Home » , , , , » MENYAMPAIKAN AYAT ATAU HADITS MEMANG MUDAH, TAPI SANGAT SULIT MEMPERTANGGUNGJAWABKANNYA

MENYAMPAIKAN AYAT ATAU HADITS MEMANG MUDAH, TAPI SANGAT SULIT MEMPERTANGGUNGJAWABKANNYA

Written By MuslimMN on Kamis, 27 Maret 2014 | 03.37





Teringat dulu sewaktu masih kuliah salah satu dosen ilmu hadits saya, Bapak Saifullah, pernah berujar bahwa sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk “benar” menginterpretasikan suatu hadits jika tidak ada sanad keguruan dalam meriwayatkannya. Bahkan beliau kemudian memperingatkan dengan hadits Nabi Saw.: “Man kadzdzaba ‘alayya muta’ammidan falyatabawwa’ maq’adahu minannar” (Siapa berdusta mengatasnamakan aku (Muhammad Saw.) maka tempat yang layak baginya adalah neraka).

Saya pun sempat heran kenapa dalam forum Bahtsul Masail di pesantren-pesantren NU yang menjadi rujukan (dalil) mereka atas suatu keputusan hukum adalah bukan al-Quran dan al-Hadits? Malah kitab kuning yang mereka jadikan hujjah, lucu bukan (kelihatannya)?

Ternyata, justru yang seperti itulah yang benar-benar menjaga kevaliditasan ayat atau matan hadits serta makna yang dikehendakinya. Dengan merujuk kepada kitab-kitab kuning berarti telah juga menjaga pemahaman yang sambungannya sampai kepada Rasulullah Saw. Bisa dipertanggungjawabkan!

Kalau masih bingung dan tidak setuju dengan pernyataanku ini, berarti kemungkinan Anda akan menyalahkan juga para muallif (penyusun) kitab-kitab kuning itu. Anda akan mengatakan: “Yang maksum hanyalah para nabi, para ulama tidak maksum.” Maka saya jawab singkat: “Memang benar para ulama tidak maksum, apalagi Anda!”

Lalu dari mana Anda mendapati nukilan-nukilan hadits itu kalau bukan dari para ulama? Apalagi untuk memahami hadits sesuai dengan yang dimaksud Rasulullah Saw., kalau bukan dari para ulama siapa lagi?

Maka, semua pembahasan yang ada di kitab kuning adalah hasil olah para ulama yang memang ahlinya mengambil dari 2 sumber utama hukum Islam, al-Quran dan as-Sunnah (hadits). Bukankah mereka yang lebih memahami maksud suatu ayat atau hadits dibanding kita yang awam? Sehingga menjadi suatu keharusan bagi mereka memiliki sanad keguruan yang tersambung dari dirinya hingga Rasulullah Saw. “Wajib memiliki sanad!”

Gus AlkisAnnabila Isyq lebih detail menjelaskan perihal “Mengenal apa itu Rawi”. Rawi adalah periwayat/pembawa khabar dari satu hadits-ayat yang sanadnya itu muttashil hingga pada Rasulullah Saw. Jika tidak muttashil (bersambung sanadnya) maka belum bisa disebut perawi karena beluum adanya serah terima dari seorang murid dan guru.

Semisal kita membeli kitab hadits/artikel pada web, blog/mbah google, yahoo, skype, tanpa dikajikan dulu pada guru yang muttashil sanadnya maka hadits ataupun ayat yang Anda tulis itu bisa dihukumi tertolak (mardud) dan Anda belum diperbolehkan mendiskusikannya karena su-ul adab (tidak beretika).

Contoh: banyak sekali yang mencantumkan hadits dengan perawi Syaikh Ahmad, Syaikh A-B-C, dll. itu malah bisa dihukumi munafiq. Coba, yang menulis dan mengkajikan itu Anda tapi yang kalian sebut rawinya orang lain, apa itu bukan munafiq dan “nggatheli tenan”? Berani membahas satu ayat atau matan hadits sudah siapkah kita untuk menjadi yang “terlaknat” jika salah atau membatasi makna ayat dan matan hadits tersebut?

Semisal hadits qudsi yang diucapkan oleh Sayyidina Ali Kw. yang menyatakan: “Awwaluddin ma’rifatullah”, yang menjadi sandaran dalam setiap kitab ushuluddin para imam madzhab dan para muallif kitab yang merujuk pada hadits Nabi Saw. “La dinan liman la imana lahu wala imana liman la ma’rifatahu ta’ala”. Bagaimana kita mengimani satu agama jika kita tidak ma’rifat atau mengerti dan mengenal Allah dengan sesungguhnya? Berhati-hati itu lebih bisa selamat daripada asal tulis tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan.

Wallahu al-Musta’an A’lam

Sya’roni As-Samfuriy, Cilangkap Jaktim 27 Maret 2014
Share this article :

1 komentar:

  1. Al Isnad minad din laula isnad la qola man sya'a ma sya'a (Sanad bagian dari agama, tanpa sanad siapa saja bisa ngomong seenaknya)

    BalasHapus

 
Meningkatkan Cinta Kita pada Sang Nabi
Copyright © 2011. PUSTAKA MUHIBBIN - Web Para Pecinta - All Rights Reserved
PROUDLY POWERED BY IT ASWAJA DEVELOPER
Themes by Maskolis.com | Published by Mas Template