainnya, namun tampaknya tempat-tampat tersebut lebih merupakan jalur penyebaran para mubaligh daripada merupakan asal-muasal mereka yang sebagian besar adalah kaum Sayyid atau Syarif. Beberapa argumentasi yang diberikan oleh Muhammad Al Baqir, dalam bukunya Thariqah Menuju Kebahagiaan, mendukung bahwa Walisongo adalah keturunan Hadramaut:
* L.W.C van den Berg, Islamolog dan ahli hukum Belanda yang mengadakan riset pada 1884-1886, dalam bukunya Le Hadhramout et les colonies arabes dans l'archipel Indien (1886)[6] mengatakan:
”Adapun hasil nyata dalam penyiaran agama Islam (ke Indonesia) adalah dari orang-orang Sayyid Syarif. Dengan perantaraan mereka agama Islam tersiar di antara raja-raja Hindu di Jawa dan lainnya. Selain dari mereka ini, walaupun ada juga suku-suku lain Hadramaut (yang bukan golongan Sayyid Syarif), tetapi mereka ini tidak meninggalkan pengaruh sebesar itu. Hal ini disebabkan mereka (kaum Sayyid Syarif) adalah keturunan dari tokoh pembawa Islam (Nabi Muhammad SAW).”
Van den Berg juga menulis dalam buku yang sama (hal 192-204):
”Pada abad ke-15, di Jawa sudah terdapat penduduk bangsa Arab atau keturunannya, yaitu sesudah masa kerajaan Majapahit yang kuat itu. Orang-orang Arab bercampul-gaul dengan penduduk, dan sebagian mereka mempuyai jabatan-jabatan tinggi. Mere...ka terikat dengan pergaulan dan kekeluargaan tingkat atasan. Rupanya pembesar-pembesar Hindu di kepulauan Hindia telah terpengaruh oleh sifat-sifat keahlian Arab, oleh karena sebagian besar mereka berketurunan pendiri Islam (Nabi Muhammad SAW). Orang-orang Arab Hadramawt (Hadramaut) membawa kepada orang-orang Hindu pikiran baru yang diteruskan oleh peranakan-peranakan Arab, mengikuti jejak nenek moyangnya."
Pernyataan van den Berg spesifik menyebut abad ke-15, yang merupakan abad spesifik kedatangan atau kelahiran sebagian besar Walisongo di pulau Jawa. Abad ke-15 ini jauh lebih awal dari abad ke-18 yang merupakan saat kedatangan gelombang berikutnya, yaitu kaum Hadramaut yang bermarga Assegaf, Al Habsyi, Al Hadad, Alaydrus, Alatas, Al Jufri, Syihab, Syahab dan banyak marga Hadramaut lainnya.
* Hingga saat ini umat Islam di Hadramaut sebagian besar bermadzhab Syafi’i, sama seperti mayoritas di Srilangka, pesisir India Barat (Gujarat dan Malabar), Malaysia dan Indonesia. Bandingkan dengan umat Islam di Uzbekistan dan seluruh Asia Tengah, Pakistan dan India pedalaman (non-pesisir) yang sebagian besar bermadzhab Hanafi.
* Kesamaan dalam pengamalan madzhab Syafi'i bercorak tasawuf dan mengutamakan Ahlul Bait; seperti mengadakan Maulid, membaca Diba & Barzanji, beragam Shalawat Nabi, doa Nur Nubuwwah dan banyak amalan lainnya hanya terdapat di Hadramaut, Mesir, Gujarat, Malabar, Srilangka, Sulu & Mindanao, Malaysia dan Indonesia. Kitab fiqh Syafi’i Fathul Muin yang populer di Indonesia dikarang oleh Zainuddin Al Malabary dari Malabar, isinya memasukkan pendapat-pendapat baik kaum Fuqaha maupun kaum Sufi. Hal tersebut mengindikasikan kesamaan sumber yaitu Hadramaut, karena Hadramaut adalah sumber pertama dalam sejarah Islam yang menggabungkan fiqh Syafi'i dengan pengamalan tasawuf dan pengutamaan Ahlul Bait.
* Di abad ke-15, raja-raja Jawa yang berkerabat dengan Walisongo seperti Raden Patah dan Pati Unus sama-sama menggunakan gelar Alam Akbar. Gelar tersebut juga merupakan gelar yang sering dikenakan oleh keluarga besar Jamaluddin Akbar di Gujarat pada abad ke-14, yaitu cucu keluarga besar Azhamat Khan (atau Abdullah Khan) bin Abdul Malik bin Alwi, seorang anak dari Muhammad Shahib Mirbath ulama besar Hadramaut abad ke-13. Keluarga besar ini terkenal sebagai mubaligh musafir yang berdakwah jauh hingga pelosok Asia Tenggara, dan mempunyai putra-putra dan cucu-cucu yang banyak menggunakan nama Akbar, seperti Zainal Akbar, Ibrahim Akbar, Ali Akbar, Nuralam Akbar dan banyak lainnya.

5. Teori Keturunan Cina
Sejarawan Slamet Muljana mengundang kontroversi dalam buku Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa (1968), dengan menyatakan bahwa Walisongo adalah keturunan Tionghoa Indonesia.[rujukan?] Pendapat tersebut mengundang reaksi keras masyarakat yang berpendapat bahwa Walisongo adalah keturunan Arab-Indonesia. Pemerintah Orde Baru sempat melarang terbitnya buku tersebut.
Referensi-referensi yang menyatakan dugaan bahwa Walisongo berasal dari atau keturunan Tionghoa sampai saat ini masih merupakan hal yang kontroversial. Referensi yang dimaksud hanya dapat diuji melalui sumber akademik yang berasal dari Slamet Muljana, yang merujuk kepada tulisan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang kemudian merujuk kepada seseorang yang bernama Resident Poortman. Namun, Resident Poortman hingga sekarang belum bisa diketahui identitasnya serta kredibilitasnya sebagai sejarawan, misalnya bila dibandingkan dengan Snouck Hurgronje dan L.W.C. van den Berg. Sejarawan Belanda masa kini yang banyak mengkaji sejarah Islam di Indonesia yaitu Martin van Bruinessen, bahkan tak pernah sekalipun menyebut nama Poortman dalam buku-bukunya yang diakui sangat detail dan banyak dijadikan referensi.
Salah satu ulasan atas tulisan H.J. de Graaf, Th.G.Th. Pigeaud, M.C. Ricklefs berjudul Chinese Muslims in Java in the 15th and 16th Centuries adalah yang ditulis oleh Russell Jones. Di sana, ia meragukan pula tentang keberadaan seorang Poortman. Bila orang itu ada dan bukan bernama lain, seharusnya dapat dengan mudah dibuktikan mengingat ceritanya yang cukup lengkap dalam tulisan Parlindungan [7].

6. Sumber tertulis tentang Walisongo
1. Terdapat beberapa sumber tertulis masyarakat Jawa tentang Walisongo, antara lain Serat Walisanga karya Ranggawarsita pada abad ke-19, Kitab Walisongo karya Sunan Dalem (Sunan Giri II) yang merupakan anak dari Sunan Giri, dan juga diceritakan cukup banyak dalam Babad Tanah Jawi.
Pages (9)123456 Next Page
 
Meningkatkan Cinta Kita pada Sang Nabi
Copyright © 2011. PUSTAKA MUHIBBIN - Web Para Pecinta - All Rights Reserved
PROUDLY POWERED BY IT ASWAJA DEVELOPER
Themes by Maskolis.com | Published by Mas Template