Halaman

Minggu, 05 Januari 2014

FIQIH DAKWAH; HABIB ALI AL-JUFRIY

“Kaidah-kaidah dalam Menyikapi Permasalahan Masyarakat”

Aktivitas masyarakat dewasa ini berkembang begitu cepat dan pesat, melampaui kecepatan berpikir manusia. Demikian ungkap Dr. Ali Gomah, Mufti Negara Mesir. Realita ini berdampak pada munculnya penyikapan-penyikapan yang cenderung datar dan mengambang dari berbagai macam lapisan masyarakat, termasuk diantaranya para da’i. Sehingga tidak jarang sikap-sikap tersebut bukannya menyelesaikan masalah. Akan tetapi malah sebaliknya, semakin menambah runyam permasalahan yang ada.

Oleh karena itu, kiranya sangat diperlukan adanya kaidah-kaidah khusus dalam menyikapi berbagai permasalahan masyarakat, terutama bagi para da’i. Dengan mengikuti kaidah-kaidah ini, diharapkan para da’i dapat lebih arif dalam menyikapi setiap permasalahan yang sedang terjadi serta mampu menyelesaikannya. Hal ini tentunya akan sangat mendukung keberhasilan dalam berdakwah.

Berikut ini adalah beberapa kaidah dimaksud yang disarikan dari Kajian Fiqih Dakwah yang diasuh oleh Habib Ali al-Juffri dan disampaikan kepada para peserta Daurah Shaifiyah XV Pesantren Darul Mushthafa, Tarim Hadhramaut Yaman, pada hari Sabtu malam Ahad, 5 Sya’ban 1431 H/17 Juli 2010 M dengan beberapa pengurangan dan penambahan tanpa merubah subtansinya.

1.    Mengaitkan akar permasalahan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Seorang da’i jangan hanya berupaya menangani sebuah permasalahan dari akarnya, tanpa mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga tampak kaku dan kurang dapat dicerna oleh masyarakat. Jangan pula hanya terkonsentrasi kepada apa yang muncul di permukaan, tanpa memperhatikan akar permasalahan yang sebenarnya.

2.    Pengecekan terlebih dahulu validitas informasi yang didapat sebelum mengambil sikap dan melakukan reaksi. Seorang da’i tidak diperkenankan menerima begitu saja informasi yang beredar di masyarakat dari berbagai media massa. Akan tetapi dia harus melakukan cek dan ricek terlebih dahulu kepada sumber yang betul-betul dapat dipercaya. Baru kemudian menentukan sikap yang tepat.

3.    Memilih solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah antara diam atau melakukan reaksi. Karena tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan melakukan sebuah reaksi. Banyak diantara permasalah justeru akan lebih cepat selesai dengan cara diam.

4.    Menghindari pemerataan (ta’mim), baik dalam mengungkapkan pujian ataupun celaan. Sesuai dengan firman Allah Swt.:

ومن أهل الكتاب من إن تأمنه بقنطار يؤده إليك ومنهم من إن تأمنه بدينار لا يؤده إليك إلا ما دمت عليه قائما

“Dan diantara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) diantara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya.” (QS. Ali Imran ayat 75).

5.    Tidak gegabah dan tergesa-gesa dalam upaya penyelesaian masalah. Dengan kata lain, pengambilan sebuah sikap dan tindakan haruslah didasari pertimbangan yang matang; apakah tindakan yang akan diambil efektif ataukah tidak?

Kewajiban seorang da’i dalam menyikapi sebuah permasalahan adalah berupaya untuk menyelesaikannya (tafa’ul ma’ al-isykal). Bukan menampakkan perasaan emosi dan marah dengan segala cara (infi’al bi al-musykilah). Poin ini sangat penting untuk diperhatikan. Karena pengambilan tidakan yang salah justeru akan membuat permasalahan menjadi semakin besar.

Ambil saja contoh aksi-aksi pelecehan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Barat yang berhaluan ekstrim dan fundamental terhadap al-Quran atau Nabi Muhammad Saw. Mayoritas umat Muslim, yang diantaranya mendapatkan arahan dari sebagian pemuka agama Islam, menyikapinya dengan kepala panas. Sehingga pada akhirnya berbuntut pada tindakan-tindakan anarkis seperti pembakaran, pengrusakan, penghancuran aset-aset Barat dan lain-lain.

Berbagai tindakan ini kemudian dimanfaatkan oleh media massa Barat untuk semakin memojokkan Islam. Sehingga tidak heran jika kemudian banyak diantara orang Barat yang asalnya tidak peduli atau bahkan mengecam tindakan pelecehan tersebut, menjadi berubah pikiran dan berbalik arah mengecam tindakan-tindakan anarkis umat Muslim. Citra Islam menjadi semakin buruk di mata Barat.

Dengan demikian, secara tidak sadar berarti kita telah mempersempit atau bahkan menutup pintu kesuksesan untuk berdakwah dan misi Islamisasi di Barat. Segelintir orang yang melakukan pelecehan tersebut, semakin bergembira dan tertawa terbahak-bahak menikmati hasil upaya mereka yang jauh melampaui apa yang mereka bayangkan sebelumnya.

Namun, bukan berarti kita hanya diam membisu menyaksikan pelecehan-pelecehan tersebut. Kita tetap harus mengambil sikap serta melakukan tindakan untuk menghentikannya. Hanya saja, sebelum melakukannya, terlebih dahulu harus dipikirkan masak-masak efektifitas tindakan tersebut.

Jika seandainya saat itu umat Islam tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada para ulama dan kemudian para ulama mengambil tindakan-tindakan yang dianggap efektif untuk menghentikannya. Misalnya dengan mengadakan dialog-dialog terbatas dengan para pemuka Barat, tentu kenyataannya akan berbeda.

6.    Berupaya semaksimal mungkin menghindari adanya indikasi pemihakan (tahayyuz) terhadap kelompok tertentu dalam penyampaian sikap. Seorang da’i haruslah mengambil kebenaran serta berupaya meluruskan kesalahan dari kelompok manapun.

7.    Menghargai para ahli dalam bidang apapun (ihtiram at-takhashshush). Atau dengan kata lain, seorang da’i tidak diperkenankan untuk berbicara tentang sesuatu yang tidak ia kuasai. Seorang da’i yang kurang menguasai ilmu ekonomi misalnya, seharusnya tidak berbicara panjang lebar mengenai sebab-sebab krisis ekonomi serta solusi dalam mengatasinya. Agar tidak menjadi bahan tertawaan para ekonom.

Contoh lain, seorang da’i yang kurang menguasai pemikiran liberal serta cara membantahnya misalnya, tidak selayaknya melakukan debat terbuka dengan kaum liberal. Agar tidak menjadi bahan tertawaan masyarakat, sehingga mengesankan seolah-olah kaum liberallah yang berada di jalan kebenaran. Bukanlah sebuah aib, jika seorang da’i mengatakan: “Saya tidak tahu.”

8.    Menghindari cara-cara yang justeru dapat memperluas permasalahan pada masyarakat umum. Seorang da’i janganlah berpidato atau berceramah tentang sebuah permasalahan, di hadapan masyarakat yang sama sekali tidak mendengar dan tidak tahu-menahu permasalahan tersebut. Kecuali sekedar untuk memperingatkan mereka agar jangan sampai terjerumus ke dalamnya. Seorang da’i janganlah berceramah panjang lebar tentang liberalisme misalnya, di hadapan masyarakat pedesaan yang sama sekali tidak mengetahui hal ini. Kecuali sekedar mengingatkan mereka agar jangan sampai mengikuti orang-orang yang berpikiran nyeleneh dan berpesan agar tetap berpegang teguh dengan apa yang diajarkan oleh para salafus shalih.

9.    Menghindari sikap ambivalensi (plin-plan) dalam menyikapi sebuah permasalahan. Seorang da’i janganlah berkata A di timur, tapi kemudian berkata B di barat. Tidak ada masalah seandainya dia hanya menerapkan cara yang berbeda dalam menyampaikan sikap, sesuai dengan situasi masyarakat yang sedang ia hadapi, tetapi dengan syarat subtansinya harus tetap sama. Yang terlarang adalah ambivalensi sikap yang sampai pada taraf berlawanan. Karena hal ini dapat menghilangkan kepercayaan kedua kelompok masyarakat terhadapnya.

Satu contoh, ketika terjadi kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw. oleh salah satu media massa Denmark, ada seorang da’i yang tidak diragukan keikhlasannya dalam berdakwah, jatuh martabatnya gara-gara tidak mengikuti kaidah ini. Kepada umat Islam dia menyeru untuk melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Denmark. Tetapi ketika dia berkunjung ke Barat dan ditanya apakah dia menyeru untuk melakukan pemboikotan, dia menyatakan tidak. Selang sehari setelah pernyataanya itu, beberapa media massa memuat fotonya di bawah judul; Syekh Pembohong Besar. Tak ayal lagi, kepercayaan masyarakat terhadapnya menjadi pudar. Baik dimata umat Islam maupun di mata masyarakat Barat.

10.    Menghindari penyebutan nama individu atau kelompok yang sedang dikritik sebisa mungkin. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw., dengan menggunakan kalimat: “Ma balu qaumin”, dan yang semisal tanpa menyebutkan nama kaum tersebut.

Inilah kaidah-kaidah utama sebagai penunjang kesuksesan dalam berdakwah, yang dapat saya tangkap dari apa yang disampaikan oleh beliau selama kurang lebih satu jam. Sebelum mengakhiri muhadharahnya, beliau menegaskan bahwa tugas seorang da’i adalah berupaya meluruskan sebuah kesalahan (mu’alajah al-khatha’), bukan memusuhi orang yang melakukan kesalahan (mu’adah al-mukhthi’). Wallahu A’lam.

(Ditulis oleh: Ustadz Badruttamam Hasan, Koordinator Dept. Pendidikan & Dakwah Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman 2009-2010 M. Wilayah Hadhramaut/www.nuyaman.com).

Sya’roni As-Samfuriy, Cilangkap Jaktim 06 Januari 2014

http://www.nuyaman.com/2013/03/fikih-dakwah-kaidah-kaidah-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar