Jihad saat ini bukan dengan mengangkat pedang atau
senapan. Jihad di jaman ini adalah jihad ekonomi, pedang ekonomi dan
pendidikan. Musuh utama kita adalah kemiskinan, kebodohan, fanatisme dan
lemahnya keyakinan, bukan ‘nonMuslim’. Dan itu semua menjadi sebab tumbuh
terorisme.
Ayat-ayat tentang qital (perang) seluruhnya
bersifat depensif; mempertahankan diri baik dari serangan nyata baik potensi yang
membahayakan. Tidak ada dalam sejarahnya Rasulullah Saw. membunuh nonMuslim apalagi
Muslim. Rasul menjaga hak hidup bangsa-bangsa, nonMuslim sekalipun.
Yang menjadikan 1 orang/kelompok/komunitas/bangsa sah
diperangi bukan karena ia nonMuslim melainkan ‘al-harabah/harbi’; melakukan
penyerangan. Dalam Piagam Madinah Rasulullah Saw. menjamin kebebasan beragama
antara Muslim, Yahudi dan keyakinan lainnya. Dengan komitmen yang sama.
Kita juga perlu melihat sejarah, formalisasi syariat dalam
sebuah negara, apapun namanya tidak efektif dalam transformasi agama dalam
masyarakat. Bandingkan proses Islamisasi di Andalusia dan Indonesia. Islamisasi
di Andalusia dengan formal kekuasaan, Indonesia melalui kebudayaan.
Indonesia dijajah sejak tahun 1500 oleh Portugis,
Belanda dan Jepang, penduduk Muslim 99%. Dan Anda lihat bagaimana fakta di
Andalus! Andalusia yang mempunyai ulama kaliber Ibn Malik, Ibn Rusydi dll,
luluh lantah. Masih mau memformalkan syariat Islam?
Tidak ada Negara Muslim yang bebas melakukan praktik
keagamaan sebaik Indonesia, HTI bebas berteriak, NU, Muhammadiyah, dll berdampingan.
Negara Islam itu ilusi, bagaimana mungkin menghilangkan batas-batas teritorial dan
menggantinya dengan khilafah. Perebutan 1 pulau saja berpuluh-puluh tahun.
Persoalan semacam ini yang membuat banyak negara Islam
sangat tertinggal dalam segala aspek. Pemimpinnya sibuk mengurusi muslim-muslim
radikal. Energinya habis untk melawan bangsa sendiri; terorisme, radikalisme,
fanatisme dan perang saudara antara Sunni-Syi’ah. Kapan membangun?
Umat Islam bebas melakukan aktifitas keagamaan, UUD
menjamin dan negara melindungi. Jika ada yang kurang mari kita perbaiki
bertahap. Jangan beri kesempatan sekecil apapun perpecahan, jaga NKRI. Satu
kali mereka tumbuh, maka kita menambah ‘daftar’: Afganistan, Irak, Syiria,
Mesir.
Perbedaan itu dinamika, pedang, senapan dan bom bukan
penyelesaian. Negara ini sesuai dengan syariat, cukup, dan tidak perlu diformalkan.
Al-Quran mengajarkan toleransi: “Janganlah kalian memaki sesembahan yang
mereka sembah...” (QS. al-An’am ayat 108). Ini untuk nonMuslim, bagaimana dengan
Muslim?
Mari rekatkan persaudaraan dan persatuan. Rajut
keutuhan NKRI. Hormati pemimpin, aparat, TNI-POLRI dan pemerintah, rawat
kebinekaan. Kita jaga negara tercinta ini. NKRI harga mati, NKRI harga mati,
NKRI harga mati, NKRI harga mati. Teriakkan itu dimanapun/kapanpun. Bersama
kita menyongsong hari yang lebih baik. Dengan kebersamaan kita akan selalu
optimis. Sekali lagi NKRI harga mati.
Sumber:
Kultweet Habib Luthfi bin Yahya, Rais ‘Am Jam’iyyah Ahl Thariqah Mu’tabarah an-Nahdhiyah
(JATMAN): @HabibluthfiYahy 4 Agustus 2014.
Tolong yang ahli alqur'an & tafsir.
BalasHapusLink berikut menyitir surat albayyinah (5)
mukhlishin di artikan MEMURNIKAN.
Termasuk beberapa blog melakukan demikian.
http://lm.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2Fpengusahamuslim.com%2Fplagiator-dan-kejahatan-1365%2F&h=NAQFGx-tF&enc=AZO8tApDc5Mwgn_JxJZK02zP4DpqjLenVtPtlOtQMpP5h-DNGUP1O0JBv68KXwMLLigvsXPTnv_ujelL4vklBHqA497c417GnzrlJr4Rs9IQOi6HuWqxpUzf-_uv6iw07cs&s=1
bagaimana tanggapannya??
Thk