Di hadapan
ribuan santri, polisi, tentara, pejabat pemerintah dan ulama, pada acara “Istighotsah
Kubro untuk Keselamatan Bangsa Indonesia; Merajut Kebersamaan dalam
Kebhinnekaan” di Gedung Junaid Buaran Pekalongan, Jum’at malam Sabtu 25
November 2016, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Condro
Kirono menyampaikan dalam sambutannya, “Pada beberapa waktu yang lalu kita masih
mengikuti bahwa bangsa kita sedang menerima cobaan dan ujian. Cobaan yang
selama ini komitmen kita tentang kebhinnekaan, NKRI, minoritas dilindungi oleh
mayoritas, terjadi ketegangan. Sehingga saudara-saudara kita yang minoritas
baik suku, agama, menjadi galau.”
“Organisasi massa
Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, dari awal sudah menginstruksikan
oleh Ketua PBNU untuk tidak ikut unjuk rasa di Jakarta. Kemarin unjuk rasa ada
sekitar 500 ribuan. Dan bagaimana kalau kaum Nahdliyin yang lebih dari 50 juta ikut,
kalau pipis saja Jakarta akan kebanjiran,” lanjutnya.
Oleh karenanya,
saya atas nama Pimpinan Polri, Kapolda Jawa Tengah, sangat mengapresiasi dan hormat
kepada Nahdlatul Ulama yang sejak awal konsisten menjaga kerukunan dan
persatuan bangsa bahwa NKRI adalah harga mati. Kalau organisasi massa Islam
terbesar itu ikut, kasihan komitmen kita terhadap kebhinnekaan merajut
kebersamaan itu akan menjadi pudar. NU sudah sangat komitmen, dan akhirnya semua
tidak ikut.
Kapolda
mengingatkan, kita tahu bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan
agama sudah dijalankan oleh Polri dengan menetapkan sebagai tersangka. Hari ini
sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, tinggal kita tunggu saja sumbernya
secara terbuka melalui media-media. Tidak perlu kita harus ke Jakarta, apalagi
sampai menggelar shalat Jum’at di jalan padahal di masjid saja masih luas.
Pesan terakhir
Bapak Kapolda, “Menyampaikan pendapat di muka umum, unjuk rasa, demonstrasi,
itu boleh. Namun tidak mutlak, karena di situ diatur. Pertama harus menghargai
hak-hak orang lain agar tidak terganggu. Yang kedua harus menjaga keamanan dan
ketertiban umum. Yang ketiga tidak melanggar aturan-aturan hukum. Dan yang
keempat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan.” (*Ibj, lihat videonya di
sini: https://youtu.be/TEFN3sbR0WU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar