Suatu
saat, al-Quthb al-Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf Jeddah bertutur sebuah
kisah orang shalih perihal janji Nabi Saw. kepada orang yang mau menunaikan zakat:
“Alkisah,
al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri adalah seorang pedagang yang shalih. Beliau
menunaikan hak-hak orang lain sebagaimana mestinya. Suatu kali beliau meminta
dari wakilnya yang ada di India untuk dikirimi gula. Sang wakilnya menulis
surat: “Gulanya sudah kami kirim melalui sebuah kapal dan akan sampai dalam
beberapa hari ini.”
Beberapa
hari kemudian terdengar kabar bahwa kapalnya tenggelam beserta barang-barang bawaannya termasuk gula yang
sudah beliau pesan bersama surat di dalamnya.
Orang-orang memberi kabar: “Wahai habib
gula-gulamu beserta kapal yang
membawanya telah tenggelam.”
Beliau menjawab: “Kalau gula milik saya pasti tidak bakal tenggelam.”
Orang-orang mengatakan: “Apa engkau sudah tidak waras! Ini kapalnya
tenggelam bersama barang-barang muatannya.”
Beliau menjawab: “Apapun yang terjadi, Nabi Muhammad Saw. sudah berjanji dalam sebuah haditsnya:
“Maa talifa maalun fii barrun wala bahrin illa
bihabsizzakaati” (Tidak akan rusak harta di lautan maupun di daratan,
kecuali karena tidak dizakati).
Memang benar, setelah beberapa hari datanglah surat lain dari
wakilnya: “Kami minta maaf karena terlalu cepat mengirim surat kepadamu. Sebenarnya
gulanya belum kami kirim. Karena waktu kami bawa ke kapal, kaptennya mengatakan
barangnya sudah penuh. Jadi nanti beberapa hari lagi akan sampai kepadamu
dengan kapal lain.”
Kemudian al-Habib Agil bin Hasan al-Jufri berkata kepada
orang-orang yang telah mengabari tentang kapal yang karam itu: “Apa kiranya Nabi Muhammad Saw.
pernah berbohong kepada seseorang? Tentulah tidak.”
Inilah kemantapan hati, memang sabda Nabi Muhammad Saw. benar
dan tanpa ada keraguan sedikitpun.”
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 09 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar