Latest Post
Tampilkan postingan dengan label KIYAI PESANTREN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KIYAI PESANTREN. Tampilkan semua postingan
Kyai Menguak Keberkahan Air dan Tanah (Bag. 2)
Written By MuslimMN on Jumat, 22 September 2017 | 06.45
SONGKOK HITAM BUNG KARNO DAN SORBAN DIPONEGORO
Written By MuslimMN on Sabtu, 10 Desember 2016 | 14.50
Mbah Wahab seorang ulama yang
multitalenta. Selain menguasai ilmu agama beliau juga seorang politikus ulung,
jago silat dan ahli wirid. Beliau menyatakan orang Islam bukan hanya berwibawa
dan disegani karena ilmunya, melainkan juga karena wiridnya. Salah satu peninggalan
wirid Kiai Wahab yang terkenal dan biasa diamalkan terutama di kalangan Pesantren
sampai sekarang adalah:
“Maulaya shalli wasallim da-iman abada #
‘Ala habibika khairil khalqi kullihimi
Huwal habibulladzi turja syafa’atuhu # Likulli
haulin minal ahwali muqtahami.”
Di pentas politik nasional, Mbah Wahab
memperoleh lawan tanding yang layak: Bung Karno. Konon pernah terjadi ketika
seluruh peserta pertemuan sudah siap di ruangan ketika Presiden Soekarno
datang. Berjalan menuju tempat duduknya, Bung Karno menyempatkan diri
menghampiri Mbah Wahab dan menepuk bahunya, “Ikut pendapatku!” kata Bung
Karno, kemudian berlalu.
Mbah Wahab tidak menjawab. Bukan karena
taat atau tak punya kata-kata, tapi tubuhnya mendadak kaku, lidahnya kelu.
Hampir sepuluh menit beliau terpatung seperti itu. “Astaghfirullahal ‘adzim,”
batinnya, “kena aku...”
Mbah Wahab jelas bukan orang yang
gampang menyerah. Bung Karno baru selesai menyapa orang-orang ketika Mbah Wahab
berhasil membebaskan diri dari ‘jurus’ Bung Karno itu. Belum lagi Presiden
mantap duduknya, Mbah Wahab bangkit, ganti menghampiri dan menepuk pundaknya.
“Aku punya pendapat sendiri!” kata Kiai Wahab.
Setengah jam Bung Karno terhenyak tanpa
bergerak, hingga hadirin bengong, tak tahu yang terjadi.
Bagi Bangsa Indonesia, peci hitam
memiliki arti penting. Peci ini dipakai Presiden pertama RI keliling dunia. Tak
ayal, para pemimpin negara sahabat pun akrab dengan peci tersebut. Di mana peci
hitam tampak, di situlah orang Indonesia disebut. Peci hitam memang menjadi
identitas kebangsaan kita. Dalam buku “Berangkat dari Pesantren”,
Menteri Agama KH. Saifuddin Zuhri menceritakan tentang uniknya peci hitam.
Suatu ketika, di sela-sela sidang Dewan
Pertimbangan Agung (DPA) pada September 1959 muncul kisah menarik. Bung
Karno, kata Kiai Saifuddin Zuhri, menyatakan bahwa dia sebenarnya kurang nyaman
dengan segala pakaian dinas kebesaran. Akan tetapi, semuanya dipakai untuk
menjaga kebesaran Bangsa Indonesia. “Seandainya saya adalah Idham Chalid
yang ketua Partai NU atau seperti Suwiryo, ketua PNI, tentu saya cukup pakai
kemeja dan berdasi, atau paling banter pakai jas,” ujar Bung Karno sambil
melihat respon hadirin.
Dengan yakin dan percaya, proklamator
itu menegaskan tidak akan melepas peci hitam saat acara resmi kenegaraan. “Tetapi
soal Peci Hitam ini, tidak akan saya tinggalkan. Soalnya, kata orang, saya
lebih gagah dengan mengenakan songkok hitam ini. Benar enggak, Kiai Wahab?”
tanya Bung Karno pada Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang juga
anggota DPA, KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Dengan tangkas, Mbah Wahab pun segera
menimpali lontaran Bung Karno itu. “Memang betul, saudara harus
mempertahankan identitas itu. Dengan peci hitam itu, saudara tampak lebih gagah
seperti para muballigh NU,” jawab sang kiai
Sontak, pernyataan kiai kharismatik ini
langsung disambut gelak tawa seluruh anggota DPA. Suasana pun meriah oleh canda
tawa dan tepuk tangan hadirin. “Dengan peci itu saudara telah mendapat
banyak berkah. Karena itu, ketika berkunjung ke Timur Tengah, saudara mendapat
tambahan nama Ahmad. Ya, Ahmad Soekarno,” seloroh Kiai Wahab yang lagi-lagi
disambut gelak tawa hadirin.
Dalam buku saku yang diterbitkan Panitia
Haul ke-43 KH. A. Wahab Chasbullah disebutkan, kiai perintis, pendiri, dan
penggerak Nahdlatul Ulama itu hampir tak lepas dari sorban dalam segala
situasi. Baik di rapat-rapat NU, sidang parlemen, resepsi, istana negara, atau
perjalanan. Suatu ketika Kiai Wahab berbicara pada sidang parlemen. Sebelum
berdiri, ia membetulkan letak sorbannya. Sekelompok anggota parlemen komentar, “Tanpa
sorban, kenapa sih?”
“Sorban Diponegoro,” jawab Kiai
Wahab.
Ketika berdiri di podium, Kiai Wahab
mengatakan, bahwa Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Kiai Mojo, dan Teuku Umar
juga mengenakan sorban. Penjelasannya itu membuat sebagian anggota parlemen
tergelak, tapi kemudian terdiam.
Menurut sejarawan, silsilah keturunan
Kiai Wahab jika dirunut ke atas maka akan sampai pada kisah heroik Kiai Abdus
Salam. Kakek Kiai Wahab itu merupakan salah seorang panglima perang Pangeran
Diponegoro di sektor timur (1825-1830). Kiai Abdus Salam merupakan putra
Pangeran Sambo bin Pangeran Benowo bin Joko Tingkir (Mas Karebet) bin Kebo
Kenongo bin Pangeran Handayaningrat bin Lembu Peteng bin Pangeran Brawijaya VI.
Dari trah para pejuang ini wajar jika kemudian Kiai Wahab tampil sebagai ulama
yang tak pernah berhenti berpikir dan bergerak untuk umat. (Sumber: Ibjmart.Com)
KRONOLOGI MADZHAB SYAFI’I MAYORITAS DI INDONESIA
Written By MuslimMN on Sabtu, 29 Oktober 2016 | 16.53
Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia
Islam masuk ke
Indonesia sejak abad ke pertama Hijriyah dengan damai. Daerah yang mula-mula
dimasuki Islam adalah Lamno (kota pelabuhan di Aceh Barat), Fansur (Singkel),
Pasai (Lhok Soumawe), Perlak, Perlaman, Jambi, Malaka dan Jepara (Jawa Tengah).
Yang mula-mula
menganut Islam di Indonesia ialah orang-orang Persia yang tinggal di
pantai-pantai Persia, Perlak. Mereka tinggal di sana adalah dengan tujuan untuk
menyambut kawan-kawan mereka sebangsa yang datang berdagang melalui daerah itu
menuju Tiongkok.
Sebagaimana
tercatat dalam sejarah, bahwa jauh sebelum Nabi Muhammad Saw. lahir (571 M)
hubungan dagang antara Persia, India dengan Tiongkok sudah lama terjalin.
Pedagang-pedagang Persia dan India banyak yang pergi berdagang ke Tiongkok
lewat laut dengan rute perjalanan Persia - Gujarat (pantai Idia sebelah barat)
- Ceylon - Koromandel (pantai India sebelah timur) - Malaka (semenanjung Malaya)
- Kamboa (Indocina) - Kanton (Tiongkok).
Pada tahun 17
H, kaum Muslimin di bawah pimpinan Khalifah ke II Umar bin Khattab menguasai
Persia, sesudah mengadakan pertempuran di Qadisiyah dan Madain. Orang-orang
persia sesudah itu berbondong-bondong masuk Islam. Hal ini berpengaruh pada
orang-orang Persia yang tinggal di Persia dan Perlak, sehingga mereka segera
menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi di negeri mereka dan
berbondong-bondong pula masuk Islam. Penduduk asli Indonesia ketika itu pada
umumnya menganut agama Hindu, Budha dan banyak pula yang tidak beragama.
Setelah Muawiyah
bin Abi Sufyan memegang tampuk pemerintahan Islam tahun 41 H, dipindahkannya ibu
kota dari Madinah ke Damaskus, Damaskus pada zaman itu sudah lama menjadi rute
perdagangan antara Tiongkok dan Eropa melalui darat. Damaskus menjadi tempat
persinggahan kafilah-kafilah dagang yang datang dari Eropa menuju Tiongkok atau
sebaliknya untuk istirahat dan melengkapi perbekalan.
Muawiyah bin
Abi Sufyan disamping menaruh perhatian kepada kegiatan perdagangan melalui laut
antara Bashrah - Teluk Persia - Tiongkok pulang pergi, beliau juga mengirim
muballigh-muballigh Islam keluar negeri termasuk juga ke Indonesia. Utusan yang
dikirim Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan itu bahkan ada yang sampai ke hulu
sungai Jambi di Sumatera Tengah dan ke Jepara di Jawa Tengah.
Sesudah
kerajaan Fathimiyah ditumbangkan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi di Mesir
pada tahun 577 H, mulailah datang muballigh-muballigh Islam bermazhab Syafi’i
ke Indonesia. Mereka diutus oleh kerajaan Ayyubiyah dan kemudian oleh kerajaan
Mamalik. Kerajaan Ayyubiyah berkuasa di Mesir selama 52 tahun, kemudian diganti
oleh kerajaan Mamalik sampai akhir abad ke 9 H (permulaan abad 14 M).
Kedua kerajaan
ini adalah penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah bermadzhab Syafi’i yang
sangat gigih. Muballigh-muballigh yang dikirim oleh kedua kerajaan ini
bertebaran ke seluruh pelosok dunia termasuk Indonesia. Diantara
muballigh-muballigh Islam dari kerajaan Mamalik itu adalah Ismail ash-Shiddiq
yang datang ke Pasai mengajarkan Islam madzhab Syafi’i. Dengan usaha beliau,
ummat Islam Pasai kembali menganut madzhab Syafi’i. Raja-raja Pasai pun sejak
saat itu menjadi penganut madzhab Syafi’i yang gigih.
Ismail ash-Shiddiq
juga berhasil mengangkat Merah Silu, orang asli Indonesia menjadi raja di Pasai
(1225-1297 M) dengan gelar al-Malik ash-Shalih. Berkat pengaruh Sultan al-Malik
ash-Shalih ini raja-raja Islam di Malaka, Sumatera Timur, dan orang-orang Islam
di Pulau Jawa sekitar abad ke 7 H. berbondong-bondong menganut madzhab Syafi’i.
Mulai tahun
1441 M sampai tahun 1476 M (820-855 H), di Malaka berkuasa Sultan Manshur Syah
I, penganut madzhab Syafi’i yang tangguh. Sultan ini mengutus
muballigh-muballigh Islam yang bermadzhab Syafi’i ke Minangkabau Timur yang
sudah lama ditinggalkan oleh orang-orang yang bermadzhab Syi’ah sesudah dikalahkan
oleh kerajaan Majapahit tahun 1399 M. Berkat pejuangan dari muballigh-muballigh
itulah madzhab Syafi’i berkembang kembali di Minangkabau Timur.
Kemudian dari
Miangkabau Timur madzhab Syafi’i berkembang ke Batak, Muara Sungai Asahan dan
Simalungun, disiarkan oleh muballigh-muballigh Islam bermadzhab Syafi’i
bekembang kembali di Minangkabau Timur. Mereka juga sampai ke Ujung Pandang dan
Bugis, bahkan sampai ke pulau-pulau di Philipina.
Dalam abad ke 15
M/9 H Kesultanan Samudra Pasai di Aceh dan Kesultanan Malaka di Negeri Malaya
sangat aktif mengembangkan Islam madzhab Syafi’i ke Pulau Jawa, yaitu Demak dan
Cirebon. Itulah sebabnya maka agama Islam bermadzhab Syafi’i dianut oleh ummat
Islam di Pulau Jawa.
Sebagaimana
diuraikan di atas, di Pulau Jawa Islam juga masuk sejak dini (abad 1 H), tetapi
gelombang perkembangan agama Islam besar-besaran di Pulau Jawa terjadi dalam
abad ke 15 M/9 H). khususnya sesudah priode Wali Songo (Wali Sembilan).
Wali Songo
adalah muballigh-muballigh Islam di tanah Jawa, semuanya menganut faham
Ahlussunnah wal Jama’ah bermazhab Syafi’i. Nama-nama mereka adalah: Maulana
Malik Ibrahim, Raden Rahmat (Sunan Ampel), Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang), Masih
Ma’unat (Sunan Derajat), Maulana Ainul Yaqin (Sunan Giri/Raden Paku), Sunan
Kalijaga, Syaikh Ja’far Shadiq (Sunan Kudus), Sunan Muria, dan Sunan Gunung
Jati.
Kerajaan Islam
Demak juga menganut madzhab Syafi’i berkat dakwah yang dilancarkan oleh muballighin
Islam bermadzhab Syafi’i yang diutus oleh Kerajaan Pasai, sebagaimana sudah
diuraikan di atas. Demikian pula kesultanan Aceh di Pasai (abad 5-10 H) dan di
Aceh Besar (abad 10-11) semua sultannya bermazhab Syafi’i dan berusaha pula
mengembangkan madzhab Syafi’i di daerah kekuasaannya, bahkan sampai ke wilayah-wilayah
lain di Nusantara ini.
Sekitar abad 16
dan 17, tercatatlah dalam sejarah seorang ulama besar madzhab Syafi’i dari
negeri Arab datang ke negeri Aceh, yaitu Syaikh Nuruddin ar-Raniri. Ulama ini
sangat berpengaruh dan berwibawa baik dalam Kesultanan Aceh maupun di kalangan
rakyat negeri itu. Beliau mengarang kitab ash-Shirath al-Mustaqim Kitab
Bustan as-Salathin. Kitab ash-Shirath al-Mustaqim pada abad ke 17 diberikan
syarah oleh Syaikh Arsyad al-Banjari, mufti Syafi’i di Banjarmasin. Kitab
Syafi’i ini tersebar luas di Indonesia dan di Semenanjung Malaya dari abad 18
sampai abad 20 ini.
Upaya Syaikh
Nuruddin ar-Raniri dalam mengembangkan Islam madzhab Syafi’i dalam abad ke 16
dan 17 di Aceh mendapat sambutan besar di kalangan ulama-ulama Islam di seluruh
Indonesia.
Adapula ulama
Aceh yang masyhur ketika itu, yaitu Syaikh Abdurrauf bin Ali al-Fanshuri,
seorang ulama fiqih Syafi’i yang mendapat kedudukan tinggi dan menjadi
penasehat Sultan dalam hukum-hukum agama. Beliau pernah menerjemahkan tafsir al-Quran
al-Baidhawi ke dalam bahasa Melayu. Banyak thullab dan santri
datang belajar kepada beliau, diantarnya Syaikh Arsyad al-Banjiri yang kemudian
menjadi mufti di Banjarmasin dan Syaikh Yusuf Tajul Khalwati dari Makasar yang
kemudian menjadi mufti di Banten di bawah naungan Sultan Ageng Tirtayasa.
Berkat usaha
dan perjuangan murid-murid Syaikh ar-Raniri dan Syaikh Abdurrauf al-Fanshuri
dari Aceh ini bertambah tersiarlah agama Islam bermadzhab Syafi’i ke seluruh
penjuru tanah air pada abad 17 dan 18 M.
Kitab-kitab
karangan ulama-ulama Syafi’iyah diajarkan di surau-surau dan langgar-langgar
sampai sekarang bukan saja di Indonesia tetapi juga di Malaysia dan Brunai
Darussalam, seperti kitab ash-Shirath al-Mustaqim karangan Syaikh ar-Raniri
dan lain-lainnya.
Di tanah Jawa,
pahlawan nasional Pangeran Dipenegoro, keturunan keraton yang berperang melawan
Kolonial Belanda di sekitar Yogyakarta (1825-18930) adalah penganut faham
Ahlusunnah wal Jama’ah bermadzhab Syafi’i. Keraton Yogyakarta, juga tidak
mustahil, keseluruhannya menganut madzhab Syafi’i pula.
Di Sulawesi
juga madzhab Syafi’i dianut oleh kaum Muslimin. Yang membawa ajaran madzhab ini
ke sana adalah muballigh-muballigh Islam dari Minangkabau Timur. Salah seorang
dari mereka yaitu Datuk Ri Bandang, telah berhasil mengislamkan Raja Goa
tanggal 22 September 1605 M, dan diberi gelar Sultan Alauddin Awwalul Islam.
Wazirnya pun ikut memeluk Islam. Akhirnya seluruh rakyatnya memeluk agama Islam
Ahlussunah wal Jama’ah yang bermadzhab Syafi’i.
Kerajaan Goa
kira-kira tahun 1606 M, berhasil menaklukkan Raja Bone, kemudian pada tahun
1616-1626 M menaklukkan Raja Bima, Sumbawa dan Nusa Tenggara dan Buton. Islam
bermadzhab Syafi’i masuk bersamaan dengan Islam ke Goa, Bone, Bima, Sumbawa,
Lombok kemudian Buton.
Dari uraian di
atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia
sampai sekarang ini adalah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah yang bemadzhab
Syafi’i. Itulah sebabnya Pengadilan Agma di Indonesia menetapkan hukum Islam
berdasarkan madzhab Syafi’i. Di Indonesia sekarang ini banyak terdapat
organisasi massa yang menganut, memperjuangkan dan menegakkan Islam Ahlusunah
wal Jama’ah yang bemadzhab Syafi’i, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul
Wathan (NW), Al-Jam’iyatul Washilah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
Matarantai Kitab Syafi’iyyah
Dalam
periwayatan madzhab Syafi’i yaitu matarantai penyampaian ajaran Syafi’i hingga
sampai ke tangan Muslimin sekarang ini, kita mengenal adanya dua corak/jalur
periwayatan; jalur Khurasan dan jalur Irak. Hal ini berkaitan dengan perjalanan
beliau dalam memperkenalkan pemikiran-pemikirannya dalam rentang antara tahun
179-204 H.
Untuk lebih
jelasnya mari kita lihat peta pertumbuhan dan perkembangan madzhab Syafi’i berikut
ini:
§ Fase persiapan membangun madzhab, yaitu semenjak meninggalnya Imam
Malik sampai perjalanan Imam Syafi’i ke Baghdad kali kedua pada tahun 195 H.
§ Fase madzhab qadim, yaitu dimulai semenjak kedatangan Imam Syafi’i
ke Baghdad yang kedua (195 H), sampai beliau pindah ke Mesir pada tahun 199 H.
§ Fase penyempurnaan dan pemantapan madzhab yang baru, yaitu semenjak
di Mesir sampai wafat pada tahun 204 H.
§ Fase penyelesaian pendapat dan buah pikiran Imam Syafi’i, hal ini
dimulai semenjak Imam Syafi’i wafat sampai pada pertengahan abad ke-5 H.
§ Fase stabil, yaitu setelah fase penyelesaian. Ditandai dengan
bermunculanya kitab-kitab mukhtashar dalam madzhab yang berisikan
pendapat-pendapat yang rajih dalam madzhab Syafi’i dan penjelasanya
dengan metode sistematik.
Sebenarnya
begitu banyak dan sangat rumit apabila diuraikan anatominya, terdapat mata
rantai antara kitab-kitab dalam suatu madzhab yang mengagumkan. Mata rantai itu
dapat dilacak dari orang-orang pertama yang menjadi murid Imam Syafi’i. Misalnya
Mukhtashar al-Muzanni ditulis oleh Ismail bin Amr bin Ishaq Abu Ibrahim
al-Muzanni (170-164 H). Banyak tulisanya tidak sampai kepada kita, hanya Mukhtashar-nya
yang sampai kepada kita dan dikembangkan dengan berbagai mukhtashar, syarh,
naqat (notasi-notasi) maupun hasyiah. Mukhtashar al-Muzanni
beranak tiga buah kitab; Syarh Mukhtashar al-Muzanni oleh al-Qadhi Abu
ath-Thayyib Thahir bin Abdullah ath-Thabari (348-450 H), asy-Syamil al-Kabir
Mukhtashar al-Muzanni karya Abu an-Nashr Abd Sayyid ash-Shabbagh bin Muhammad
(400-477 H), dan al-Hawi al-Kabir Syarh Mukhtashar al-Muzanni karya Abul
Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi (w. 450 H) buku ini tidak ada orang yang
menyambung.
Fiqih Madzhab Syafi’i sebagai Madzhab Resmi
Fiqih terdiri
atas peraturan atau hukum-hukum yang digali (isthinbath) dari
dalil-dalil syara’ oleh seorang mujtahid sesuai pemahamanya dalam kasus-kasus
tertentu. Fiqih madzhab Syafi’i merupakan produk (atsar, qauliah)
yang berkembang di dalam madzhab Syafi’i. Meskipun itu hasil elaborasi para
mujtahid yang lalu, fiqih tetap atas dasar manhaj. Oleh karena itu
bagaimanapun madzhab qauli akan tetap membutuhkan manhaj juga.
Dengan demikian yang dimaksud madzhab di sini mencakup dua aspek, pertama qauli
kedua manhaji.
Di Indonesia
fiqih madzhab Syafi’i yang memang telah mengakar dalam sejarah tanah air
ditetapkan secara resmi sebagai rujukan pengadilan agama pada tahun 1953.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sejak saat itu madzhab Syafi’i adalah madzhab
resmi Negara Indonesia.
Karena demikian
banyak kitab fiqih yang beredar dan diajarkan di Nusantara maka Departemen
Agama membatasi 13 kitab dengan surat instruksi pada tahun 1953 untuk dijadikan
di Pengadilan Agama, yaitu:
1.
Bughyat
al-Musrtarsyidin oleh Husain Al Ba’alawi
2.
Al-Faraid
oleh asy-Syamsuri
3.
Fath al-Mu’in
oleh al-Malibari
4.
Al-Fiqh ‘ala
al-Madzahib al-Arba’ah oleh al-Juzairi
5.
Fath al-Wahab
oleh al-Anshari
6.
Hasyiyah
Kifayat al-Akhyar oleh al-Bajuri
7.
Mughni
al-Muhtaj oleh asy-Syarbini
8.
Qawa’id
asy-Syar’iyyah li al-Jazair al-Indonesiyyah al-Musamma Irsyad dzawi al-Arham
Wajibat al-Qudhati wa al-Ahkam oleh Sayyid Shadaqah
San’an, buku ini semacam buku acara
9.
Qawa’id
Asy’ariyyah oleh Sayyid Utsman Bin Yahya
10. Qalyubi al-Mahalliy wa Syarhihi
11. Syarqawi ‘ala at-Tahrir oleh asy-Syarqawi
12. Tarqib al-Mustaqq
13. Tuhfat al-Muhtaj oleh Ahmad
Ibnu Hajar al-Haitami (909-972 H).
Faktor Mayoritas Muslim Indonesia Bermadzhab Syafi’i
Didasarkan dari
uraian sebelumnya dimana Muslim Indonesia Muslim menjadi mayoritas bermadzhab
Syafi’i, maka ada beberapa faktor yang mempengaruhinya:
1.
Arus penyebaran
Islam dilakukan oleh para pendakwah bermadzhab Syafi’i, baik da’i sebelum Wali Songo
maupun sesudah mereka. Memang terdapat beberapa daerah yang –diduga- terpengaruh
Syiah dengan ritus-ritus khas yang terlestarikan hingga saat ini, begitupun
daerah yang di abad ke-19 tersentuh gerakan Wahabi, seperti di Sumatera Barat.
Hanya saja ini kasuistik saja, gejala umumnya tetap Sunni-Syafi’i.
2.
Para sultan di
berbagai kerajaan Nusantara memberi dukungan atas pengajaran madzhab ini.
Secara khusus mereka membiayai penulisan sebuah kitab. Misalnya, Sulthanah Shafiyyatuddin
Syah, penguasa Aceh, meminta Syaikh Abdurrauf as-Sinkili merampungkan kitab
fiqh Mir’at ath-Thullab yang selesai ditulis pada 1074 H/1663 M. Kitab ini
bahkan dijadikan rujukan fiqh hingga di kepulauan Mindanao, Filipina. Sultan
Tahmidullah, penguasa Kesultanan Banjar, meminta Syaikh Arsyad al-Banjari
menulis Sabil al-Muhtadin yang rampung pada 1195 H/1781 M.
3.
Matarantai
intelektual terjalin atas dasar kesamaan madzhab. Jaringan ini terlestarikan
dari Haramain ke Nusantara. Sampai saat ini jaringan tetap terbina.
4.
Arus imigrasi
dari Hadhramaut (Yaman) memperkuat jejaring sosial-intelektual yang telah ada.
Kitab-kitab karya ulama ‘Alawiyyin Hadhramaut menjadi acuan dalam tazkiyatunnafs,
seperti Risalat al-Mu’awanah karya Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad.
Demikian pula pembacaan Ratib (al-Aththas, al-Haddad) menjadi rutinitas khas di
beberapa pesantren Nusantara.
5.
Penulisan
kitab-kitab fiqh yang dilakukan oleh ulama Nusantara merujuk pada kitab-kitab
Syafi’iyah. Mir’at ath-Thullab-nya Syaikh as-Sinkili maupun Sabil
al-Muhtadin-nya Syaikh Arsyad al-Banjari banyak merujuk pada kitab-kitab
Syafi’iyah seperti Fath al-Wahhab, Tuhfat al-Muhtaj, Mughniy
al-Muhtaj, Nihayat al-Muhtaj, Minhaj ath-Thullab, dan
sebagainya. Kitab Shirath al-Mustaqim-nya Syaikh Nuruddin ar-Raniri juga
banyak dikutip di dalamnya. Hal ini jelas mempengaruhi tradisi intelektual pada
babakan sejarah berikutnya. Demikian dominannya madzhab Syafi’i dan kitab-kitab
Syafi’iyyah sehingga hal ini sangat mempengaruhi corak istinbath al-ahkam
dalam tradisi fiqh di kalangan NU, bahkan terdapat klasifikasi Kutub
al-Mu’tabarah. Keberadaan kitab lintas madzhab “baru saja” dikenal setelah
Kiai Sahal Mahfudz, Kiai Imran Chamzah, dan Gus Mus mendorong perubahan
paradigmatik dari tradisi qauli ke manhaji, di Munas NU di
Lampung.
6.
Para
qadhi-penghulu di era kesultanan hingga zaman kolonial menggunakan kitab fiqh
Syafi’iyyah sebagai rujukan utama.
Sebagai penutup,
berikut ada dua kutipan kisah ulama tentang keutamaan madzhab Syafi’i. Bisa jadi
ini juga merupakan faktor utama banyak generasi sekarang yang berpegang teguh
pada madzhab Syafi’i. Pertama, dalam kitab ath-Thabaqat al-Fuqaha
karya Abi Ishaq asy-Syairazi hal. 175 dikisahkan:
تفقهت لأبي
حنيفة فرأيت النبي صلى الله عام حججت، فقلت: يارسول الله قد تفقهت بقول آبي حنيفة أفأخذ
به؟ فقال: لا، فقلت : آخذ بقول مالك بن أنس؟ فقال: خذ منه ما وفق سنتي . فقلت: فآخذ بقول الشافعي؟
قال: ما هو له بقول إلا أنه أخذ بسنتي ورد على ما خالفها. ومعنى هذا الخبر أن الشافعي
أفضل من أبي حنيفة و مالك لأنه لم يقل الفقه برأيه، بل أخذه من السنة
“Ketika aku
telah memahami madzhab fiqih Imam Abu Hanifah, aku bertemu Rasulullah Saw.
dalam mimpiku pada musim Haji. Aku mengatakan dalam mimpiku, “Ya Rasulullah,
aku telah memahami fiqih Abu Hanifah, apakah aku ambil pendapat darinya?”
Rasulullah Saw.
menjawab, “Jangan.”
Lalu aku berkata
lagi, “Apa aku ambil madzhab Imam Malik bin Anas?”
Rasulullah Saw.
menjawab, “Ambillah pendapat Imam Malik jika sesuai dengan Sunnahku.”
Lalu aku
bertanya kembali, “Apakah aku ambil pendapat madzhab Imam Syafi’i?”
Rasulullah Saw.
bersabda, “Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i adalah bersumber dari Sunnahku,
dan ia menolaknya jika bertentangan dengan Sunnahku.”
Dan dalam kitab
Hasyiyah Bujairami ‘ala al-Khathib karya Syaikh Sulaiman bin Muhammad
al-Bujairami juz 1 hal. 59 cet. Darul Fikr, disebutkan:
فائدة إتفق
لبعض الأولياء الله تعالى انه رأى ربه في المنام فقال يا رب بأي المذاهب أستغل
فقال
له مذهب الشافعي نفيس انتهى
“Ulama sepakat
tentang adanya sebagian wali-wali Allah Swt. yang pernah melihat Allah Swt. di dalam
tidur (mimpi) mereka. Mereka bertanya, “Wahai Tuhanku, kepada madzhab
siapakah kami harus ikut?” Maka Allah berfirman, “Madzhab Syafi’i itu
lebih indah dan baik.” Wallahu a’lam.
(*IBJ, diolah dari: kitab ath-Thabaqat al-Fuqaha karya Abi
Ishaq asy-Syairazi dan Hasyiyah Bujairami ‘ala al-Khathib karya Syaikh
Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, buku Sejarah Fiqih Islam karya A. Mun’im
Sirry, (Terj.) Biografi 10 Imam Besar karya Syaikh M. Hasan al-Jamal, Perbandingan
Madzhab dengan Pendekatan Baru karya Dedi Supriadi M. Ag dan Pengaruh
Madzhab Syafi’i di Asia Tenggara karya dr. Abdul Hadi Muthohar M.A, web spiritmuda.net dan
ribathnurulhidayah.org).
Label:
FIQIH ISLAM,
Ke-NU-an,
KIYAI PESANTREN,
Referensi,
Refferensi
SYAIKH MASDUQI LASEM; MACAN PUTIH DARI PULAU JAWA
Written By MuslimMN on Rabu, 26 Oktober 2016 | 06.58
Hadhratus
Syaikh KH. Mashduqi bin Sulaiman al-Lasimi lahir sekitar tahun 1908 M. di Desa
Soditan Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang dari pasangan KH. Sulaiman dengan Hj.
Nyai Khadijah (Qolmini). Dari jalur ayah nasab beliau bersambung ke asy-Syaikh as-Sayyid
Mutamakkin Kajen Pati yang bersambung ke Raden Achmad Rahmatullah (Sunan Ampel).
Sejak usia dini
Mbah Mashduqi dididik oleh ayahandanya sendiri. Kemudian ketika menginjak usia remaja
atas petunjuk sang ayah dan pamandanya, KH. Thayyib, beliau melanjutkan jenjang
pendidikannya di Ponpes Tremas yang diasuh oleh Syaikh KH. Dimyathi bin
Abdullah yang merupakan adik dari Syaikh KH. Mahfudz bin Abdullah (murid dari
pengarang kitab I’anah ath-Thalibin) yang makamnya ada di Mekkah. Beliau
menimba ilmu di situ selama 11 tahun dengan rincian 3 tahun belajar dan 8 tahun
mengajar, yang salah satu dari sekian banyak muridnya di Tremas adalah KH.
Hamid Pasuruan. Kemudian Beliau melanjutkan pendidikannya pada Syaikh KH.
Masyhud Pacitan.
Usai belajar
dari Pondok Tremas Mbah Mashduqi melanjutkan pendidikannya ke Tanah Suci Mekkah
al-Mukarramah selama 6 tahun. Di sana beliau belajar kepada Syaikh Umar Hamdan al-Maghrabi
dan Syaikh Muhammad Ali al-Maliki al-Hasani al-Maghrabi. Di sana beliau dipercaya
menjadi pengajar di Haramain. Murid-murid beliau semasa mengajar di Haramain banyak
yang dari Indonesia, diantaranya KH. Bisyri Musthafa Rembang dan KH. Masyhuri Rejoso Jombang.
Mbah Mashduqi mendapat
gelar asy-Syaikh karena termasuk salah satu ulama Indonesia yang
mengajar di Masjidil Haram. Pada waktu itu sebutan Syaikh dimiliki oleh 3 orang
ulama, yaitu Syaikh Mashduqi al-Lasimi, Syaikh Mahfudz at-Turmusi (kakak kandung
Syaikh Dimyathi) dan Syaikh Yasin al-Faddani.
Sepulang dari
Mekkah beliau bertemu dengan Syaikh KH. Sayyid Dahlan, salah satu masyayikh di
Pekalongan, yang kemudian menikahkan putrinya, Nyai Hj. Ma’rifah, dengan Mbah Mashduqi.
Di Pekalongan Mbah Mashduqi sempat mendirikan pesantren, yang akhirnya banyak
murid-murid beliau di Tremas banyak yang pindah ke Pekalongan dengan harapan
dapat melanjutkan belajarnya pada beliau.
Mbah Mashduqi sangat
terkenal kealimannya. Beliau termasuk ulama yang produktif menulis, hasil karyanya
banyak dari beberapa fan ilmu. Setiap beliau mengaji suatu kitab, pasti diterangkan
secara panjang lebar seakan mensyarahi kitab tersebut.
Setelah
beberapa tahun tinggal di Pekalongan, beliau kembali lagi ke Lasem atas permintaan
warga Lasem. Di Lasem Mbah Mashduqi mendirikan Pondok Pesantren al-Ishlah pada tahun
1950 M. Banyak orang berdatangan dari berbagai penjuru untuk menimba ilmu darinya,
diantaranya dari Jawa, Madura, Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.
Sebelum adanya
bangunan Ponpes al-Ishlah, tanah yang akan dijadikan pesantren tersebut
merupakan tempat judi, pelacuran dan tempat pembantaian PKI. Jauh-jauh hari
sebelum Syaikh Mashduqi dilahirkan, pejabat desa setempat mengeluh kepada
Sayyid Abdurrahman (Mbah Sareman) –ulama asal Tuban yang tinggal di Lasem yang
terkenal kewaliannya- dengan mengatakan, “Mbah, bagaimana tempat itu koq
dibuat sarang maksiat?”
Kemudian Mbah
Sareman mengatakan, “Akan ada Macan (harimau) Putih dari barat melewati
sungai yang akan menempati tempat itu. Dan tanah itu akan menjadi tempat
(produksi) ulama di Tanah Jawa.” Yang dimaksud dengan “Macan Putih” adalah
Syaikh KH. Mashduqi dan yang dimaksud “sungai” adalah Sungai Bagan yang
terletak ± 700 m sebelah barat tanah Ponpes al-Ishlah.
Diantara
murid-murid Mbah Mashduqi adalah KH. Ishomuddin Pati, KH. Nur Rahmat Pati, KH.
Salim Madura, KH. Makhrus Ali Lirboyo, KH. Zayadi Probolinggo, KH. Abdullah
Faqih Langitan, KH. Miftahul Akhyar Surabaya, KH. Jazim Nur Pasuruan, K.
Mukhtar Luthfi Nganjuk, KH. Imam Daroini Nganjuk, KH. Zuhdi Hariri Pekalongan,
KH. Taufiqurrahman Pekalongan, KH. Abdul Ghani Cirebon, KH. Abdul Mu’thi
Magelang, KH. Abdullah Schal Bangkalan, KH. Mashduqi Cirebon, KH. Makhtum Hannan
Cirebon, KH. Syaerozi Cirebon, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Beberapa Kisah Keteladanan Mbah Mashduqi
Kisah berikut
disarikan dari tulisan Gus M. Robert Azmi dari penuturan Kiai Mukhtar Luthfi dan
KH. Imam Daroini (keduanya adik kandung Pendiri PP. Al-Fattah KH. Nahrawi ZAM) Nganjuk
yang merupakan murid dari Mbah Mashduqi Lasem, mulai dari sisi ketawadhu’an, wira’i,
tawakkal dan kesemangatan dalam mengajar.
Suatu ketika ada
santri yang sowan Mbah Mashduqi. Karena saking hormatnya, santri tersebut ingin
mencium tangan Mbah Mashduqi bolak-balik. Namun yang mengejutkan beliau
langsung menampik, dan berkata, “Awakmu marai ndeder racun nang atiku!
(Apakah engkau ingin menumbuhkan bibit racun di hatiku)?” Kemudian beliau melanjutkan,
“Mashduqi kuwi sopo?” Akhirnya santri tersebut mengurungkan niatnya.
Sebuah hal
lumrah bagi santri yang pulang ke rumah karena kangen dengan kampung halaman,
dan merupakan kesunnahan untuk membawa oleh-oleh pada ulama. Namun tidak semua
oleh-oleh diterima oleh Mbah Mashduqi. Beliau sering bertanya pada santri yang
membawa oleh-oleh, “Iki jajan tekan ngendi (Oleh-oleh ini dari mana)?”
Jika si santri menjawab dari orangtuanya, maka Mbah Mashduqi berucap “Alhamdulillah…”
Namun jika
oleh-olehnya bukan dari rumah, Mbah Mashduqi akan berkata, “Haram! Awakmu
disangoni Bapak-Ibumu dingge sangu mondok, ora dingge nukokke jajan aku (Haram!
Kamu dikasih uang Ayah-Ibumu untuk uang saku mondok, bukan untuk membelikanku
oleh-oleh).”
Waktu mengaji Mbah
Mashduqi sering bercerita, “Aku kuwi anake bakul beras, budal mondok adol
pitik, tak tukokne rokok, tak dol nang santri Tremas (Aku hanyalah anak
pedagang beras, pergi mondok dengan menjual ayam, kemudian uangnya aku belikan
rokok, dan kujual ke santri Tremas).”
Dalam
kesempatan lain, waktu beliau ngaji, tiba-tiba hujan turun dengan derasnya. Spontan
santri yang mengikuti ngaji semburat melarikan diri. Dengan tersenyum beliau
berkata, “Santri, santri, koq wedi karo rohmate Pengeran.” Kemudian beliau
dengan tidak tergesa-gesa meninggalkan tempat pengajian dengan berpayungkan
sajadah beliau.
Pernah suatu
ketika Kiai Mukhtar Luthfi mengikuti pengajian Tafsir Jalalain yang dikhatamkan
hanya sebulan Ramadhan saja. Di tengah penat yang mendera dan kantuk yang
sangat, banyak santri yang tertidur. Tiba-tiba Mbah Mashduqi menggebrak meja, “Bruaaakkk…
Setane mlayu, setane mlayu,” diiringi tawa renyah beliau dan santri yang
gelagapan bangun tidur.
Begitu pula sewaktu
Mbah Mashduqi menyemangati para santri agar tidak cepat puas dengan ilmu yang
didapatkannya, beliau dawuh, “Nahwu-shorofmu kuwi opo? Urung enek sak kuku
irengku (Ilmu nahwu-sharafmu seberapa sih? Belum ada secuil kuku hitamku).”
Sebagai ulama
yang ahli fiqih, nahwu, sharaf, tasawwuf dan banyak fan lainnya, sangatlah
wajar apabila waktu mengaji Mbah Mashduqi mengoreksi kitab yang dibacanya.
Syahdan, waktu itu beliau sedang membaca kitab Siraj ath-Thalibin
karangan Syaikh Ihsan Jampes Kediri, yang sekarang menjadi salah satu mata
pelajaran di Universitas Al-Azhar Kairo. Mbah Mashduqi sering berkata, “Iki keliru!”
sambil langsung mencoret lafadz kitab tersebut dengan pena yang beliau bawa.
Kabar ini
terdengar oleh Mbah Mat Jipang, salah seorang ulama Kediri yang sangat terkenal
kecerdasannya sehingga masyarakat sekitar menjulukinya dengan Mbah Jipang,
kepanjangan dari ngaji gampang. Mendengar itu, Mbah Jipang langsung berangkat
ke Pondok Lasem dengan menyamar sebagai orang desa. Kemudian beliau bertamu ke
Ndalem Mbah Mashduqi.
Setelah
dipersilakan masuk, terjadilah adu argumen yang sangat tajam dan lama. Saking
lamanya, debat antara Mbah Mashduqi dan Mbah Mat Jipang terjadi beberapa hari. Istirahat
hanya saat waktu shalat dan waktu istirahat malam. Singkat cerita setelah debat
usai, Mbah Mashduqi mengakui keilmuan Mbah Jipang dan membenarkan Siraj ath-Thalibin
yang disalahkannya.
Pada kesempatan lain, Mbah Mashduqi berkata pada santri yang
mengaji, “Aku kalah karo wong Kediri.” Latar belakang Mbah Mashduqi menyalahkan
beberapa lafadz kitab tersebut adalah karena kehati-hatian beliau. Terbukti,
selang beberapa waktu beliau berkata, “Syariat kuwi koyok dalan nang pinggir
kali, nek minggir-minggir iso gampang kecemplung, sing aman nang tengah wae (Syariat
itu ibarat jalan yang berada di pinggiran sungai, kalau terlalu ke pinggir akan
mudah tergelincir, yang aman berjalan di tengah saja).”
Kewafatan Mbah Mashduqi
Hadhratus Syaikh
KH. Mashduqi al-Lasimi termasuk runtutan pewaris Tanah Jawa setelah kurun asy-Syaikh
KH. Asnawi Banten yang dikenal sebagai simbol Tombak Mangku Mulyo (Quthbul
Jawi). Simbol tersebut merupakan warisan dari asy-Syaikh Subakir, orang pertama
pembabat Tanah Jawa.
Mbah Mashduqi
wafat pada tahun 1975 M, tepatnya tanggal 17 Jumadil Akhir tahun 1396 H. dan
disemayamkan di Pondok Pesantren al-Ishlah Lasem. Sejak tahun itu Ponpes al-Ishlah
diteruskan oleh puteranya, Syaikh KH. Hakim Mashduqie, yang dilahirkan sekitar
tahun 1942 M. Di usia yang sangat muda, 12 tahun, Syaikh Hakim sudah
mengajarkan kitab Jam’ al-Jawami’. Di usia 17 tahun beliau menyusun
karya tulis dalam fan ilmu tauhid berbentuk sya’ir yang dinamai “Nadzam Ibn
al-Lasimiy”. Kemudian kitab tersebut disyarahi pada usia 40 tahun dan
diberi nama “adz-Dzakhair al-Mufidah” yang sudah tersebar di berbagai
penjuru negeri seperti Bangladesh, Mekkah dan Yaman. Karya tulis lainnya
berjudul “Ghayat al-Maram fi Ahadits al-Ahkam” yang berhubungan dengan hadits-hadits
Rasulullah Saw. (*IBJ)
Langganan:
Postingan (Atom)


