Home » , , , » Indonesia dan Kepemimpinan Kafir

Indonesia dan Kepemimpinan Kafir

Written By MuslimMN on Jumat, 17 Oktober 2014 | 10.15





Indonesia ini didirikan oleh ummat yang beragam berdasarkan kesepakatan, betul nggak? Namun jika ada yang mengatakan bahwa ummat Islam telah ditipu oleh para penipu waktu itu, sehingga gagal menetapkan dasar dasar negara berdasarkan syariat Islam, seyakinnya hal itu tidak lepas dari qudrah dan iradah Allah untuk menjadikan Indonesia seperti ini.

Yang kedua, jika pada waktu itu masih banyak ulama kondang yang masih hidup, bahkan Syaikhul Masyayikh Mbah Kyai Hasyim Asy’ari juga belum wafat, toh berhasil ditipu, bagaimana dengan masa sekarang yang orang-orangnya sepertimu?

Nah, apapun yang kemudian tersepakati, baik terpaksa atau berberat hati, akhirnya untuk ikut andil dalam merawat kemerdekaan, para ulama itupun akhirnya bersatu dalam suara yang terpadu, yaitu ikut partai Masyumi. Namun apa yang terjadi? Disamping Masyumi akhirnya dibubarkan, tetapi sebelumnya telah pecah dari dalam sendiri.

Nah, jika ada yang mengaitkan naiknya Ahok dengan aturan al-Wala wa al-Barra, sehingga ummat Islam yang menerimanya dianggap sebagai ummat yang membela orang kafir, saya kira terlalu berpijak dengan kaki satu saja dalam memgambil tuduhannya. Sebab hukum Islam dengan segala konskuensinya itu bisa diberlakukan jika mula-mula dasar negara ini syariat Islam.

Setelah menelaah sekian lembar google, akhirnya saya menyimpulkan bahwa:

الولاء هو لزوم المحبة أو النصرة

“Al-wala adalah keterlangsungan mencintai atau pertolongan.”

Namun demikian, apakah yang dimaksud adalah mencintai ketidak-islamannya ataukah mencintai kepemimpinannya. Ini akan membutuhkan lagi nalar fiqih yang serius, dan jika dikembalikan kepada soal yang pertama tadi maka akan sangat sulit jika kita ambil satu keputusan hukum boleh dan tidaknya. Apakah mendukung kepemimpinannya sama dengan dengan mendukung kekafirannya? Demikian juga sebaliknya.

Adapun al-Barra itu bisa disimpulkan:

لزوم التعدد

“Keterikatan untuk memusuhi.”

Padahal para ulama dahulu juga sudah sepakat untuk saling sepakat bahwa Negara ini didirikan dengan cara saling sepakat dengan tanpa syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat masing-masing yang mengikat. Lalu bagaimana ada celah permusuhan?

Mungkin jika ta’addud (memusuhi) itu dilebarluaskan artinya menjadi persaingan, maka tugas ummat Islam adalah mempersiapkan kandidat orang Islam yang dengan segala kemampuannya bisa diandalkan. (Oleh: Mbah Zainal Ma’arif Rembang).
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Meningkatkan Cinta Kita pada Sang Nabi
Copyright © 2011. PUSTAKA MUHIBBIN - Web Para Pecinta - All Rights Reserved
PROUDLY POWERED BY IT ASWAJA DEVELOPER
Themes by Maskolis.com | Published by Mas Template