Home » » JIHAD NIKAH ATAU JIHAD SEX?

JIHAD NIKAH ATAU JIHAD SEX?

Written By MuslimMN on Sabtu, 21 September 2013 | 19.04


Belakangan ini gencar pemberitaan mengenai “Jihad Sex”. Dikabarkan bahwa sejumlah wanita Tunisia pulang dalam kondisi hamil setelah melakukan Jihad Sex di Suriah (Syria). Menteri Dalam Negeri Tunisia menuturkan adanya jaringan kriminal yang menipu para wanita tersebut dengan dalih menjalani jihad di Suriah. Sebanyak 86 orang yang terlibat dalam jaringan ini telah ditangkap.

“Wanita-wanita tersebut berganti-ganti antara 20, 30, dan 100 pemberontak dan mereka kembali menanggung buah hubungan seksual dalam nama jihad seksual dan kami hanya bisa diam tanpa melakukan apapun dan tetap diam,” ujar Lofti Bin Jeddo saat berbicara di hadapan Dewan Konstituen Nasional seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (20/9/2013).

Istilah “Jihad Sex” Melecehkan

Istilah “Jihad Seks” atau “Sex Jihad” sendiri sebenarnya menjadi sebuah bentuk pelecehan terhadap syariat Jihad di dalam Islam yang suci. Sebab di dalam Islam tidak mengenal istilah “Jihad Sex” yang notabene bentuk pelacuran terselubung mengatasnamakan jihad. Oleh karena itu, “Jihad Sex” adalah bentuk kesesatan baru dan pengkaburan terhadap makna jihad yang suci di dalam Islam.

Pengertian Jihad Sex

Di dalam Islam tidak dikenal istilah “Jihad Seks”, sehingga tidak ada pengertian pelacuran berselubung jihad tersebut. Kalaupun mau direka-reka, maka ada beberapa kemungkinan yang dimaksud dengan “Jihad Sex” dalam pemberitaan tersebut:

1.      Kemungkinan pelacuran murni mengatasnamakan Jihad, mereka melakukan seks di luar nikah alias perzinahan.
2.      Kemungkinan adalah pernikahan sah ala Syi’ah sebagaimana biasa dikenal sebagai Nikah Mut’ah (Kawin Kontrak). Menurut Ahlussunnah wal Jama’ah, pernikahan semacam ini adalah terlarang (haram), sehingga termasuk bentuk pelacuran/zina.
3.      Kemungkinan adalah pernikahan sah menurut Wahabi, sebagaimana sekarang dikenal dengan Nikah Misyar. Sebuah inovasi baru dalam hal pernikahan dan menjadi trend, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pernikahan ini tidak memiliki dalil, tapi lebih merujuk pada budaya Arab jahiliyah.

Wisata Seksual ala Wahabi

Nikah misyar (المسيار) adalah praktek pernikahan yang meniadakan kewajiban bagi suami untuk memberi nafkah. Praktek ini lazim dilakukan di Arab Saudi melalui fatwa dari Sheikh Abdul Aziz ibn Abdullaah bin Baaz. Walaupun sekilas hampir sama tapi ada perbedaan mendasar antara nikah misyar dan nikah mut’ah. Dalam nikah mut’ah tetap ada kewajiban nafkah dan dibatasi waktu, sementara nikah misyar selain meniadakan kewajiban nafkah tapi menghalalkan hubungan suami istri juga tidak dibatasi waktu tertentu seperti nikah mut’ah.

Jihad Nikah

Adapun mengenai istilah “Jihad Nikah” sebaiknya tidak disamakan dengan istilah “Jihad Sex”. Sebab Sex dan Nikah tidaklah sama. “Jihad Nikah” lebih baik diserukan kepada “Bujanghidin” agar berusaha menggenapkan separuh agamanya. Banyak akhwat yang menantimu wahai “Bujanghidin”, jangan sampai terjerumus pada perzinahan, apalagi Wahabi dan Syi’ah.

Salah satu bentuk kepedulian para wanita untuk Bujanghidin klik akun fb ini: (https://www.facebook.com/jihad.nikah). :D


http://muslimedianews.wordpress.com/2013/09/22/pengertian-jihad-sex-apa-itu-jihad-seks/
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Meningkatkan Cinta Kita pada Sang Nabi
Copyright © 2011. PUSTAKA MUHIBBIN - Web Para Pecinta - All Rights Reserved
PROUDLY POWERED BY IT ASWAJA DEVELOPER
Themes by Maskolis.com | Published by Mas Template