Berikut
adalah penjelasan al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa perihal hukum memajang
foto:
Sabda
Rasulullah Saw.: “Sungguh setan itu menyingkir bila melihat bayangan Umar.”
Limpahan
rahmatNya semoga selalu menghiasi hari-hari Anda. Saudaraku yang kumuliakan, mengenai “Foto” berbeda
hukumnya dengan lukisan. Hadits yang melarang gambar, yang dimaksud adalah
lukisan makhluk yang bernyawa. Foto tidak
dilarang, karena foto adalah menangkap bayangan dari cahaya yang dipantulkan. Itu
terlepas dari hukum dilarangnya melukis makhluk yang bernyawa.
Dijelaskan dalam beberapa hadits shahih bahwa malaikat rahmat
tidak menginjak rumah atau ruangan yang ada lukisan makhluk yang bernyawa
padanya. Ini maksudnya bahwa di zaman Nabi Saw. orang-orang kafir melukis Nabi-nabi
mereka dan sesembahan mereka untuk kemudian disembah. Maka tentunya para
malaikat tak akan masuk ruangan yang ada lukisan berhalanya, maksudnya bahwa rahmatNya
akan terjauhkan dari rumah para penyembahan berhala.
Namun ada juga pendapat para fuqaha yang mengatakan bila ada
lukisan makhluk yang bernyawa, malaikat tak akan masuk ke ruangan itu. Tentu sebabnya
tidak lain karena hadits Nabi Saw. yang melarang lukisan.
Lukisan yang dilarang bukanlah semua lukisan, tapi para ulama
mengklasifikasikan bahwa yang dilarang adalah lukisan makhluk yang bernyawa
dengan tubuh sempurna, bukan setengah badan atau hanya kepala misalnya.
Namun ada pula pendapat ulama dan fuqaha kini yang
berpendapat bahwa lukisan yang dilarang adalah lukisan berhala, atau apa-apa yang
disembah selain Allah. Misalnya lukisan Bunda Maria, Yesus, Dewa Syiwa dan
selainnya yang disembah oleh manusia. Selain dari lukisan-lukisan itu maka
makruh hukumnya dan tidak haram. Demikian sebagian ulama berpendapat, namun
sebagian besar mengharamkannya kecuali bila lukisan makhluk bernyawa itu tidak
sempurna.
Mengenai foto-foto orang shalih maka tak ada ikhtilaf (perbedaan
pendapat) dalam hal ini tentang kebolehannya, karena foto adalah menangkap
bayangan dari pantulan cahaya. Dan bayangan orang shaleh mempunyai kekhususan
tersendiri, sebagaimana hadits Rasulullah Saw. yang mengatakan: “Sungguh setan
itu menyingkir bila melihat bayangan Umar.” Menunjukkan bahwa bayangan
orang-orang shaleh mempunyai kewibawaan di sisi makhluk Alah Swt. Maka demikian
istinbath atas foto-foto orang shaleh, karena foto adalah merekam
bayangan.
Demikian saudaraku yang kumuliakan. Wallahu A’lam.”
Sya’roni
As-Samfuriy, Tegal 21 September 2013
0 komentar:
Posting Komentar