Indonesia boleh berbangga, karena masih
banyak memiliki ulama-ulama yang dibanggakan bukan hanya oleh warganya tetapi
juga oleh para ulama dari berbagai penjuru dunia. Kalau dulu kita mengenal
Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Yasin al-Faddani, sekarang kita masih
memiliki banyak sosok yang membanggakan, diantaranya adalah Prof. Dr. KH. Ali
Mustafa Yaqub.
Daftar Isi:
1.
Latar
Belakang KH. Ali Mustafa Yaqub
2.
Pendidikan
KH. Ali Mustafa Yaqub
3.
Ulama Luar
Negeri Datang ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
4.
KH. Ali
Mustafa Yaqub Mulai Aktif Berdakwah
5.
Karya-karya
KH. Ali Mustafa Yaqub
6.
Pemikiran
KH. Ali Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
7.
Kritikan KH.
Ali Mustafa Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
1.
Latar
Belakang KH. Ali Mustafa Yaqub
Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA
lahir di Kemiri, Batang, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Maret 1952 M dari sebuah
keluarga yang taat menjalankan agama.
Domisili beliau sekarang di Jl. SD.
Inpres No. 11 RT.002 RW.09 Pisangan-Barat Ciputat 15419 Tangerang-Selatan
Banten.
2.
Pendidikan
KH. Ali Mustafa Yaqub
Pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub mulai
dari SD sampai SMP, semua dijalani di Batang kota kelahirannya. Setelah tamat
SMP minatnya untuk belajar agama mulai tumbuh, Ali Mustafa kecil bertandang ke
sebuah pesantren di Seblak, Jombang untuk belajar agama sampai tahun 1969.
Kemudian beliau nyantri lagi di
pesantren Tebu Ireng, Jombang sampai tingkat Fakultas Syari’ah Universitas
Hasyim As’ari sampai awal tahun 1976. Dan pada tahun itu juga ia masuk Fakultas
Syari’ah Universitas Muhammad ibnu Saud sampai tahun 1985 kemudian mengambil
Master di Universitas yang sama pada Jurusan Tafsir dan Ilmu Hadits.
Secara garis besar, pendidikan KH. Ali
Mustafa Yaqub adalah:
1.
Pondok Pesantren Seblak Jombang (1966–1969).
2.
Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1969–1971).
3.
Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy’ari, Jombang
(1972–1975).
4.
Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin
Saud, Riyadh, Saudi Arabia (S1, 1976–1980).
5.
Fakultas Pascasarjana Universitas King Saud, Riyadh,
Saudi Arabia, Spesialisasi Tafsir Hadits (S2, 1980–1985).
6.
Universitas Nizamia, Hyderabad, India, Spesialisasi
Hukum Islam (S3, 2005–2008).
3.
Ulama Luar
Negeri Datang ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
Guna memperoleh gelar doktornya, Prof.
Ali Mustafa Yaqub ahli hadits Indonesia yang juga anggota Komisi Fatwa MUI
Pusat diuji para ulama Timur Tengah. “Masalah
halal-haram merupakan sesuatu yang sangat penting bagi umat Islam di manapun
berada, karena mengkonsumsi produk yang haram disamping berbahaya bagi tubuh,
juga menjadi sebab penolakan amal ibadah seorang Muslim oleh Sang Khaliq.”
Demikian dikemukakan Prof. KH. Ali
Mustafa Yaqub, MA dalam disertasinya yang berjudul “Kriteria Halal-Haram untuk
Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits”, untuk
memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad
India. Yang menarik ujian disertasi doktor tersebut dilaksanakan di aula Masjid
Istiqlal Jakarta.
Sidang Munaqasyah yang dilakukan oleh
tim penguji internasional, dipimpin oleh Prof. Dr. M. Hassan Hitou, Guru Besar
Fiqh Islam dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam
Frankfurt Jerman.
Para anggota penguji: Prof. Dr. Taufiq
Ramadhan al-Buthi (Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas
Damaskus, Syria), Prof. Dr. Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar
dan Ketua Jurusan HadisUniversitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof. Dr. M.
Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab
Universitas Nizamia). Mereka menyatakan Ali Mustafa Yakub lulus dan berhak
menyandang gelar doktor.
“Ini
adalah suatu kejadian baru yang sangat baik. Justru sekarang ini malah dosen-dosennya
yang datang kemari, bukan mahasiswa yang datang kesana,” kata Menteri
Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengomentari ujian disertasi tersebut. Selain
Menag, hadir pula Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Sekjen Depag Bahrul
Hayat, dan Ketua MUI Umar Shihab.
Menurut Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam
Besar Masjid Istiqlal, meski saat ini sudah banyak karya tulis yang menjelaskan
tentang kehalalan dan keharaman makanan, minuman, obat dan kosmetika. Namun
kebanyakan karya tersebut membahas hukum barang tersebut dengan menyebutkan
namanya, lalu menyatakan hukumnya dalam tinjauan fiqh Islam.
“Adapun
yang kami tulis dalam disertasi ini adalah kebalikannya. Kami menyebutkan
kriteria-kriteria halal dan haram terlebih dahulu, lalu menyebutkan
contoh-contohnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah kaum Muslimin dalam
mengetahui barang-barang yang halal dan haram. Sebab jika seorang Muslim
mengetahui kriteria-kriteria kehalalan dan keharaman suatu barang maka ia akan
mengetahui hukum barang itu dalam pandangan fiqh Islam,” papar KH. Ali.
“Yang
kedua, dalam disertasi ini kami sampaikan sebuah usulan mengenai halal
internasional. Maksudnya, segala yang halal di negara-negara Arab halal pula di
Asia Tenggara, yang halal di London halal pula di New York, yang halal di
Hyderabad halal pula di Jakarta, tanpa melihat lokasi tempat tinggal Muslim dan
madzhab fiqh yang dianut.” Lanjut KH. Ali Mustafa Yaqub memberikan penjelasan.
“Dewasa
ini produk dari negara non Muslim membanjir di negara yang mayoritas umat Islam
termasuk Indonesia. Ini suatu perhatian yang sangat besar, karena itu kita
perlu tahu.”
Ujar KH. Ali Mustafa Yaqub seraya mengungkapkan bahwa disertasi yang ia tulis
itu setelah melakukan penelitian di Amerika, Kanada serta Eropa.
Sementara itu Menteri Agama Maftuh
Basyuni mengatakan disertasi KH. Ali Mustafa Yaqub itu memiliki kaitan dengan
upaya pemerintah untuk memperjuangkan adanya undang-undang mengenai sesuatu
halal. “Kita sangat berkepentingan, dan
kalau disertasi itu diterima kita punya pegangan yang bisa dijadikan rujukan
semua pihak,” katanya.
4.
KH. Ali
Mustafa Yaqub Mulai Aktif Berdakwah
Setelah pulang ke tanah air beliau
menjadi dosen di berbagai Perguruan Tingi Islam seperti: Institut Ilmu al-Quran
(IIQ), Institut Studi Ilmu al-Quran (ISIQ), Sekolah Tinggi Islam Dakwah (STIDA)
al-Hamidiyah dan UIN Syarif Hidayatullah.
KH. Ali Mustafa Yaqub merupakan sosok
pribadi intelektual muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadits. Sebab itu
tidak mengherankan bila ia mengembangkan dakwah Islamiah lewat perspektif hadits.
Dan kalau berbicara soal hadits berikut kisi-kisi kehidupan, perilaku dan
tindakan Rasulullah Saw., KH. Ali Mustafa Yaqub memang memiliki otoritas.
KH. Ali Mustafa Yaqub adalah alumni
pascasarjana King Saud Riyadh Saudi Arabia. Beliau termasuk salah seorang murid
ulama terkenal yang juga pakar di bidang hadits asal Saudi Abia, yaitu
professor M. M. Azami.
Kiprah organisasinya mulai dikenal
ketika di Riyadh ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI).
Tahun 1990-1996 beliau menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muballighin.
Tahun 1997 ia mendirikan pondok
pesantren dengan spesialisasi ilmu hadits yang bernama Pesantren Luhur Ilmu
Hadits Darus Sunnah. Pesantren ini terletak di Jalan SD Inpres no. 11 Pisangan
Barat Ciputat, Jakarta, yang didirikan untuk mempelajari tentang hadits dan
ilmunya. Pesantren tersebut memberikan pendidikan secara gratis dan banyak
diminati oleh anak-anak muda dari berbagai daerah.
Selain itu beliau juga menjadi pembicara
di berbagai seminar serta menulis sejumlah makalah dan buku. Beliau mulai aktif
dalam dunia tulis-menulis sejak tahun 1986.
Beberapa tulisannya yang terpublikasi secara luas diantaranya adalah
Memahami Hakikat Hukum Islam (1986), Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam
Ilmu Hadits (1991), Kritik Hadits (1995), Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat
dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits, Hadits-Hadits Palsu Seputar
Ramadhan (2003).
Selain itu ia juga aktif sebagai guru
besar di Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Ciputat. Ia juga pernah mengajar kurang
lebih 5 tahun lamanya di IAIN Ciputat Jakarta. Dan saat ini ia adalah salah
seorang anggota MUI Pusat.
Secara garis besar, aktifitas dakwah
yang sudah dan sedang KH. Ali Mustafa Yaqub lakukan diantaranya adalah:
1.
Pengasuh Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah,
Pisangan-Barat, Ciputat (1997- sekarang).
2.
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2005–2010).
3.
Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majlis Ulama
Indonesia (MUI) (1997–2010).
4.
Guru Besar Hadits & Ilmu Hadits Institut Ilmu
al-Quran (IIQ) Jakarta (1998–sekarang).
5.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta (2005–sekarang).
6.
Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Bidang Fatwa (2010–sekarang).
7.
Penasihat Syariah Halal Transactions of Omaha Amerika
Serikat (2010–sekarang).
Bukan hanya kancah dakwah dalam negeri,
beliau juga mengembangkan sayap dakwahnya hingga ke luar negeri. Hal itu bisa
kita lihat dari tugas luar negeri yang pernah KH. Ali Mustafa Yaqub laksanakan,
diantaranya adalah:
1.
Anggota Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan
di Amerika (2000).
2.
Ketua Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di
Amerika dan Kanada (2007).
3.
Peserta & Pemakalah dalam Konfrensi Internasional
tentang Metode Penetapan Fatwa di Kuala Lumpur, Malaysia (2006).
4.
Studi Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di
Iran, Mesir dan Saudi Arabia, Anggota Delegasi Departemen Agama RI (2005).
5.
Studi Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di
Turki, Anggota Delegasi Departemen Agama RI (2006).
6.
Peserta Konfrensi Internasional ke-6, Lembaga Keuangan
Islam, Bahrain (2007).
7.
Safari Ramadhan 1429 H di Amerika dan Kanada (2008).
8.
Naib Amirul Hajj Indonesia, 1430 H/2009 M.
9.
Narasumber Seminar Takhrij Hadits Serantau, Kuala Lumpur
Malaysia, (Desember 2009).
10. Narasumber
Seminar Kepimpinan Pegawai-pegawai Masjid, Bandar Seri Begawan Negara Brunei
Darussalam (November 2010).
11. Narasumber
Pengajian Ramadhan ad-Durus al-Hassaniyah 1432 H/ 2011 M, Kerajaan Maroko
(Agustus 2011).
5.
Karya-karya
KH. Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub adalah seorang kiyai
yang sangat sederhana dan ikhlas. Di tengah-tengah kesibukannya ia masih
meluangkan waktunya untuk bersedia diwawancarai oleh para wartawan. Di sela-sela kesibukannya pula ia
telah banyak menulis buku, dan yang terbanyak tulisannya adalah di bidang ilmu
hadis sesuai dengan keahliannya.
Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub
diantaranya adalah:
1.
Memahami Hakikat Hukum Islam (Alih Bahasa dari Prof.
Dr. Muh. Abdul Fattah al-Bayanuni, 1986).
2.
Nasihat Nabi kepada Para Pembaca dan Penghafal al-Quran
(1990).
3.
Imam al-Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits
(1991).
4.
Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Alih Bahasa
dari Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, 1994).
5.
Kritik Hadits (1995).
6.
Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat (Alih
Bahasa dari Muhammad Jamil Zainu, Saudi Arabia, 1418 H).
7.
Sejarah dan Metode Dakwah Nabi (1997).
8.
Peran Ilmu Hadits dalam Pembinaan Hukum Islam (1999).
9.
Kerukunan Umat dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2000).
10. Islam
Masa Kini (2001).
11. Kemusyrikan
Menurut Madzhab Syafi’I (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman al-Khumayis,
2001).
12. Aqidah
Imam Empat Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad (Alih Bahasa dari Prof. Dr.
Abdurrahman al-Khumayis, 2001).
13. Fatwa-fatwa
Kontemporer (2002).
14. MM
Azami Pembela Eksistensi Hadits (2002).
15. Pengajian
Ramadhan Kiai Duladi (2003).
16. Hadits-hadits
Bermasalah (2003).
17. Hadits-hadits
Palsu Seputar Ramadhan (2003).
18. Nikah
Beda Agama dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2005).
19. Imam
Perempuan (2006).
20. Haji
Pengabdi Setan (2006).
21. Fatwa
Imam Besar Masjid Istiqlal (2007).
22. Ada
Bawal Kok Pilih Tiram (2008).
23. Toleransi
Antar Umat Beragama (Bahasa Arab–Indonesia 2008).
24. Islam
di Amerika; Catatan Safari Ramadhan 1429 H Imam Besar Masjid Istiqlal (Bahasa Inggris–Indonesia
2009).
25. Kriteria
Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut al-Quran dan Hadits (2009).
26. Mewaspadai
Provokator Haji (2009).
27. Islam
Between War and Peace (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
28. Kidung
Bilik Pesantren (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
29. معايـير
الحلال والحرام في الأطعمة و الأشر بة و الأدوية والمستحضرات التجميلية على ضوء
الكتاب و السنة (2010).
30. Kiblat;
Antara Bangunan & Arah Ka’bah (Bahasa Arab-Indonesia 2010).
31. القبـلة
على ضوء الكتاب و السنـة باللغـة العربيـة (2010).
32. 25
Menit Bersama Obama (Masjid Istiqlal Jakarta 2010).
33. Kiblat
Menurut al-Quran dan Hadits; Kritik Atas Fatwa MUI No.5/2010 (2011).
34. Ramadhan
Bersama Ali Mustafa Yaqub (2011).
35. Cerita
dari Maroko (2012).
36. Makan
Tak Pernah Kenyang (2012).
37. Ijtihad,
Terorisme dan Liberalisme (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
38. Panduan
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (Hisbah) (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
6.
Pemikiran KH.
Ali Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
Banyak penafsiran yang kurang tepat selama
ini dalam memahami hadits, dan hal ini terus berkembang di masyarakat. KH. Ali
Mustafa Yaqub termasuk ulama Indonesia garda depan yang mengamatinya sekaligus
meluruskannya. Salah satu cara yang ia lakukan adalah dengan menulis buku atau
makalah, di majalah, jurnal atau koran serta mengisi seminar atau ceramah-ceramah.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Mustafa
Yaqub untuk belajar hadits adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar
hadits yaitu bisa mempelajari kehidupan Nabi Saw., sehingga seakan-akan melihat
Nabi Saw. dan yang kedua bisa banyak bershalawat kepada Nabi Saw.
Beliau menjelaskan tentang perbedaan
antara al-Hadits dan as-Sunnah, bahwa pengertian hadits dan sunnah menurut para
ulama hadits terdiri dari empat hal: perkataan, perbuatan, ketetapan dan
sifat-sifat Nabi. Sedangkan menurut ulama hukum Islam membedakan antara sunnah
dan hadits Nabi. Sunnah hanya meliputi tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan
dan ketetapan Nabi. Sedangkan sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan
antara hadits dan sunnah. Setiap sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits
adalah sunnah. Terminologi yang digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh
orang-orang sekarang, yakni semua hadits shahih adalah sunnah.
Belajar hadits menurutnya tidak cukup
dengan mempelajari musthalah hadits saja. Karena ilmu hadits itu ada tiga
komponen; musthalahul hadits, takhrij hadits dan metode memahami hadits.
7.
Kritikan KH.
Ali Mustafa Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Hadits-Hadits
Palsu Seputar Ramadhan”, KH. Ali Mustafa Yaqub melontarkan kritikan-kritikannya
kepada Syaikh al-Albani, seorang ulama kebanggan Salafi-Wahabi. Diantara kritikannya
adalah:
1)
Pada halaman 133, beliau menulis: “Maka, tidak heran apabila ahli hadits dari Maroko Syaikh Abdullah
al-Ghumari menyatakan bahwa al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam
menetapkan nilai hadits, baik shahih ataupun dha’if.”
2)
Masih pada halaman 133, beliau menulis: “Tidak mengherankan pula apabila Syaikh
Muhammad Yasin al-Faddani, ulama Saudi Arabia keturunan Sumatera Barat
Indonesia mengatakan: “Al-Albani adalah sesat dan menyesatkan.”
3)
Pada halaman 135 beliau menulis: “Ungkapan ini kongkritnya adalah al-Albani seorang yang bodoh.”
KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk
pendapatnya pada ulama pakar hadits kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah
al-Ghumari dan Syaikh Yasin al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk
pada al-Habib Hasan Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habsyi dan pakar
hadits lainnya yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Sya’roni
As-Samfuriy, Tegal 02 Oktober 2013
0 komentar:
Posting Komentar