POLEMIK MEMBACA
BASMALAH DALAM SHALAT
Scan saya kali ini
adalah footnote dari kitab al-Wasith fi al-Madzhab juz I halaman 220-221, karya
Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali (w. 505) cetakan Darul Kutub Ilmiyah. Footnote (tahqiq) ini
ditulis oleh Abi Amr al-Husaini bin Umar bin Abdurrahim.
1.
Ini Terjemahan Teks yang Berlatar
Belakang Warna Kuning (Scan 1):
Adapun membaca keras “Basmalah” ini sebuah masalah yang
panjang dan bercabang cabang. Kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” bukan bagian
dari surat “al-Fatihah”, maka mereka tidak membaca dengan keras, begitu juga
kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” adalah bagian dari awal surat “al-Fatihah”
(saja).
Adapun kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” adalah
bagian dari awal semua surat al-Qur’an, maka mereka berbeda pendapat.
Imam Syafi’i rahimahullah
berpendapat bahwa ia mengeraskan “Basmalah” bersama surat “al-Fatihah dan surat-suratan
yang lain. Dan ini adalah madzhabnya golongan dari sahabat Nabi Saw., tabi’in
dan para imam muslimin salaf dan khalaf.
·
Yang
mengeraskan bacaan “Basmalah” dari kalangan Sahabat adalah:
Abu Hurairah Ra., Ibnu Umar Ra., Ibnu
Abbas Ra., dan Mu’awiyah Ra.
Dan
telah menceritakan pula imam Abdil Bar dan imam Baihaqi dari Sayyidina Umar dan
Sayyidina Ali.
Imam
Khatib juga telah menukilnya dari para Khulafa’ul Arba’ah namun itu gharib.
·
Sedangkan
dari kalangan tabi’in adalah: Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Abi Qolabah.
az-Zuhri, Ali bin Hasan, Muhammad bin Ali bin Hasan, Sa’id bin Musayyib, Atho’, Thowus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’b al-Qurdhi, Ubaid, Abi Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm, Abi Wail, Ibnu Sirin, Muhammad bin al-Munkadar, Ali bin Abdullah bin Abbas, Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, Nafi’ mantan sahayanya Ibnu Umar, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul aziz, Azrouq bin Quais, Hubaib bin Abi Tsabit, Abi Sya’tsa’, Makhul dan Abdullah bin Mughoffal bin Muqorron.
az-Zuhri, Ali bin Hasan, Muhammad bin Ali bin Hasan, Sa’id bin Musayyib, Atho’, Thowus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’b al-Qurdhi, Ubaid, Abi Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm, Abi Wail, Ibnu Sirin, Muhammad bin al-Munkadar, Ali bin Abdullah bin Abbas, Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, Nafi’ mantan sahayanya Ibnu Umar, Zaid bin Aslam, Umar bin Abdul aziz, Azrouq bin Quais, Hubaib bin Abi Tsabit, Abi Sya’tsa’, Makhul dan Abdullah bin Mughoffal bin Muqorron.
Imam
Baihaqi menambahi: Abdullah bin Shofwan, Muhammad
ibnu al-Hanafiyah.
Imam
Ibnu Abdil Bar menambahi pula: Amr bin Dinar.
Argumentasi dalam ini semua adalah bahwa “Basmalah” itu
termasuk sebagian dari surat “al-Fatihah”, sehingga “Basmalah” ini dibaca keras
seperti halnya ayat al-Fatihah yang lainnya.
Imam Nasa’i meriwayatkan dalam kitab Sunannya, Ibnu Huzaimah
dalam kitab Shohihnya dan Ibnu Hibban dalam kitab Shohihnya pula dan Imam Hakim
dalam kitab al-Mustadraknya, dari Abi Hurairah Ra. bahwa beliau
melakukan shalat (berjama’ah), beliau mengeraskan bacaan “Basmalah”nya.
Kemudian setelah shalat tersebut, beliau berkata (kepada para makmum):
“Sesungguhnya saya telah menampilkan kepada kalian sebuah shalat yang menyerupai
shalat Rasulullah saw.” Dan hadits ini dishahihkan oleh Imam Daruquthni, al-khatib,
al-Baihaqi dan yang lain. Demikian selesai sudah nukilan ini yang diambil dari Tafsir
Ibnu Katsir, namun sebenarnya dalam tafsir tersebut masih ada katerangan lain
mengenai ini, maka cobalah anda merujuk k esana (juz I halaman 16-17).
·
Dan lihatlah pula dalam bab “Jahr” (mengeraskan Basmalah) dalam hadits Ibnu
Abbas, namun lemah yang dikeluarkan oleh al-Bazzar (1/255) nomor 526,
at-Tirmidzi (2/14), ad-Daruquthni (1/304), Imam Uqaily dalam kitab ad-Du’afaa’ (1/80-81) dan dalam kitab al-Mu’jam Kabir (11442).
·
Dan Haditsnya Abi Hurairah Ra. yang membaca keras “Basmalah”, yang dishohihkan
oleh: Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Daruquthni
dan Hakim.
·
Dan coba lihatlah pula di: Sunan an-Nasa’i (2/134), Daruquthni (1/305), al-Hakim
(1/232) dan Ibnu Khuzaimah (1/251).
·
Dan haditsnya Umi Salamah tentang membaca keras “Basmalah”, yang
diriwayatkan oleh: Daruquthni dan dishohihkan olehnya (1/307), al-Hakim dan dishohehkan
olehnya (1/232), Ibnu Khuzaimah dan dishohihkan olehnya (493), Baihaqi (1/44)
dan lainnya.
·
Dan dalam Shahih Bukhari (9/90-91) hadits no. 5946 yang berbunyi: “Anas Ra. Ditanyai bagaimana bacaannya Nabi
Saw.? Anas Ra. menjawab: “Bacaanya beliau secara mad (panjang-pent).” Lalu Anas
Ra. membaca (mempraktekkan-pent): “Bismilahirrahmannirrahim” beliau membaca mad
(memanjangkan) kalimat: BismillAAAhir...RahmAAAnir...Rohiiim…”
2.
Ini Terjemahan Teks
yang Berlatar Belakang Warna Hijau (Scan 2):
Adapun dalilnya kelompok yang tidak
membaca keras “Basmalah” ini hadits yang juga dari Anas Ra. dengan status
hadits mauquf.
Anas Ra. bercerita: “Saya pernah shalat bermakmum kepada
Rasulullah Saw., Abu Bakar Ra., Umar Ra., Utsman Ra. dan Ali Ra. Mereka semua
mengawali bacaannya (langsung-pent) “Alhamdulillahirobbil ‘alamin….”, mereka
tidak menyebutkan “Bismillahirrahmanirrahim” di awal bacaan dan di akhir
bacaan.”
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh:
Imam Ahmad dengan redaksi yang bermacam-macam (3/179-223-224-273), Imam Muslim
(1/299), Imam Baihaqi (2/50-51), Imam Daruquthni (1/315), Imam Thahawi dalam
syarahnya kitab Ma’ani al-Atsar
(1/203), Thabrani (1/228 no.739), Abu Nu’aim dalam kitab al-Hilyah (6/179).
Masalah “Basmalah” ini sebenarnya
adalah masalah yang cukup panjang dan catatan kaki ini masih membutuhkan
penyusunan khusus. Dicukupkan hingga di sini dimana sudah saya sajikan dan saya
lampirkan kepada kita tentang penyebutan dalil-dalil yang menetapkan membaca
keras “Basmalah” dan juga dalil dalil yang menafikan itu.
Semoga Allah senantiasa memberi
perlindungan dan pertolongan. Aamiin.
3.
Ini Terjemahan Teks
yang Berlatar Belakang Warna Biru (Scan 2):
Imam Syaukani berkata: “Ketahuilah
bahwa umat ini telah sepakat tidak mengkafirkan orang yang menetapkan membaca
keras “Basmalah” dan juga tidak mengkafirkan orang yang menafikan itu karena
adanya perbedaan sudut pandang ulama. Namun berbeda jika seandainya ada orang
yang meniadakan huruf secara global atau menetapkan huruf atau ayat yang tidak
diucapkan oleh ulama satupun. Yang seperti inilah yang dihukumi kafir secara
ijma’.
Tidak ada silang pendapat bahwa
“Basmalah” yang berada di pertengahan surat an-Naml itu adalah termasuk ayat.
Dan juga tidak ada khilaf menetapkan “Basmalah” sebagai bagian dari semua
permulaan surat suratan dalam mushaf al-Qur’a, kecuali di dalam permulaan surat
at-Taubah.
Adapun masalah bacaan “Basmalah”
dalam permulaan surat al-Fatihah tidak ada perbedaan dalam tubuh “Qira’ah
Sab’ah”. Dan juga di dalam permulaan setiap surat, sehingga seorang qori’
mengawalinya dengan “Basmalah”, kecuali dalam surat at-Taubah (tidak perlu membaca
basmalah-pent).
Adapun dalam permulaan semua surat-suratan
itu “Basmalah” menyambung dengan “Basmalah” surat sebelumnya. Ini telah
ditetapkan oleh: Ibnu Katsir, Qoluun, ‘Ashim dan Kasa’i.
Dari para ahli quraa’ yang menetapkan
“Basmalah” berada dalam permulaan setiap surat, kecuali permulaannya surat at-Taubah,
Basmalahnya dibuang, ialah: Abu Amr, Hamzah, Warasy dan Ibnu ‘Amir. Lihat lebih
lengkapnya dalam kitab Nail al-Author
(2/198-214).
Wallahu a’lam wa ahkam. Semoga
bemanfaat. Salam Aswaja!
►Jgn lupa Copas Download
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s
0 komentar:
Posting Komentar